Mahasiswa Unpad Perlu Sadari bahwa Kema Unpad Sudah Mati

Ilustrasi Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran. (dJatinangor/Ridho Danu)

djatinangor.com – Masih jelas dalam ingatan saya, sebelum kami secara resmi menyatakan bahwa Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Kema Unpad akan mengalami kekosongan kekuasaan, saya mewakili sekitar 10 orang yang bertahan di BPM menyampaikan pandangan kami kepada rekan-rekan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Unpad—baik yang akan demisioner maupun Ketua BEM terpilih, Fawwaz Ihza Mahenda—bahwa Kema Unpad, sebagai entitas perwakilan mahasiswa, sudah mengalami krisis yang terlampau struktural dan sistemik.

Pada Kongres Sidang Akhir dan Awal Tahun di Februari 2024, saya menekankan empat hal yang menjadi bukti kehancuran ini. Pertama, organisasi mahasiswa telah kehilangan tujuan mendasarnya untuk merepresentasikan dan melindungi kepentingan mahasiswa. Kedua, partisipasi mahasiswa dalam kegiatan organisasi merosot drastis, dibuktikan oleh rendahnya suara dalam Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) dan mandeknya BPM serta Badan Kelengkapan Organisasi (BKO) lainnya.

Ketiga, ada kekhawatiran mendalam terhadap keberlanjutan struktur pemerintahan mahasiswa yang tidak lagi mampu menghadapi tantangan struktural-sistemik. Terakhir, legitimasi organisasi mahasiswa telah bergeser menjadi semata-mata soal kekuasaan, indikator keberhasilan, dan birokrasi, menjauh dari kebutuhan mahasiswa yang sebenarnya.

Akhirnya, Sidang Akhir Tahun menyepakati Ketetapan Kongres No.11/TAP/KONGRES/KM-UP/XII/2023 bahwa BEM Kema Unpad—sebagai badan terakhir yang mampu bertahan dalam melanjutkan keberlangsungan Kema Unpad—perlu membenahi krisis ini melalui mekanisme Musyawarah Keluarga Mahasiswa, sebuah mekanisme paling tinggi ketika suatu hal perlu ditetapkan secara darurat, sesegera mungkin.

Namun, apa yang terjadi setelahnya hanya menambah kegeraman saja. Ketua BEM Kema yang diamanahkan untuk mengatasi krisis ini justru terjerat dalam kasus kekerasan seksual, sebuah tindakan yang tidak hanya melukai korban tetapi juga menghancurkan kredibilitas institusi yang seharusnya ia perbaiki. Yang lebih mengecewakan, ia menghilang dari tanggung jawab lalu meninggalkan kekosongan kepemimpinan di saat krisis mencapai puncaknya.

Berita ini menjadi bola api yang akhirnya meledak pada Harmonisasi Kema di bulan Oktober, tujuh bulan setelah mandat Musyawarah Keluarga Mahasiswa diberikan. Alih-alih menyelesaikan masalah dengan sigap, BEM Kema membiarkan kekacauan terus berkembang hingga tidak terkendali.

Di depan ratusan mahasiswa yang hadir di forum tersebut, kami semua menyampaikan amarah dan kekesalan terhadap Ketua dan jajaran BEM yang dinilai gagal melindungi serta malah mencederai kepentingan dan ruang aman mahasiswa. Sudah 22 tahun sejak Kema Unpad dibentuk dan diberikan legitimasinya oleh dorongan kolektif mahasiswa dari berbagai fakultas. Namun, kita semua menyaksikan bagaimana BEM Kema Unpad dicabut dan di-de-legitimasi oleh semua perwakilan fakultas.

Harmonisasi Kema menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk pemenuhan tuntutan korban kasus KS sebagai upaya untuk memenuhi keadilan yang layak diterima korban dalam waktu 30 hari. Namun, hingga Desember—tiga bulan setelah Harmonisasi Kema—semua keputusan itu seolah terlupakan. Universitas Padjadjaran, bersama seluruh elemen yang terlibat, tampaknya melupakan tanggung jawab yang telah disepakati, meninggalkan keadilan korban dalam ketidakpastian.

