Usai Mundurnya Paslon Tunggal, Musyawarah Mahasiswa Putuskan Penyelenggaraan Ulang Prama 2022

dJatinangor.com – Akibat kekosongan kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023 setelah pengunduran diri paslon tunggal sebelumnya, BEM Kema Unpad menggelar musyawarah mahasiswa pada Jumat (25/11) malam secara daring melalui Zoom Meeting. Musyawarah mahasiswa yang menjadi forum diskusi Kema Unpad ini memutuskan Prama 2022 harus digelar ulang.

Musyawarah mahasiswa dipimpin langsung oleh Ketua BEM Kema Unpad 2022, Virdian Aurellio Hartanto atau Iyang, sebagai moderator. BEM Kema turut mengundang berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Prama Unpad 2022, mulai dari Badan Penyelenggara (BP), Badan Pengawas (Bawas), Dewan Kehormatan Penyelenggara Prama (DKPP), hingga mantan paslon tunggal Bintang-Morin. Musyawarah mahasiswa ini juga dihadiri oleh lebih dari 780 Kema Unpad melalui ruang Zoom.

Dalam pantauan, musyawarah dibagi menjadi tiga sesi pembahasan. Sesi pertama membahas terkait pelaksanaan Prama sebelumnya, terlebih tentang pertanggungjawaban BP-Prama. Selanjutnya, sesi kedua membahas pertanggungjawaban mantan paslon, Bintang dan Morin, terkait pelaksanaan Prama hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Kemudian, sesi ketiga atau terakhir, ditutup dengan pembahasan langkah selanjutnya, yaitu mekanisme pemilihan.

Hasil akhir dari musyawarah mahasiswa sepakat bahwa Prama Unpad 2022 akan dilaksanakan ulang. Hal ini, merujuk pada Perma No.1 Tahun 2020 tentang Prama Unpad, bahwa opsi mekanisme pemilihan melalui musyawarah mahasiswa hanya dapat ditempuh dalam situasi tidak ada calon yang mendaftar, bukan paslon yang mengundurkan diri. Selanjutnya, BP-Prama sebagai pihak yang bertugas atas pelaksanaan Prama harus kembali melakukan penjadwalan hingga menggelar agenda yang semestinya dilakukan dalam Prama.

Dalam musyawarah, Iyang juga memberikan pernyataan tentang posisi BEM Kema Unpad yang siap untuk menunda waktu demisioner yang seharusnya dijadwalkan pada 15 Desember mendatang guna memberikan ruang penyelenggaraan ulang Prama tanpa terburu-buru.

“Mau gimana lagi, for public goods, for public needs. Kami siap (menunda demisioner). Karena ini (Prama) bicara tentang kemaslahatan publik. Dengan catatan, BP Prama, Bawas, dan DKPP  tentunya harus memberikan kepastian dan evaluasi besar,” tutur Iyang, pada sesi terakhir musyawarah mahasiswa.

Sampai proses musyawarah berjalan, BP-Prama belum menyiapkan mekanisme dan jadwal yang jelas untuk penyelenggaraan ulang Prama. Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah kurangnya perhatian BP-Prama terhadap partisipasi Kema Unpad PSDKU. Hal ini, cukup mengundang kemarahan Ketua BEM Koorda PSDKU Unpad, Muhammad Fauzan Nabil. Fauzan kemudian memberikan tenggat waktu hingga Senin (28/11) bagi BP-Prama untuk memberikan kejelasan terkait perumusan mekanisme dan jadwal pencalonan.

Lebih lanjut, dalam penutupan musyawarah mahasiswa, BP-Prama, Bawas-Prama, dan DKPP telah menyatakan diri untuk berkomitmen penuh atas penyelenggaraan ulang Prama yang lebih baik dan memastikan segala pengawasan akan dilakukan dengan lebih tegas.

Penulis: Ridho Danu Prasetyo

Editor: Ridwan Luhur, Yaser Fahrizal Damar Utama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *