Ilustrasi kosongnya regenerasi BEM Kema Unpad akibat Prama Unpad yang tak kunjung terbentuk. (dJatinangor/Ridho Danu)
dJatinangor.com – Menjelang berakhirnya tahun 2024, kejelasan regenerasi BEM Kema Universitas Padjadjaran kian dipertanyakan. Krisis kepemimpinan dan delegitimasi terhadap organisasi eksekutif tertinggi di Unpad tersebut memicu keraguan akan eksistensinya di masa mendatang. Keraguan pun semakin kuat kala Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Unpad sebagai badan yang bertanggung jawab menggelar pemilihan raya tak kunjung terbentuk.
Ketidakhadiran Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Kema Unpad dalam tatanan student government tahun ini telah menjadi perbincangan sejak awal tahun 2024 silam. Pengisian kekosongan tersebut sejatinya telah diamanatkan kepada BEM melalui Kongres Kema Unpad yang digelar pada 7 Februari 2024 lalu. Namun, amanat tersebut tak kunjung dituntaskan oleh BEM hingga saat ini.
Imbasnya, Prama Unpad yang seharusnya menjadi agenda demokrasi mahasiswa menentukan pimpinan baru BEM menjadi tertunda tanpa adanya kejelasan. Pasalnya, pembentukan Badan Penyelenggara Prama (BP-Prama) merupakan wewenang yang dimiliki oleh BPM.
Hingga berita ini dirilis pada Selasa (31/12), belum ada rilis informasi apapun mengenai pemilihan raya di dalam laman publikasi utama Prama, yaitu akun Instagram @pramaunpad. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai eksistensi Prama di tengah absennya BPM tahun ini.
Rencana BEM Kema Unpad
dJatinangor mencoba menggali informasi mengenai gelaran Pemilihan Raya kepada Plt. Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin. Ido, sapaannya, mengaku saat ini memang masih belum ada perkembangan apapun terkait pembentukan BP-Prama 2024.
Ido menjelaskan, untuk menyikapi ketiadaan BPM di tahun ini, maka pembentukan Prama Unpad 2024 akan dilakukan bersama dengan BPM dan BEM yang ada di tingkat fakultas. Nantinya, tim yang terbentuk akan berstatus sebagai tim ad hoc.
Ido mengaku BEM Kema sempat menggelar Forum Ketua Lembaga (FKL) bersama dengan pimpinan BEM dan BPM setingkat fakultas pada November lalu. Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini.
“Sebenernya dari kita (BEM Kema) pengen ada pembahasan lebih lanjut, entah itu FKL (Forum Ketua Lembaga) lagi, atau ngobrol langsung sama BPM-BPM (fakultas). Karena kemarin kondisinya, sempat mau ada dua kali FKL tapi batal, karena kawan-kawan dari BEM dan BPM tidak bisa hadir, masih pada sibuk di fakultas,” jelasnya.
Terlepas dari kondisi ketiadaan BPM Kema Unpad saat ini, Ido menegaskan bahwa Prama Unpad sebagai sarana regenerasi dan hak demokrasi mahasiswa harus tetap bisa berjalan dengan mekanisme yang lain.
Pasalnya, Prama yang tak kunjung terbentuk dapat menyebabkan terlambatnya proses administrasi seluruh organisasi mahasiswa di Unpad, mulai dari BEM, Himpunan Mahasiswa, UKM, hingga BSO.
“Bayangin kalau BEM Kema-nya nggak bakal, atau belum ada sampai nanti tahun 2025 akhir atau tengah, ya kapan ngurus soal program dan segala macamnya?” jelas Ido.
Catatan Buram Prama Unpad
Di sisi lain, rekam jejak pelaksanaan Prama Unpad sebagai ‘pesta demokrasi’ mahasiswa sejatinya tak selalu mulus. Beberapa tahun terakhir, Prama kerap mendapat beberapa protes dari mahasiswa yang mengklaim adanya cacat prosedural dalam proses penyeleksian dan pemilihan.
Terutama, dugaan kecacatan prosedural yang terungkap pada Harmonisasi Kema pada Selasa (1/10) di Alfa X Unpad lalu mengenai status Fawwaz Ihza Mahenda sebagai Ketua BEM yang masih terafiliasi dengan organisasi mahasiswa eksternal.
Dalam catatan notulensi yang dirilis, diketahui bahwa Fawwaz yang telah terpilih sebagai Ketua BEM Kema Unpad sejak Januari, masih menjadi pengurus di ormeks tersebut.
Hal tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan BP-Prama Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 4 yang mewajibkan peserta Prama mengundurkan diri dari organisasi internal maupun eksternal kampus apabila terpilih.
Tak hanya itu, tingkat partisipasi mahasiswa yang mengkhawatirkan juga menjadi catatan buruk bagi pelaksanaan Prama. Partisipasi mahasiswa dalam Prama selama dua tahun terakhir bahkan tak mampu menyentuh angka 15%.
Pada pemilihan Ketua BEM Kema Unpad 2023 silam, hanya ada 3.904 mahasiswa yang menggunakan hak suaranya. Angka tersebut setara dengan 13,3% dari jumlah mahasiswa aktif tingkat Sarjana yang berjumlah 29.158 orang.
Sementara, pada Prama 2022, angkanya jauh lebih mengkhawatirkan, dengan jumlah penggunaan hak suara hanya sebanyak 1.556 suara. Jumlah tersebut setara dengan 5,2% dari seluruh mahasiswa aktif tingkat Sarjana yang berjumlah 29.850 orang.
Penulis: Raffael Nadhef, Ridho Danu
Editor: Ridho Danu