Saya sebenarnya tidak begitu kaget dengan semua hal ini. Peringatan akan kehancuran Kema Unpad telah saya sampaikan jauh sebelum ini terjadi. Dalam berbagai kesempatan, baik formal maupun informal, saya mengutarakan kegelisahan saya terkait kondisi organisasi mahasiswa yang semakin terfragmentasi dan kehilangan arah. 

Minimnya partisipasi mahasiswa, lemahnya pengambilan keputusan, hingga pergeseran budaya politik yang hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek adalah gejala awal dari apa yang sekarang telah menjadi krisis penuh. Bayangkan saja, pada 2020, partisipasi Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) masih berada di angka 30%, tetapi pada 2022, hanya 5% mahasiswa yang menggunakan hak suaranya. Saya ingat pernah menegaskan ini kepada rekan-rekan organisasi mahasiswa lainnya bahwa tanpa langkah konkret untuk memperbaiki situasi ini, kita akan menyaksikan kehancuran Kema Unpad di depan mata kita sendiri.

Krisis yang mengguncang fondasi Kema Unpad bukanlah kejadian tunggal, melainkan pola berulang dari waktu ke waktu. Dinamika pasca-krisis menunjukkan kehampaan yang melekat, di mana setiap pergantian kepengurusan dari satu Prama ke Prama berikutnya tidak membawa perubahan substansial. Krisis hanya disikapi secara reaktif tanpa inisiatif menghadapi akar masalah.

Selain itu, tindakan Kema Unpad dan semua elemen di dalamnya terlihat reaksioner, hanya merespons tekanan tanpa strategi terencana atau visi yang jelas. Upaya proaktif berubah menjadi pemborosan waktu, meninggalkan masalah tanpa solusi. Akibatnya, Kema Unpad tak lagi menjadi penggerak, melainkan simbol yang kehilangan marwahnya.

Ketika sebuah organisasi gagal untuk mendengarkan kritik dan peringatan yang ada di dalamnya, kehancuran adalah konsekuensi yang tak terhindarkan. Alih-alih memperingatkan kembali, kali ini saya hanya ingin menyampaikan realita yang ada: Kema Unpad sebagai entitas sudah lumpuh dan mati.

Kebangkitan Kembali? Memahami Bentuk Organisasi Mahasiswa

Dalam kematian ini, saya ingin mempertegas satu hal: pergerakan kolektif yang dilakukan oleh mahasiswa tidak boleh ikut mati bersama organisasi itu. Pemerintahan mahasiswa seperti Kema Unpad memang memiliki fungsi sebagai representasi kolektif dari kepentingan mahasiswa, namun bukanlah satu-satunya jalan untuk menggerakkan kesadaran politik dan sosial. Jika organisasi formal lumpuh, semangat kolektif mahasiswa harus menemukan jalur baru untuk tetap hidup dan relevan.

Keberadaan mahasiswa sebagai aktor kolektif memiliki potensi besar untuk memengaruhi kebijakan publik. ‘Studentship’, atau keadaan sebagai mahasiswa, menciptakan ruang yang kondusif bagi aksi kolektif di ranah publik—baik untuk menyuarakan kepentingan, menyampaikan ide, menuntut otoritas, maupun meminta pertanggungjawaban. Fase kehidupan mahasiswa ini adalah masa being free and becoming”—masa di mana mahasiswa berada di puncak kematangan kognitif, emosional, dan praktis, dengan semangat idealisme yang kuat.

Setiap pemerintahan mahasiswa, secara alami, berada di antara dua logika utama: logika pengaruh (logic of influence) dan logika keanggotaan (logic of membership). Logika keanggotaan menekankan pada peran organisasi untuk melayani konstituennya, yaitu mahasiswa, dengan memastikan representasi dan advokasi terhadap kebutuhan mereka. Sebaliknya, logika pengaruh menuntut organisasi untuk berinteraksi dengan otoritas eksternal, baik itu institusi pendidikan tinggi atau pemerintah, untuk memengaruhi kebijakan publik yang relevan.

