Misal kelas berlangsung pukul 09.00–11.00, tapi dosen lupa buka presensi. Mahasiswa yang sadar belakangan kemudian mengingatkan pada sore harinya: 15.00. Dosen pun segera membuka presensi di sistem dengan tenggat pukul 16.00.
Namun, ketimbang mencatat waktu pembukaan presensi sesuai kenyataan (15.00-16.00), dosen justru bisa memutar ulang waktunya jadi pukul 09.00–16.00. Akibatnya, sistem seolah-olah menunjukkan bahwa dosen tak lalai. Dan nahas, bila ada mahasiswa yang tak aktif di jam itu hingga terlewat, rentang waktu 7 jam yang terpampang di Pacis tetap terlihat lapang.
Begitulah celah sistem yang dJatinangor sadari. Yang kemudian disepakati pula oleh Wakil Dekan I Fikom Unpad Ira Mirawati. “Itu berarti celah. Dosen bisa mengisi jamnya itu sekehendak dosennya,” katanya kepada dJatinangor di ruang Wakil Dekan 1 Fikom Unpad, Dekanat, Rabu (14/10/2026).
Sedang di beda hari, Direktur Akademik Unpad Aliya Nur Hasanah menyatakan pihaknya masih perlu mengkaji dari berbagai sisi sebelum memastikan perubahan pada sistem.
“Mungkin kalau itu kita perlu kaji ulang,” katanya kepada dJatinangor di ruang Direktur Akademik Unpad, Rektorat, Kamis (15/10).
Sistem Bergantung pada Kesadaran Dosen
Kata Ira, persoalan ini muncul sebab Pacis tak punya mekanisme peringatan otomatis bagi dosen untuk buka presensi tepat waktu. Akibatnya, jeda antara jadwal kuliah dan waktu dosen benar-benar membuka presensi bisa melebar.
“Dosen itu tidak ada yang memperingatkan bahwa dia harus mengisi pada jam sekian, gitu. Jadi kesadarannya (sendiri) untuk membuka sesuai dengan jamnya. Padahal, ada juga yang memang kondisinya itu lupa,” kata Ira.
Ia menjelaskan, solusi sementara yang bisa ditempuh mahasiswa saat ini adalah saling mengingatkan dosen secara langsung di awal kelas, atau mengonfirmasi ulang jika presensi belum terbuka. Namun ia mengakui, cara ini bergantung pada inisiatif masing-masing mahasiswa dan dosen, bukan jaminan dari sistem.
Temuan ini, kata Ira, turut jadi catatan yang boleh disampaikan ke tingkat universitas sebab menyangkut sistem yang digunakan di seluruh Unpad, bukan hanya di Fikom.
Direktur Akademik Sebut Akan Bahas
Saat dikonfirmasi, Direktur Akademik Unpad tak membantah adanya celah itu, meski sebut perubahan sistem tak bisa segera diputuskan.
“Kalau sudah bicara sistem, saya kan nggak bisa lihat hanya dari satu kasus gitu, ya. Saya paham maksudnya. Jadi yang dimaksud adalah kalau memang mau diubah nanti jam 3, ya jam 3 dong start-nya. Itu nanti kita coba lihat ya.”
Namun kemudian dipertegas lagi, Aliya tak menolak maupun menyetujui usulan dJatinangor itu. Ia hanya sebut itu sebagai salah satu input yang akan dibahas bareng internal, tanpa kepastian apakah usulan itu akan diadopsi atau tidak.
“Itu salah satu input (yang akan) didiskusikan. Tapi bukan berarti akan oke, tidak oke.”
Ditanya lebih lanjut soal tanggapan pribadinya, Aliya menegaskan persoalannya tak bisa usai hanya dari bagaimana pandangannya.
Pengamatan Mula-Mula
Celah ini terungkap dari pengamatan dJatinangor selama berkuliah di Unpad. Yang kemudian disepakati oleh Wadek 1 Fikom Unpad.
Meski mulanya, sorotan tak terjadi pada itu, bahkan tak linear. Yakni pada perizinan absen mahasiswa sebab force majeure (operasi ACL) yang satu dosen anggap sama dengan bolos tanpa alasan. Bahkan disebut bila akan izin lama, mahasiswa itu diminta cuti saja.
Padahal, mahasiswa itu hanya tak bisa mengakses perkuliahan di lantai 3, malah buru-buru diminta gugurkan satu semester dengan beberapa mata kuliah lainnya yang aksesibel sebab di lantai lebih bawah.
Dari situ, penelusuran meluas ke soal presensi di Fikom secara umum, termasuk jam buka presensi yang bisa “diputar ulang”.
Penulis: Raffael Nadhef
Reporter: Raffael Nadhef, Gina Sonya
