Parkiran Fikom yang dipenuhi oleh kendaraan roda dua milik mahasiswa. Ketidakjelasan penerapan aturan hasil kesepakatan bersama membuat parkir Fikom hingga saat ini masih berbayar. (dJatinangor/Nadjwa)
Polemik parkir Fikom hingga kini masih belum menemui titik akhir. Kesepakatan bersama antara mahasiswa dengan pihak dekanat sebenarnya telah dicapai dalam Forum Komunikasi BEM, Hima dan UKM se-Fikom pada Juni lalu. Namun, hingga kini, surat keputusan atau peraturan tertulis yang telah disepakati tak kunjung diterbitkan dekanat.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Dadang Rahmad Hidayat, menganggap kesepakatan tersebut masih belum memerlukan surat keputusan. Dirinya pun mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait urgensi penerbitan SK.
“Kenapa harus ada SK? Belum dibicarakan harus sampai ada SK,” ujar Dekan Fikom Dadang Rahmat Hidayat saat ditemui di Auditorium Pascasarjana Fikom, Rabu (6/9) siang.
Dadang beralasan adanya kesepahaman bersama antara mahasiswa, fakultas, pengelola parkir, dan keamanan sudah cukup tanpa harus ada penerbitan SK. Ia bahkan menyebut kesepahaman ini lebih kuat ketimbang surat keputusan dekan.
“Ketentuan bisa aja gentleman agreement, itu adalah kesepahaman, harusnya itu lebih kuat, ya, karena bicara soal trust, bicara soal kepercayaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BEM Fikom Unpad, Syifa Fauziah, mengaku pihaknya telah dijanjikan usaha penerbitan SK, oleh Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Fikom Unpad Agus Setiaman pada forum komunikasi terkait polemik parkiran yang digelar 19 Juni lalu. Namun, hingga kini, dikabarkan SK tersebut masih diproses oleh senat fakultas.
Lebih lanjut, Syifa menyebut pihaknya melalui Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Fikom telah menghubungi Agus Setiaman untuk meminta kejelasan terkait SK, tetapi mendapat respons yang cukup lama. Terbaru, dirinya mendapat kabar jika SK tersebut belum tentu terbit dan kemungkinan diganti dengan pengumuman resmi.
“Di-chat itu enggak bales-bales, dan tiba-tiba terakhir jawabannya adalah SK-nya ini belum tentu ada atau enggak, tapi masih diusahain kalau bakal ada pengumuman yang resmi soal ini,” jelas Syifa.
Kesepakatan Bersama
Sebelumnya, BEM Fikom Unpad telah menggelar forum membahas polemik pengelolaan parkir Fikom antara pihak fakultas dengan perwakilan tiap organisasi mahasiswa pada 19 Juni lalu. Dalam forum yang dilaksanakan di Gedung 1 Fikom ini, hadir Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Agus Setiaman dan Manajer Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi Dodo Mulyadi sebagai perwakilan fakultas, serta turut hadir perwakilan pihak Keamanan Fikom dan Unpad.
Berdasar rilis Adkesma BEM Fikom di instagram @fikomhi, disepakati beberapa hal dalam forum tersebut, yaitu:
- Parkir Fikom bebas biaya/gratis atau dapat membayar seikhlasnya,
- Dilarang parkir di area Student Centre Fikom ketika parkir sudah digratiskan
Hingga kini, hasil kesepakatan forum tersebut masih belum diterapkan karena belum terbitnya SK yang semula dijanjikan sebagai dasar ketetapan aturan baru terkait pengelolaan parkir di Fikom Unpad. Kema Fikom pun masih terus menunggu bagaimana kelanjutan dari polemik parkiran yang tak kunjung usai ini.
LPPM dJatinangor