dJatinangor.com – Matahari baru saja tenggelam ketika seorang warga menghampiri Jajang Dedi yang baru saja sampai di rumahnya. “Assalamualaikum, Pak! Pak! Kumaha ieu cai di bumi abi eweuhan!” (gimana ini air di rumah saya ga jalan!). Panggilan tersebut tak jarang diterima oleh Jajang Dedi sebagai penanggung jawab pengaliran air di RW 13 Desa Hegarmanah, Jatinangor, Kab. Sumedang. Puluhan tahun ia hidup di Jatinangor, masalah ketersediaan air tak pernah menemukan ujungnya.
Air di RW 13 Desa Hegarmanah memang tidak tersedia setiap waktu. Warga perlu bergantian untuk mendapatkan air mengalir di rumahnya. Setiap harinya, Jajang Dedi perlu membagi pengaliran air dengan 3 jadwal yaitu pagi, siang, dan malam. Hal ini dilakukan karena air yang terbatas ketika musim kemarau. Krisis ini diperparah semenjak banyaknya pembangunan yang terjadi di Jatinangor.
Kawasan Pendidikan Korbankan Kesejahteraan
Sejak tahun 1987 Jatinangor menjadi salah satu kecamatan di Kab. Sumedang yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai kawasan pendidikan. Disebut sebagai kawasan pendidikan karena di Jatinangor mulai dipenuhi dengan perguruan tinggi negeri hingga swasta. Berdasarkan data Kemdikbud.go.id, terdapat 19 pendidikan tinggi di Jatinangor dan beberapa di antaranya merupakan universitas besar di Indonesia seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB) Kampus Jatinangor, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sejak ditetapkan menjadi kawasan pendidikan, Jatinangor mengalami transformasi yang sangat signifikan, termasuk pembangunan seperti apartemen, rumah sewa atau kos, pusat perbelanjaan, dan lainnya. Pembangunan tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat dan mahasiswa dalam segi ekonomi dan kebutuhan sehari-hari.
Namun, apakah pembangunan di berbagai wilayah Jatinangor memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jatinangor? Ternyata banyak masyarakat yang merasa dirugikan akibat dari berbagai pembangunan yang ada. Masyarakat RW 13 Hegarmanah menjadi salah satu korban karena terbatasnya air yang mengalir ke pemukiman akibat dari pembangunan yang dilakukan.
“Banyaknya pembangunan kayak apartemen Skyland memberi banyak kerugian bagi masyarakat terutama permasalahan air yang terbatas. Semenjak banyak pembangunan, air jadi ga merata gitu ke rumah-rumah dan lahan pertanian,” ucap Heru, Ketua Petani Hegarmanah.
Sebagai kawasan pendidikan, Jatinangor tidak hanya dihuni oleh warga lokal, tetapi juga ribuan mahasiswa dan tenaga pendidik. Aktivitas sehari-hari, mulai dari belajar hingga memenuhi kebutuhan dasar, sangat bergantung pada air. Ketika pasokan air mengalami gangguan, dampaknya pun dirasakan oleh semua pihak.
Pembatasan = Keadilan?
Terbatasnya sumber air sudah lama dialami oleh warga Jatinangor. Kecilnya air yang keluar dari mata air menjadi penyebab utama keterbatasan air.
“Waktu dulu emang udah susah air di RW 13, biasanya warga pergi ke sumur dan lahan pertanian untuk menampung air,” kata Uun, seorang warga. Namun, semenjak banyaknya pembangunan, sumur-sumur di sana tidak dapat digunakan.
Air menjadi kebutuhan yang sulit untuk digunakan warga RW 13 Desa Hegarmanah. Adanya jatah pembagian air yang berbeda-beda, memaksa warga untuk menggunakan air sebaik mungkin.
