(Dok. dJ/Alya Chaerani)
Proses daftar ulang calon mahasiswa baru (Camaba) Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang diterima jalur Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) diperpanjang hingga Rabu (1/7/2026). Perubahan itu disebutkan oleh akun Instagram Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Kema Unpad sebab ada perubahan desil mendadak di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Terutama di bulan Mei-Juni 2026.
Sebelumnya, Wakil Ketua BEM Kema Unpad Ezra sebut ada kecacatan data desil di DTSEN yang baru terbit Instruksi Presidennya pada tahun 2025 lalu. Menurutnya, proses terburu-buru itu abaikan perbaikan mendasar terhadap sistem sebelumnya (DTKS) yang sebabkan kesalahan administratif.
“Kebijakan pemerintah yang tidak matang (DTSEN) dalam konteks KIP-K, dampaknya adalah calon mahasiswa yang secara nyata membutuhkan bantuan justru berpotensi kehilangan akses terhadap pendidikan,” ungkapnya, Jumat (26/6).
Selain memperpanjang pembayaran, Unpad bersama tim Adkesma BEM se-Unpad mengadakan wawancara kepada 127 Camaba KIP-K yang dinyatakan tidak eligible secara daring untuk mendengarkan keadaan ekonomi mereka.
Di wawancara itu, camaba akan diasesmen sehingga diimbau mempersiapkan dokumen dukungan lengkap yang bisa mendukung dalam pemaparan kondisi ekonomi.
“Kami mengimbau kepada calon mahasiswa baru: mempersiapkan dokumen dukungan yang lengkap untuk diserahkan dan dipaparkan ketika wawancara; memperhatikan pesan yang akan dikirimkan oleh Universitas Padjadjaran ke nomor telepon yang digunakan untuk mendaftarkan diri; dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan wawancara,” tulis Adkesma di akun @pacarunpad, Sabtu (27/6).
Usai wawancara yang dijadwalkan pada 14.00 WIB, Maya (bukan nama sebenarnya) merasa bersyukur sebab Unpad mau mewawancarai satu-satu. Meski harapannya untuk berkuliah pupus sebab tak mendapatkan keringanan.
“Aku diwawancara, intinya aku gak bisa dapet KIP-K. Padahal, aku memohon untuk pengurangan atau pembebasan IPI aja, gak dapat KIP-K juga gak apa-apa. Terus aku bilang gak bisa kuliah tahun ini kalau Unpad gak ngasih keringanan karena Unpad chance terakhir,” ceritanya, Sabtu (27/6).
Ia menuturkan akan melepas Unpad sebab tak mendapatkan keringanan. Ia juga coba maklumi sebab mungkin Unpad tak ada dananya.
“Kayaknya bakal aku lepas karena dari Unpad mungkin tidak ada dananya. Aku bakal coba tahun depan aja,” ujarnya.
Kontras dengan Maya, Ossel (bukan nama sebenarnya) diinformasikan akan ada perubahan nominal pembayaran di web pendaftaran ulang yang akan jatuh tempo pada Rabu (1/7).
“Sebetulnya kurang tau ini fiks atau tidaknya. Tadi aku nyebutnya hanya mampu di Rp5 juta saja, itu pun mentok banget. Nah, bapaknya langsung bilang gitu nanti ada perubahan di web-nya,” ucapnya.
Soal dinamika KIP-K di jalur SMUP ini, dJatinangor telah menghubungi Direktur Kemahasiswaan Inu Isnaeni Sidiq pada Jumat (26/6) sebelum berita “Hari Terakhir Daftar Ulang, Camaba KIP-K Jalur SMUP Terpaksa Putus Kuliah” diterbitkan.
Sampai berita ini dipublikasikan dJatinangor sudah mengirim pesan sebanyak dua kali kepada direktur kemahasiswaan pada Jumat (26/6) siang dan Sabtu (27/6) sore serta mencoba menghubungi Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan Gumelar Wibawa Sunda Rukmana. Namun, keduanya belum memberikan jawaban.
Penulis: Fuza Nihayatul
Editor: Raffael Nadhef