Keseimbangan antara dua logika ini menjadi tantangan yang sering kali gagal dipenuhi. Jika terlalu condong pada logika pengaruh, organisasi berisiko kehilangan hubungan dengan mahasiswa yang diwakili. Sebaliknya, jika hanya berfokus pada logika keanggotaan, organisasi kehilangan kapasitas untuk memengaruhi kebijakan pada tingkat yang lebih besar. Ketidakseimbangan ini telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lumpuhnya organisasi mahasiswa seperti Kema Unpad.

Selain itu, beberapa penelitian melihat bahwa organisasi mahasiswa memiliki dua model utama yang dapat diadaptasi untuk membangun kembali relevansi mereka: sebagai kelompok kepentingan (interest groups) dan sebagai gerakan sosial (social movements).

Sebagai kelompok kepentingan, organisasi mahasiswa memiliki hierarki yang jelas dan koordinasi yang terpusat. Mereka berfungsi sebagai jembatan antara mahasiswa dan otoritas eksternal, menggunakan strategi seperti lobi dan advokasi kebijakan untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa. Struktur ini memerlukan profesionalisme dan pendanaan yang cukup untuk mendukung kegiatan advokasi yang berkelanjutan. Namun, model ini rentan terhadap kooptasi oleh institusi atau pemerintah, sehingga dapat kehilangan daya kritisnya.

Sebaliknya, sebagai gerakan sosial, organisasi mahasiswa cenderung memiliki struktur yang lebih longgar dan berbasis jaringan. Mereka fokus pada mobilisasi mahasiswa melalui aksi langsung seperti protes, kampanye, dan solidaritas dalam isu-isu besar seperti keadilan sosial atau penolakan terhadap kebijakan neoliberalisme. Meskipun model ini lebih fleksibel dan responsif, ia sering kekurangan stabilitas dan kapasitas administratif yang diperlukan untuk advokasi kebijakan jangka panjang.

Model yang ideal adalah kombinasi keduanya. Organisasi mahasiswa harus mampu bertindak sebagai gerakan sosial dalam momen krisis, tetapi tetap memiliki struktur profesional untuk mendukung advokasi yang berkelanjutan. Dengan menggabungkan elemen-elemen terbaik dari kedua model ini, organisasi mahasiswa dapat menjadi lebih adaptif dan relevan

Sebuah organisasi mahasiswa yang adaptif harus menjadi sesuatu yang hidup, berdenyut dengan dinamika kebutuhan mahasiswa, dan mampu bertindak sebagai penghubung antara mereka dan otoritas eksternal. Artinya organisasi mahasiswa harus memiliki kemampuan ganda: bertindak sebagai gerakan sosial yang responsif dalam menghadapi krisis, sekaligus sebagai entitas profesional yang memastikan advokasi kebijakan jangka panjang.

Neoliberalisasi dalam Perguruan Tinggi

Namun, neoliberalisme dalam pendidikan tinggi telah mengikis kedua logika ini. Di bawah logika pengaruh, organisasi mahasiswa seringkali terjebak dalam agenda institusional yang lebih besar, sehingga kehilangan daya kritis dan independensinya. Sementara itu, di bawah logika keanggotaan, lemahnya partisipasi mahasiswa menunjukkan bahwa organisasi-organisasi ini gagal memobilisasi konstituennya untuk mendukung perjuangan yang lebih besar.

Dalam Artikel bertajuk “Mahasiswa di Persimpangan Neoliberalisme Pendidikan, antara Performativitas Gerakan dan Tantangan Perjuangan Substantif”, Cindy Rohanauli mengatakan, mahasiswa sering kali dianggap sebagai pusat perubahan sosial, sebuah narasi romantis yang telah lama menjadi bagian dari sejarah perjuangan politik Indonesia. Namun, dalam konteks pendidikan tinggi yang semakin neoliberal, peran ini tidak lagi relevan jika hanya didasarkan pada simbolisme performatif. Romantisme ini justru menciptakan gerakan yang elitis dan menjauhkan mahasiswa dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Sebagai kelompok yang berada dalam posisi struktural rentan tetapi memiliki akses terhadap pengetahuan dan jejaring, mahasiswa tidak perlu lagi memposisikan diri sebagai pahlawan. Sebaliknya, mereka harus bertindak sebagai katalisator—pemantik yang mampu memobilisasi kekuatan sosial yang lebih luas untuk menciptakan perubahan. Peran ini membutuhkan keberanian untuk menghadapi isu-isu konkret di kampus, seperti biaya kuliah yang mahal, kebijakan yang membatasi kebebasan akademik, atau eksploitasi fasilitas kampus.