Setiap rumah memiliki jatah waktu yang berbeda untuk mengakses air. Misalnya, daerah rumah Bu Uun mendapatkan aliran mulai siang hingga sore hari, sementara daerah rumah Pa Jajang harus menunggu giliran di malam hari. Dalam waktu yang terbatas ini, mereka berlomba-lomba mengisi ember, bak, atau bahkan drum besar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau air sudah jalan, ya harus buru-buru ngisi ember biar bisa dipakai untuk memasak, mandi, mencuci karena kalo ga diisi bisa repot nantinya,” tegas Uun, seorang warga di RW 13 Desa Hegarmanah.
Krisis air ini juga menuntut warga untuk membayar iuran bulanan guna menjaga agar sistem pengairan tetap berjalan. Namun, realitanya sering kali tidak sesuai harapan. Ada kalanya air tetap tidak mengalir meski sudah membayar iuran, entah karena alat pompa rusak atau tekanan air yang terlalu kecil untuk mencapai rumah-rumah di bagian atas desa.
“Kadang kami hanya bisa menunggu dan berharap,” kata Uun, seorang warga. “Meski air tidak mengalir, iurannya tetap harus dibayar, karena kalau tidak, ya semua tidak bisa jalan.”
Kondisi ini memaksa sebagian warga untuk mencari alternatif. Ada yang menampung air dari tetangga yang memiliki sumur sendiri, hingga membeli air dari pedagang keliling.
Jajang: Kerja Tiap Waktu, Gaji Tak Tentu
Di tengah keterbatasan, sosok Pak Jajang menjadi pahlawan bagi warga RW 13. Ia bertanggung jawab dalam mengatur jadwal distribusi air, memeriksa kondisi pompa, memperbaiki kerusakan pipa dan menghadapi keluhan warga mengenai permasalahan air yang mereka alami.
Mengatur pembagian air bukan tugas mudah, terutama dengan berbagai kendala yang muncul setiap hari. “Setiap hari saya harus bangun jam 4 pagi untuk menyalakan air ke warga,” tegas Pa Jajang Dedi sebagai pengawas air RW 13 Hegarmanah. “Tapi kadang ada juga warga yang mengeluh ke saya kalau rumahnya tidak mendapatkan air. Mengenai air tidak sampai ke rumah warga ya saya nggak bisa berbuat apa-apa ya karena debit airnya kecil.”
Namun, keluhan itu bukan satu-satunya tantangan yang dihadapi Jajang Dedi. Dirinya harus menghadapi konflik akibat warga yang tidak membayar iuran air. Meski jumlahnya tidak seberapa, iuran ini sangat penting untuk menjaga sistem pengairan agar tetap berjalan. “Untuk iuran saya paham bagi warga yang sulit untuk membayar karena keadaan, makanya saya menerima seberapapun banyak iuran yang diberikan oleh warga-warga tertentu,” ujar Jajang.
Solusi Pendek Pemerintah
Sekitar 10 tahun yang lalu, warga seperti mendapat angin segar dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Tak perlu menimba sumur yang kering lagi, warga diberikan bantuan untuk mendapatkan air melalui pengeboran tanah dan disediakannya fasilitas distribusi air. Fasilitas ini termasuk pompa air dan jaringan pipa yang mengalirkan air ke setiap rumah.
Namun, bantuan ini tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah. Warga yang tadinya merasa ini adalah solusi konkrit, nyatanya harus membayar biaya penggunaan listrik dan perawatan alat yang digunakan.
“Jadi setiap bulannya, ibu harus bayar iuran sesuai meteran debit air yang digunakan. Tapi, kalau ada alat yang rusak, kayak kemarin tuh ada pompanya rusak, warga harus iuran lagi di luar iuran biasanya,” ucap Uun, seorang warga di RW 13 Desa Hegarmanah.
Warga sedari awal diberitahu bahwa nantinya, setiap bulan mereka perlu mengeluarkan sejumlah uang sebagai iuran pembayaran listrik dan perawatan alat distribusi air. Tapi ternyata, pengeluaran di luar iuran listrik tergolong sering dan cukup besar karena banyaknya kejadian tak terduga seperti pipa air yang rusak terlindas motor.
Petugas PNPM atau saat ini disebut sebagai Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Hegarmanah Tong Eng menyebutkan bahwa tidak memungkinkan baginya pihak desa untuk mengajukan penambahan ataupun pergantian alat pompa maupun pipa air karena pengajuan seperti itu membutuhkan birokrasi yang sangat lama dan proposal yang rumit. Sehingga, Pemerintah Desa Hegarmanah menyerahkan biaya perawatan alat distribusi air ke warga.
“Jadi untuk memenuhi kebutuhan warga, kita bukan tidak ada solusi. Solusi ada, tapi terhambat masalah biaya,” ucapnya.
Permasalahan ini nyatanya tak berhenti ketika warga mendapatkan akses air yang lebih mudah dibandingkan harus menggali sumur sendiri. Beban biaya listrik dan alat yang diserahkan kepada warga juga akhirnya menimbulkan masalah baru. Banyak dari warga yang tidak mau membayar iuran air, bahkan menunggak hingga berbulan-bulan.
“Memang diambil iuran, tapi kadang-kadang yang bayarnya nggak semua dikarenakan airnya nggak sempurna,” kata Tong Eng.
Uun sebagai salah satu warga pun mengiyakan pernyataan tersebut. Ia menyebutkan banyak dari tetangganya susah untuk membayar iuran karena mereka merasa air yang didapatkan tidak sebanding dengan jumlah yang mereka bayar. Sehingga, beban dari kurangnya dana iuran, terkadang harus ditanggung oleh penanggung jawab yaitu Jajang Dedi. Padahal menurut Uun, ini bukan salah dari penanggung jawabnya, namun bisa jadi karena memang air yang tersedia dari tanah sedikit.
Solusi yang Harus Lebih Komprehensif
Krisis dan keterbatasan air di kawasan pendidikan tidak bisa jika hanya diberikan solusi jangka pendek. Perlu adanya solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah sendiri dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyebutkan “Negara menjamin hak rakyat atas Air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau.”
Sehingga, penerapan kebijakan dan bantuan dari pemerintah seharusnya dapat dikaji ulang efektivitasnya. Jika saat ini warga masih merasa kesulitan dan kesusahan dalam mendapatkan air, pemerintah perlu meninjau dan memperbarui kebijakan serta bantuan yang sudah dilaksanakan bertahun-tahun lalu. Salah satunya dengan membuat program pengelolaan air yang lebih baik melalui perbaikan infrastruktur pengairan dan memberikan anggaran khusus untuk perawatan dan perbaikan alat distribusi air atau setidaknya, menyediakan dana untuk mengganti alat distribusi air yang sudah rusak.
Tak hanya itu, pemerintah juga perlu untuk memperkuat regulasi terkait pembangunan di Jatinangor. Hal ini berhubungan dengan berbagai proyek pembangunan yang harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Terutama, mengenai penyediaan sumber air mandiri oleh apartemen dan bangunan lainnya sehingga tidak mengurangi pasokan air bagi warga setempat.
Pada akhirnya, krisis air yang melanda RW 13 Desa Hegarmanah bukanlah masalah yang sederhana, namun merupakan cerminan dari dampak dan tantangan daerah yang urbanisasinya pesat. Masyarakat yang bergantung kehidupannya pada air, sudah seharusnya dipenuhi haknya oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya segera meninjau ulang kebijakan yang mereka keluarkan bertahun-tahun lalu, karena nyatanya saat ini masyarakat masih merasa kesulitan dalam mendapatkan air sebagai haknya.
Kontributor
Penulis: Nisrina Salwa, Kevin Mamesa
Reporter: Fathan Insanulkamil, Kevin Mamesa, Nisrina Salwa, Bintang Hubun
