Sesuai dengan UU Pers (40/1999) dan KEJ, LPPM dJatinangor memfasilitasi hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan kami. Hak jawab ataupun hak koreksi dapat disampaikan melalui surel ke redaksi@djatinangor.com dengan subjek Hak Jawab/Koreksi_Judul Artikel/Pemberitaan. Pengirim wajib mencantumkan identitas diri.