Evaluasi dan Preservasi Pengetahuan

Setiap transformasi besar dimulai dengan evaluasi yang mendalam terhadap apa yang telah terjadi. Dalam konteks organisasi mahasiswa seperti Kema Unpad, memahami dan belajar dari kegagalan masa lalu adalah langkah krusial yang tidak boleh diabaikan. Apa yang kita alami hari ini—mulai dari lemahnya partisipasi, kelumpuhan struktural, hingga krisis legitimasi—adalah pelajaran yang harus menjadi fondasi dari perubahan itu sendiri. Tanpa refleksi terhadap sejarah, setiap upaya untuk membangun kembali hanya akan menjadi upaya yang sia-sia, dan akan mengulangi lingkaran setan yang sama.

Preservasi pengetahuan secara kolektif adalah elemen penting dalam proses ini. Seperti dalam ilmu pengetahuan, setiap langkah maju harus dibangun di atas pengetahuan yang sudah ada. Dengan mendokumentasikan kegagalan, keberhasilan, dan strategi yang telah dilakukan, generasi mendatang dapat menghindari pengulangan kesalahan, mengevaluasi efektivitas strategi yang telah dilakukan, dan menciptakan pendekatan baru yang lebih relevan.

Kegagalan untuk menjaga pengetahuan ini berisiko menciptakan diskontinuitas sejarah. Dalam gerakan mahasiswa, gagalnya preservasi pengetahuan seperti ini sama besarnya dengan kehilangan identitas kolektif. Sayangnya, penyakit terbesar mahasiswa hari ini adalah ketidakmampuan untuk belajar dari masa lalu. Jika kita gagal menjaga pengetahuan kolektif ini, kita hanya akan melanggengkan siklus kegagalan yang tak berujung—dan melupakan bahwa setiap perubahan besar membutuhkan pijakan yang kokoh dari sejarah yang tidak dilupakan.

Menyongsong Perubahan dengan Kesadaran Kolektif

Kita perlu dengan jujur mengakui bahwa Kema Unpad telah gagal dalam membentuk dan melindungi kepentingan mahasiswa. Kegagalan ini bukan hanya soal runtuhnya struktur atau minimnya partisipasi, tetapi juga hilangnya tujuan dasar organisasi ini sebagai wadah kolektif. Tidak ada gunanya terus berpura-pura bahwa semuanya masih bisa berjalan normal. Nyatanya, organisasi ini telah mati, dan upaya mempertahankan simbol-simbol kosong hanya akan memperpanjang siklus kegagalannya.

Keberanian untuk belajar dan berbenah adalah langkah awal yang tidak bisa dihindari. Kesadaran kolektif adalah kunci, bukan hanya untuk membangun kembali, tetapi untuk memahami bahwa organisasi mahasiswa adalah alat perjuangan, bukan sistem entitas negara dengan birokrasi tak tergoyahkan. Organisasi mahasiswa harus selalu berubah, menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman, atau ia akan menjadi beban sejarah. Kita tidak membutuhkan kepalsuan berupa hierarki yang yang carut-marut. Kita membutuhkan ruang di mana kepentingan mahasiswa benar-benar diartikulasikan dan diperjuangkan.

Maka, langkah ke depan tidak perlu penuh ambisi besar atau mimpi muluk untuk membangun kembali apa yang telah runtuh. Yang dibutuhkan adalah kejujuran untuk melihat kenyataan, keberanian untuk belajar, dan kesederhanaan dalam bertindak. Karena pada akhirnya, organisasi mahasiswa hanyalah sarana, dan kesadaran kolektif mahasiswalah yang akan menjadi kekuatan sejati dalam membangun perubahan.

Kontributor: Attur Mehta Kusmana
Editor: Ridho Danu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *