dJatinangor.com – Masih hangat pembicaraan soal krisis regenerasi BEM Kema Unpad, BEM Fikom ternyata juga tidak luput dari kekosongan calon ketua dan wakil ketua. Menindaklanjuti nihilnya pendaftar, Senin (28/11) malam, BPM Fikom melalui Vote Fikom mengumumkan akan menggelar musyawarah mahasiswa untuk memilih paslon. Apabila musyawarah tidak berhasil mendapatkan paslon, opsi terakhir adalah pembekuan BEM dan BPM Fikom Unpad 2023.
Vote Fikom yang merupakan badan penyelenggara pemilihan umum di Fikom Unpad membuka pendaftaran Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Fikom Unpad pada 7 November 2022 hingga 13 November 2022. Namun tidak ada satupun paslon yang mendaftarkan diri ke Vote Fikom. Selanjutnya, pada 13 November diumumkan perpanjangan pendaftaran paslon hingga tanggal 20 November 2022, dan masih tetap belum ada satupun paslon yang mendaftarkan diri.
Menindaklanjuti hal tersebut, melalui pernyataan lewat akun media sosial Ketua BEM Fikom 2022, Alwin Jalliyani, BEM Fikom Unpad mengadakan forum bersama pimpinan seluruh Himpunan Mahasiswa (Hima) di Fikom pada Jumat (25/11) yang menghasilkan keputusan bahwa akan dibuka kembali pendaftaran terakhir hingga hari Minggu (27/11).
Lebih lanjut, Alwin menjelaskan apabila sampai dengan hari Minggu terdapat minimal satu paslon yang mendaftarkan diri, paslon tersebut tidak perlu mengumpulkan berkas administrasi, hanya perlu menyiapkan grand design untuk diuji pada musyawarah mahasiswa yang akan digelar besok, Rabu (30/11). Namun, apabila kondisi tersebut tidak terpenuhi, akan digelar musyawarah mahasiswa pertama untuk menentukan mekanisme dan memilih paslon.
Kenyataannya, sampai hari Minggu (27/11), masih belum ada satupun pasangan yang mengajukan diri ke Vote Fikom. Hal ini, memaksa BPM untuk menggelar musyawarah mahasiswa pertama guna menentukan mekanisme dan memilih paslon. Berdasar surat undangan yang diterima dJatinangor.com, musyawarah ini akan digelar pada hari Rabu, 30 November 2022, di Gedung 2 Fikom.
Mendatang, apabila hasil musyawarah pertama sukses menghasilkan paslon, maka akan dilanjutkan ke musyawarah mahasiswa kedua untuk pengujian dan penilaian paslon. Sementara, jika hasil musyawarah gagal mendapatkan paslon, maka keputusan akhir yang akan diambil ialah pembekuan BEM dan BPM Fikom Unpad 2023.
“Benar (BEM-BPM berpotensi dibekukan), berdasarkan diskusi dengan ketua BPM, regulasi nya seperti itu. Mengacu pada peraturan yang ada,” tulis Alwin saat dikonfirmasi dJatinangor.com pada Selasa (29/11).
Krisis regenerasi kepemimpinan BEM Fikom Unpad menjadi sorotan yang cukup ironi, mengingat bagaimana di tingkat yang lebih tinggi, yaitu BEM Kema Unpad, juga sedang terjadi krisis regenerasi pemimpin, tecermin dari kegagalan gelaran pertama Prama 2022. Terlebih, nasib BEM Fikom Unpad 2023 kini bergantung pada hasil musyawarah mahasiswa, Rabu (30/11) mendatang, yang memiliki peluang dibekukannya BEM dan BPM Fikom Unpad 2023.
Penulis: Ridho Danu Prasetyo
Editor: Ridwan Luhur