Potret keluarga termasuk anak-anak yang sedang mencari nafkah guna menyambung hidupnya, di bawah jembatan Pasupati, Bandung, Kamis (5/11) sore lalu.
Anak sekecil itu berkelahi dengan waktu
Demi satu impian yang kerap ganggu tidurmu
Anak sekecil itu tak sempat nikmati waktu
Dipaksa pecahkan karang, lemas jarimu terkepal
Di antara gemerlap kota Bandung yang dijuluki Paris van Java, terdapat sisi lain yang jarang terekspos. Hanya beberapa kilometer dari pusat kota yang indah dengan mall-mall megah dan kafe-kafe kekinian, kawasan Citepus menampilkan wajah berbeda dari kota kembang ini. Di sini, di antara bangunan-bangunan kumuh dan gang-gang sempit, hidup puluhan keluarga yang menggantungkan nasib pada penghasilan mengamen di jalanan. Dari orang tua hingga anak-anak, semua berjuang menyambung hidup di jalanan.
Konon, setiap anak lahir bersama bakatnya masing-masing. Salah satu hal esensial dari seorang manusia adalah unik atau tidak pernah sama persis satu sama lain. Sehingga, setiap anak yang lahir memiliki minat dan bakat secara unik. Namun, sayangnya, tak semua bakat bisa menjadi berkat, masih banyak yang harus tercekat, seperti anak-anak di Citepus.
Pendidikan merupakan hak setiap individu di negara ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat 1. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan dan mengelola pendidikan dasar bagi seluruh anak tanpa terkecuali, sesuai dengan ketentuan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun, jalan menuju pendidikan belum merata bagi semua kalangan. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan pada tahun 2024, Jawa Barat menjadi provinsi dengan menyumbang angka putus sekolah tertinggi (tingkat SD), yakni 5.080 anak. Beberapa di antaranya adalah anak-anak di Ibukota Jawa Barat, Bandung, khususnya di Citepus.
Secara geografis, Citepus berada di Kota Bandung, Kecamatan Cicendo, Kelurahan Pajajaran, RW 05. Adapun secara demografis, terdapat 1.705 penduduk, dengan kebanyakan merupakan lulusan SMA/SLTA. Lalu pekerjaannya beberapa merupakan pegawai swasta, masih pelajar, dan kebanyakan terkategori sebagai pekerjaan lainnya. “Lainnya” ini mencakup menjadi buruh dan termasuk menjadi pengamen atau bekerja di jalan. Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi di Citepus cukup memprihatinkan. Pada akhirnya kondisi ini pula yang mengharuskan anak-anak untuk ikut mencari nafkah bersama orang tuanya.
Maka selanjutnya, di tengah realita pahit ini, pendidikan menjadi barang mewah bagi anak-anak Citepus. Padahal, pendidikan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Namun bagi anak-anak di sini, pendidikan seringkali harus mengalah pada tuntutan perut yang harus diisi.
Anak-anak dan Minimnya Jaminan Pendidikan
Setiap hari, sebagian besar anak-anak Citepus harus menyiapkan gitar kecil dan kardus bekas untuk mengamen, di saat anak-anak seusia mereka bisa bermain atau beristirahat dengan tenang. Anak-anak tersebut terpaksa harus meninggalkan haknya untuk mengenyam pendidikan formal, sebab mereka dituntut oleh orang tuanya untuk mencari secercah nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam sehari, seorang anak bisa menghasilkan Rp100.000 hingga Rp300.000 dari mengamen. Bahkan beberapa di antara mereka diberi target oleh orang tua untuk membawa pulang minimal Rp150.000 per hari.
Padahal masih banyak dari mereka yang memiliki keinginan untuk bersekolah dan belajar seperti anak-anak pada umumnya. Dengan bekal bakat dan naluri curiosity yang tinggi, mereka pun ingin merasakan manisnya belajar dengan tenang.
“Kalau yang di jalan ya, kebanyakan tuh anak mau sekolah. Cuma dari orang tuanya tuh kan ngandelin anaknya. Jadi susah,” ungkap Siti (bukan nama sebenarnya). salah satu orang tua yang memprioritaskan anaknya untuk bersekolah, pada Selasa (5/11).
“Jadi anaknya mau sekolah, tapi kalau anaknya sekolah, mamanya nggak punya duit. Mamanya tuh nggak bisa istilahnya lah buat makan, buat ngehidupin dia kalau anaknya nggak ke jalan,” tambahnya.
Kondisi di atas merupakan implikasi dari siklus kemiskinan yang tak berujung. Di Citepus, menjadi pengamen bahkan bisa menurun hingga tiga generasi selanjutnya. Salah satu contohnya, ada satu keluarga yang biasa mengamen di lampu merah (bawah jembatan Pasupati), lengkap dari nenek hingga cucu yang masih sekolah di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Mereka bersama-sama mencari nafkah, dengan mengamen dan berjualan.
Meskipun begitu, kabar baiknya ada beberapa orangtua sudah mulai sadar akan pentingnya pendidikan. Salah satunya adalah Siti, yang memastikan anaknya sekolah terlebih dahulu sebelum mengamen di sore hari.
“Ya kan buat masa depannya. Masa sekeluarga mau di jalan terus kan? Enggak mungkin gitu,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Namun, menurut Siti, jumlah orang tua yang sadar masih sangat minim. Perlu pendekatan yang tepat agar orang tua bisa mulai memperhatikan hak anaknya untuk belajar.
Untungnya Budi Baik Tak Pilih Menyerah
Di tengah situasi yang tampak tak berujung ini, sosok Budiyantoro atau yang akrab disapa Kak Budi hadir sebagai secercah harapan. Selama 16 tahun terakhir, pria yang terlahir dari keluarga kurang mampu ini telah mendedikasikan hidupnya untuk memberdayakan anak-anak jalanan.
Kak Budi bahkan rela melepaskan kesempatan emas untuk kuliah di Jerman demi menepati janjinya pada seorang anak jalanan.
“Kak Budi pasti ninggalin aku kayak kakak-kakak yang lain kalau sudah selesai,” kata anak itu dulu.
“Gak. Kak Budi pasti nemenin terus kok. Kak Budi janji!” jawabnya pada anak-anak waktu itu.
Janji itu kini terwujud dalam bentuk PKBM Rumah Singgah Fresh Kids Care di Jalan Citepus 1, Bandung. Dengan visi “Diberkati untuk menjadi berkat”, Kak Budi tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga membantu anak-anak menemukan dan mengembangkan bakat mereka.
Di Fresh Kids Care, bakat-bakat terpendam anak jalanan mulai terasah. Salah satunya ada anak yang berlatih vokal di salah satu tempat kursus di Bandung. Hal tersebut merupakan sebuah kesempatan yang tidak murah namun berhasil diupayakan Kak Budi untuk anak-anak berbakat.
“Kalau sekolah vokal, ya sekolah vokal dulu. Pinter nyanyi soalnya,” ujar Kak Budi tentang salah satu anak didiknya pada Selasa (5/11) siang lalu.
Selain itu, ada juga anak-anak lain yang turut diberdayakan oleh Kak Budi. Misalnya, Asep (bukan nama sebenarnya) yang memiliki bakat dalam olahraga lari. Dia telah berhasil menjuarai berbagai lomba, baik itu skala kabupaten maupun provinsi. Asep dididik dan dilatih secara konsisten oleh Kak Budi. Ada juga anak lainnya yang memiliki bakat menari dan dance yang turut diberdayakan oleh Kak Budi dengan mendaftarkannya pada tepat kursus khusus.
Selain berfokus pada pengembangan bakat, Kak Budi juga memiliki visi sekolah yang inklusif. Kak Budi bermimpi ingin membangun sebuah sekolah yang dapat menampung semua agama.
“Pengennya teh ada semua agama teh. Jadi biar anak-anak teh tau bahwa Indonesia tuh majemuk. Kan rasa menghargainya kayak gitu rada mulai berkurang kan. Kalau gak kita pupuk dari sekarang, hilang lama-lama nanti,” jelasnya.
Namun, meskipun ada sosok Kak Budi, permasalahan yang ada di Citepus tidak akan terselesaikan dengan mudah, terlebih seharusnya yang bertanggung jawab besar adalah pemerintah. Sayangnya, pemerintah saat ini belum memberikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam konteks ini, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa regulasi. Misalnya, Pasal 504 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa masyarakat tidak boleh mengemis di tempat umum dan jika melanggar bisa dipidana paling lama tiga bulan. Lalu, pada Pasal 761 berbunyi “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak”.
Namun, regulasi tersebut tidak menjadi solusi yang tepat untuk menuntaskan permasalahan ini. Bahkan, pemerintah sendiri yang melanggar aturan tersebut ketika siklus kemiskinan yang menjadi akar permasalahannya tidak diselesaikan dengan baik, sehingga pemerintah secara tidak langsung membiarkan adanya fenomena anak-anak mengamen tadi.
Selain regulasi di atas, pemerintah juga bergerak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sering menangkap para pengamen di jalanan. Anak-anak yang “ditangkap” akan dikarantina dengan waktu yang tidak menentu dan menjalani pembinaan sementara. Namun, cara tersebut terbukti tidak efektif. Selepas dikarantina anak-anak kembali mengamen seperti biasanya dan tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Berikan Jaminan Pendidikan pada Setiap Anak
Cerita pinggiran anak-anak Citepus menunjukkan bahwa bakat dan potensi dimiliki oleh setiap orang. Namun tanpa akses pendidikan yang memadai, bakat-bakat ini akan tercekat, terkubur di bawah tumpukan kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Pemerintah perlu bergerak lebih dari sekadar program-program temporer. Diperlukan solusi struktural untuk memutus rantai kemiskinan yang memaksa anak-anak memilih antara pendidikan dan bertahan hidup. Karantina beberapa minggu atau bulan tidak cukup—dibutuhkan program berkelanjutan yang dapat menyentuh akar masalahnya.
Di sisi lain, kesadaran orangtua juga perlu ditingkatkan. Meski berada dalam kesulitan ekonomi, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh dikorbankan. Seperti yang dibuktikan beberapa keluarga di Citepus, dengan pengaturan waktu yang tepat, anak-anak tetap bisa bersekolah meski harus membantu mencari nafkah.
Sebab pada akhirnya, seperti yang ditunjukkan Fresh Kids Care, setiap anak memiliki potensi untuk bersinar. Mereka harus diberikan jaminan pendidikan yang menjadi hak setiap anak—satu hal esensial yang seharusnya bisa diberikan oleh negara yang telah merdeka selama 79 tahun ini.
Penulis: Yoga Firman, Raisya Adinda (kontributor), Vindy Therecia (kontributor), & Habibah Salimah (kontributor)
