Logo Prama 2025 (Sumber: Formulir Pengembalian Berkas Bakal Calon Peserta Prama 2025)
dJatinangor.com – Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad) sedang berlangsung. Salah satu agenda dari Prama adalah pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Unpad yang hingga pertengahan tahun ini masih belum regenerasi kepengurusan.
Senin (16/6), Prama Unpad mengunggah hasil pengembalian berkas bakal calon peserta Prama di Instagram @pramaunpad yang memuat nama bakal calon Majelis Wali Amanat Wakil Mahasiswa (MWA-WM), yaitu Muhammad Na’im dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2022.
Selain bakal calon MWA-WM, secara mengejutkan hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) ketua dan wakil ketua BEM yang diumumkan, yakni Samuel Joseph Jeremiah dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) 2021 bersama Veronica Putri Sharon Sembiring dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2022.
Padahal sebelumnya ada dua bapaslon yang sudah mendeklarasikan diri untuk maju pada pemilihan calon ketua dan wakil ketua BEM Kema Unpad tahun ini. Pasangan yang tidak ada pada unggahan tersebut adalah Vincent Thomas dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2021 dan Ezra Al Barra dari Fisip angkatan 2021. Padahal mereka telah mendeklarasikan diri pada Selasa (27/5) lalu.

Pernyataan resmi Vincent dan Ezra di Instagram Story @vincenthomas_
Menanggapi hal tersebut Vincent dan Ezra membuat pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadi. Mereka mengungkapkan masih memiliki tekad untuk maju sebagai bakal calon ketua dan wakil ketua BEM.
“Satu hal yang dapat kami tegaskan adalah bahwa hingga saat ini, Vincent dan Ezra masih memiliki tekad yang sama seperti sebelumnya: untuk terus maju dan memperjuangkan gagasan Kami melalui BEM Kema Unpad yang terus berpihak hanya kepada Kema Unpad,” tulis Vincent dan Ezra pada unggahan instagram story
Berdasarkan wawancara dJatinangor melalui pesan WhatsApp, mereka mengaku memang belum mendaftarkan diri sampai pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon ditutup pada Sabtu (14/6). Hal itu disebabkan karena adanya keluhan yang belum mendapatkan respons dari Badan Penyelenggara (BP) Prama.
“Kami menunggu respons dari BP Prama dan kami mengharapkan adanya perubahan timeline, maka hingga hari Sabtu, kami belum mendaftarkan diri. Pada kenyataanya, BP Prama sampai detik ini tidak memberikan respons lanjutan dan justru mempublikasikan bakal calon yang tidak ditransparansikan proses pengambilan dan pengembalian berkasnya,” ujar Ezra
Keluhan yang mereka tuliskan pada pernyataan resmi adalah lini masa pelaksanaan Prama yang belum memberikan ruang yang cukup bagi pertukaran gagasan, dialog terbuka, dan partisipasi yang adil dari seluruh Kema, terutama pada rangkaian safari fakultas.
Lini Masa Prama

Tangkapan layar Surat Keputusan perubahan lini masa Prama 2025
Sejauh ini lini masa Prama memang sudah dikritisi oleh berbagai pihak terutama karena kurangnya publikasi atau transparansi. Lini masa yang tertuang pada Surat Keputusan (SK) Nomor 002/A-1/BP/PRAMA/VI/2025 dipublikasikan di Instagram resmi Prama pada Selasa (3/6). Padahal, pada tanggal 2–4 Juni sudah memasuki masa untuk Kema menyampaikan kritik dan saran kepada pihak penyelenggara.
Pada postingan tersebut, Rasyid Gumilar dari Fakultas Hukum angkatan 2021 mengunggah 17 komentar terbuka terkait lini masa yang telah dipublikasikan.
“Mengapa SK ini baru dipublikasikan pada tanggal 3 Juni 2025, padahal jelas tertulis ditandatangani pada tanggal 2 Juni 2025? Apakah ada alasan administratif yang jelas, atau ini menunjukkan penundaan publikasi yang disengaja?” bunyi salah satu komentar tersebut
Namun, di kolom komentar tersebut belum ada jawaban satu pun dari BP Prama.
Ridho Danu dari Fakultas Ilmu Komunikasi angkatan 2021 juga mengunggah kritik terbuka melalui unggahan Instagram story pribadinya pada Selasa (3/6). Ia menganggap penyelenggaraan Prama buru-buru sehingga dikhawatirkan kurangnya adu gagasan.
“Lini masa yang ditetapkan juga cenderung terburu-buru dan akan diselenggarakan dalam waktu yang sangat singkat. Proses pembukaan pendaftaran sampai pengumuman hasil hanya memakan waktu tidak sampai 20 hari. Entah kampanye, penyerapan aspirasi, dan adu gagasan macam apa yang akan tersaji dengan pemilihan raya yang digelar secepat kilat ini,” tulisnya pada dokumen kritik terbuka yang dilampirkan pada Instagram story.
Lini masa Prama kemudian diubah pada Selasa (10/6) dalam SK Nomor 003/A-b/BP/PRAMA/VI/2025. Ada banyak perubahan pada lini masa yang tertera di SK tersebut. Pelaksanaan Prama yang awalnya berakhir pada 28 Juni 2025 mundur sebulan menjadi 28 Juli 2025.
Unggahan Prama Dihapus

Postingan hasil pengembalian berkas bakal calon Prama 2025 di Instagram @pramaunpad
Unggahan hasil pengembalian berkas dihapus oleh BP Prama di hari yang sama. Saat ditanya BP Prama masih enggan memberikan komentar. Namun, Reyza Destiar selaku Ketua Badan Pengawas Prama mengatakan bahwa postingan tersebut tidak melanggar aturan.
“Isi postingan dari BP Prama sebelumnya tidak mengandung kata maupun kalimat/kata yang persuasif, mengimbau, ataupun memengaruhi hak pilih dari Kema Unpad. Postingan tersebut mungkin menjadi ambigu karena hanya terdapat 1 calon. Untuk memastikan kenetralan dari BP Prama, kami (akan) mengubah isi postingan menjadi transparansi pengambilan berkas yang lebih jelas. bukan hanya sekedar nama bakal calon,” kata Reyza
Postingan yang lebih jelas menurut Reyza berupa transparansi secara keseluruhan, seperti live report, bukti pendaftaran atau lainnya. Reyza mengakui kekeliruan yang dilakukan pada unggahan tersebut.
“Sangat banyak hal yg masih kurang di-hati-hati-kan oleh kami, selaku panitia Prama. Sehingga banyak muncul pertanyaan, opini, maupun narasi yg tidak sesuai. Niat dari kami, benar-benar sebatas transparansi, sesuai yang diharapkan Kema Unpad. Kesalahan kami yang salah tanggap terhadap batas-batas transparansi yang ada,” ungkap Reyza.
*Judul berita direvisi pada 17 Juni 2025 pukul 12.04 WIB. Semula berjudul: “Vincent dan Ezra Tak Ada dalam Nama Bakal Calon: Keluhan Kami Belum Direspons oleh BP Prama”, diubah menjadi “Hanya Ada Satu Paslon di Pengembalian Berkas Prama, Ada Apa?”.
Penulis: Fuza Nihayatul
Editor: Fatihah Nuritsani
