Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran 2024, Fawwaz Ihza Mahenda Daeni melakukan orasi dalam Aksi Peringatan Darurat “Padjadjaran Melawan”, Kamis 22 Agustus 2024 di Senayan, Jakarta Pusat. (dJatinangor/Claudio Pramana)
dJatinangor.com – Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran Kabinet Satu Rasi, Fawwaz Ihza Mahenda Daeni mengajukan pengunduran diri dari jabatannya usai menjadi terduga pelaku kekerasan seksual. Kema Unpad pun meradang, mendesak BEM Kema Unpad agar menolak pengunduran diri tersebut dan memberhentikan Fawwaz secara tidak hormat.
Pengunduran diri Fawwaz terungkap melalui dokumen pernyataan sikap BEM Kema Unpad yang dirilis pada Minggu (29/9) lalu yang ditandatangani oleh Plt. Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin.
Pengunduran diri tersebut diklaim sebagai buah dari desakan internal BEM Kema Unpad dalam rangka merespons dan menyikapi tuntutan terkait kasus kekerasan seksual yang tengah mencuat.
“Atas desakan dan dorongan yang ada, pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 23.33 WIB, BEM Kema Unpad telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Fawwaz Ihza Mahenda Daeni selaku Ketua BEM Kema Unpad Non-aktif,” tulis dokumen tersebut.
Adapun, dalam sebuah unggahan di akun media sosial X @draftanakunpad2, beredar surat pengunduran diri yang diajukan Fawwaz kepada BEM Kema Unpad 2024 yang tertanggal pada 27 September 2024.
Dalam surat tersebut, Fawwaz menyebut pengunduran diri tersebut dikarenakan faktor kondisi dirinya yang tengah menjadi pejabat nonaktif di BEM Kema Unpad 2024.
“Demi menjaga produktivitas dan aktivitas seluruh ormawa dalam ruang lingkup Universitas Padjadjaran serta dengan kondisi saya yang sedang nonaktif hingga waktu yang belum ditentukan,” tulisnya dalam surat tersebut.
Fawwaz kini memang berstatus sebagai Ketua BEM Kema Unpad nonaktif usai diberhentikan secara sementara melalui mekanisme internal pada 31 Agustus 2024 lalu.
Mekanisme internal tersebut dijalankan karena absennya badan kelengkapan ormawa lainnya seperti Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Makamah Mahasiswa (MM) yang berwenang mengambil peran dalam penyelesaian kasus di BEM.
Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin pun menjadi sosok yang menjalankan tugas sebagai Plt. Ketua BEM Kema Unpad 2024 menggantikan Fawwaz.
Amarah Kema Unpad
Tak menyelesaikan masalah, pengunduran diri Fawwaz justru membuat Kema Unpad semakin meradang. Pasalnya, Fawwaz yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual dinilai tak cukup hanya melakukan pengunduran diri.
Kema Unpad pun menuntut BEM agar mengambil langkah yang tegas dan jelas yaitu memberhentikan Fawwaz dari jabatannya secara tidak hormat.
Amarah Kema Unpad pun tergambar dari kolom komentar Instagram @bem.unpad. Unggahan pernyataan sikap tersebut justru dibanjiri desakan agar BEM Kema Unpad mengambil langkah tegas untuk menolak pengunduran diri tersebut.
Kema Unpad juga mempertanyakan komitmen BEM dalam menciptakan ruang aman melalui tindak lanjut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pucuk pimpinannya.
“Kalau yang bersangkutan [Fawwaz] mengundurkan diri, JANGAN DITERIMA. Yang pantas adalah pemberhentian secara tidak hormat, bukan menerima pengunduran diri,” tulis Mantan Ketua BPM Kema Unpad, Muhammad Raushan dalam komentarnya.
Berbagai cuitan di akun menfess X @draftanakunpad2 juga belakangan dibanjiri oleh kritik terhadap langkah buram yang dilakukan BEM Kema Unpad dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Bahkan, mahasiswa dari berbagai fakultas yang hadir di turnamen Big Force Festival Unpad beberapa kali terdengar menyanyikan lagu yang mencemooh Fawwaz sebagai pemimpin ormawa yang cabul.
“Mana di mana Kabem Kema Cabul? Kabem Kema Cabul Ada di Satu Rasi. Fawwaz Ihza Mahenda!” seru para mahasiswa.
Penulis: Ridho Danu
.