Ilustrasi penuhnya transportasi kampus Unpad (odong) termasuk di kesempatan lain oleh Maba Faperta. (Dok. dJatinangor)
Aturan larangan membawa kendaraan pribadi selama ospek Fakultas Pertanian (Faperta) Unpad ramai diperbincangkan, misalnya di DAU X pada 24 September 2026. Keluhan itu soroti padatnya mahasiswa baru (maba) Faperta, bahkan disebut serobot antrean, yang pakai odong sebagai satu-satunya moda transportasi selama masa bimbingan (mabim). Sebagian mahasiswa juga mempertanyakan alasan di balik aturan itu.
Menanggapinya, Ketua PSDM Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian (KMFP) Unpad Anandy Ilham sebut titik-titik padat perlu mendapat perhatian lebih.
“Dari kejadian ini, kami melihat bahwa titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan perlu mendapat perhatian lebih. Pendampingan di lapangan juga penting supaya ketika ada kondisi yang kurang teratur, peserta bisa langsung diarahkan,” ujarnya kepada dJatinangor, Sabtu (3/10).
Anandy menjelaskan, aturan itu sudah disampaikan lewat Kontrak Mabim sepekan sebelum Mabim, dan telah disepakati seluruh maba.
Keluhan Serobot Antrean di Odong
Masih dalam unggahan DAU X termasuk kolom komennya, sebagian mahasiswa mengaku dirugikan oleh perilaku maba Faperta saat pakai odong. Disebut, ada mahasiswa yang diserobot sampai mengaku kakinya kebas, dan menilai maba itu abaikan etika publik.
“Aku korban berkali-kali dari maba Faperta 26 nih, odong B soshum selalu diserobot mereka tanpa antre,” keluh salah satu mahasiswa Unpad, “kaki aku jadi kebas.”
Penggunaan odong juga dikeluhkan sebab berdampak pada mobilitas mahasiswa. Salah satu mahasiswa mengaku kesulitan mendapatkan odong hingga berisiko terlambat mengikuti perkuliahan.
“Dari dulu loh maba nya ngeluh telat kelas karena nggak ada odong.”
10 Norma KMFP dan Evaluasi Pendampingan
Anandy menegaskan, aturan “hanya pakai odong” itu berlandaskan 10 Norma KMFP Unpad yang jadi salah satu dasar pembinaan dan kaderisasi mahasiswa di Faperta. Dalam konteks penerimaan anggota baru (PAB) dan mabim, penggunaan angkutan kampus (odong) disebut sebagai bentuk penerapan nilai kebersamaan dan solidaritas antar mahasiswa selama masa bimbingan. Ketentuan ini pun tak diketok begitu saja, ada kesempatan maba untuk berdiskusi sebelum kontrak disepakati.
“Jadi, ketentuan itu bukan aturan yang baru muncul ketika pelaksanaan PAB dan Mabim berlangsung, tapi sudah disampaikan sejak minggu sebelum Mabim,” kata Anandy.
Ia juga klaim sudah mempertimbangkan sejumlah kemungkinan risiko sebelum aturan diterapkan, meski tak merinci risiko apa saja.
Di sisi lain, soal sosialisasi etika publik dan tata cara antre, Anandy bilang belum diberikan kepada maba. Meski memang ada 10 Norma KMFP yang berlaku di mana pun, termasuk di ruang publik, tapi menurutnya perlu diterjemahkan lebih konkret.
“Hal ini menjadi evaluasi bagi kami, terutama bagaimana nilai yang selama ini disampaikan dapat diterjemahkan dengan lebih konkret dalam situasi di lapangan, termasuk dalam hal etika menggunakan fasilitas umum dan mengantre.”
Namun sebelum isu ini ramai, kata Anandy, belum ada aduan serupa yang masuk dari maba, baik langsung maupun lewat fasilitator.
Sedang evaluasi kebijakan ospek dari satu angkatan ke angkatan berikutnya, belum ada mekanisme yang berjalan sistematis. Bentuk perbaikan spesifik juga masih dievaluasi, tegasnya. Meski, sudah ada beberapa arah yang disebut Anandy:
- penyampaian aturan yang lebih jelas,
- nilai kaderisasi yang diterjemahkan lebih konkret,
- pendampingan di titik padat yang diperkuat, dan
- evaluasi yang lebih terstruktur usai Mabim.
Wacana Drop Point Ojol
Di tengah larangan termasuk naik ojol oleh ospek, muncul wacana pendamping soal akses kendaraan di kampus. Kepala Pusat Keselamatan, Keamanan, dan Ketertiban Lingkungan (PK3L) Kusnahadi Susanto sebut barangkali ospek mau diafiliasikan dengan wacana drop point ojol, mahasiswa akan mulai adaptasi dan takda lagi hiruk-pikuk di dalam dengan macetnya ojol.
“Ojek itu nggak harus masuk, tapi ada drop point di luar,” ujarnya kepada dJatinangor di Gedung Rektorat, Rabu (30/9), “daripada nggak gitu, hiruk-pikuk di situ itu huru-hara selalu.”
Ia sebut wacana itu bermula dari masukan ojol. Katanya, ojol lebih pilih menurunkan mahasiswa di luar, lalu biar berjalan sendiri ke dalam. Meski, Kusna sadar wacana ini sukar diterima mahasiswa.
Titik turunnya, kata Kusna, tak harus di gerbang paling bawah. Ia mencontohkan titik di Gate C, dilengkapi shelter tertentu agar jarak jalan kaki tidak terlalu jauh. Ia membayangkan penerapannya bisa bermula untuk maba semester 1 dan 2 dalam mabim agar beradapatasi dan, lagi-lagi, mengindahkan “green campus”.
Tanggapan Wacana Drop Point oleh BPM KMFP
Ketua BPM KMFP Hadyan Muhammad Zain menilai desak-desakan yang sempat terjadi oleh maba Faperta adalah contoh nyata beban fasilitas odong. Sementara wacana drop point, tegasnya, belum menjawab masalah utama: kurangnya kapasitas odong.
“Apabila akses ojol dibatasi tanpa diikuti dengan peningkatan kapasitas transportasi internal maka ada kemungkinan beban terhadap fasilitas odong justru akan semakin berat,” kata Zain kepada dJatinangor, Selasa (6/10).
Jika wacana itu diuji coba lewat ospek, Zain minta kesiapan armada dan sistem antrean dipastikan lebih dulu agar kejadian serupa tak terulang.
Lebih lanjut, pendidikan budaya antre, kata Zain, bisa ditanamkan sedini mungkin sejak ospek universitas, lalu dibina kembali di ospek fakultas. Ia juga berharap fakultas ikut berkomitmen dalam membina agar mahasiswa tertib dan menghormati hak masing-masing.
Lalu jika wacana drop point nantinya dilanjutkan, Zain nilai perlu ada pembenahan dengan empat prioritas:
- pembangunan halte yang layak, khususnya di UKM barat sebab jadi pusat seluruh rute, sehingga proses naik-turun mahasiswa bisa berlangsung tertib;
- penambahan armada pada jam sibuk mahasiswa;
- penempatan petugas untuk menertibkan antrean;
- peningkatan fasilitas pejalan kaki dan penerangan jalan sebagai alternatif penggunaan odong.
Penulis: Rodliathunnisa Janun
Reporter: Rodliathunnisa Janun, Raffael Nadhef, Yovi Maribeth
