SURAT TERBUKA UNTUK MAHASISWA BARU DAN PARA PANITIA MASA ORIENTASI: KETIKA PROTES DIBALAS NYINYIRAN

Tulisan ini dibuat sebelum Panitia Prabu 2026 mengumumkan ketentuan penugasan yang baru soal video perkenalan produk mitra. Hanya, draf terakhir ini baru dikirim kepada pihak dJatinangor pada Jumat (7/8/2026).

When education is not liberating, the dream of the oppressed is to become the oppressor.

Paulo Freire

Bagian I: Mukadimah

Tidak ada hal baru di bawah matahari yang terik ini. Tidak ada pula yang baru di atas tanah yang kita pijak. Masalah negara begitu banyak dan begitu-begitu saja: perampasan lahan atas nama pembangunan, perusakan bentang alam atas nama kemajuan teknologi, keracunan massal atas nama kedaulatan pangan, dan yang terdekat adalah eksploitasi atas nama orientasi kampus.

Tulisan ini merespons cuitan seorang mahasiswa baru (maba) di akun X @draftanakunpad5. Isi cuitan itu mempertanyakan substansi tugas-tugas dalam rangka Prabu 2026, khususnya penugasan video yang harus menampilkan produk minuman. Respons dari cuitan itu pun berbagai macam, tapi saya hanya akan fokus merespons mereka yang nyinyirin maba ini.

Sebetulnya, protes maba soal penugasan pernah terjadi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun 2021, tepatnya pada masa MOKAKU 2021 (Prabu versi UPI). Saat itu, maba menolak berbagai tugas yang diberikan oleh panitia. Tidak main-main, mereka bahkan membuat akun Instagram bernama @mahasiswaupi2021. Engagement yang tinggi dari akun itu membuat abang-abangan kampus kegerahan.

Apa yang dilakukan oleh abang-abangan kampus pada akun itu? Adu nasib! Semacam: “Zaman Abang dulu, Dek.” Dan banyak juga respons mereka persis seperti cara kerja rezim Prabowo-Gibran hari ini. Alias, abang-abangan itu menuduh bahwa akun ini “ditunggangi” kakak tingkat lain yang kritis: anteeeek aseeeeng. Jelas, respons menuduh itu adalah bentuk ketidakmampuan kakak tingkat dalam menyelesaikan masalah. Sampai detik ini, tuduhan itu tak pernah terbukti.

Masa orientasi kampus dari tahun ke tahun selalu bermasalah, mulai dari masalah teknis hingga masalah substantif. Hanya, kita kerap melihat masalah yang sebenarnya substantif dilihat dari kacamata teknis. Karenanya, banyak protes maba seperti soal penugasan yang diberikan panitia Prabu 2026 dibalas oleh nyinyiran dari kakak tingkatnya–entah mereka yang nyinyir adalah panitia Prabu 2026 atau bukan.

Tulisan ini dibuat bukan tanpa celah. Sepakat atau tidak itu lumrah. Hal yang mesti dihindari adalah nyinyir tanpa sikap kritis. Tulisan ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas dukungan saya kepada seluruh maba yang protes soal penugasan Prabu 2026. Setidaknya, hanya tulisan ini yang bisa saya persembahkan untuk membersamai maba daripada ikut nyinyir pada potensi daya kritis mereka.

Perlu digarisbawahi, tujuan saya menulis ini bukan untuk memperbesar masalah atau memperkeruh suasana. Saya juga bukan penyambung lidah para maba. Tanpa ada saya pun mereka sudah berani speak up. Tujuan tulisan ini adalah memperdalam analisis sekaligus memperluas perspektif sehingga kejadian serupa takkan terulang kembali, semoga sih.

Bagian II: Proteslah Selagi Bisa!

Banyaknya peserta masa orientasi adalah hajat besar bagi budaya feodalisme dan kapitalisme modern, khususnya dalam ranah kapitalisme digital. Melalui Jejak Langkah (2015), Pramoedya Ananta Toer memberikan simulasi yang menarik soal budaya feodalisme di tanah air era awal-awal. Minke, tokoh dalam novel, diplonco habis-habisan oleh senior-seniornya yang berasal (atau keturunan) dari Eropa.

Minke jadi bahan diskriminasi hanya karena ia adalah pribumi Jawa. Salah satunya, ia dilarang keras pakai alas kaki. Dalam relasi kuasa sistem penjajahan, Minke tidak berdaya, tapi ia tidak diam. Minke melawan lewat adu jotos–dan hanya itu yang bisa ia lakukan

Apakah Minke menang? Tentu saja tidak. Minke babak belur, remuk, dan redam. Namun, sekecil-kecilnya perlawanan tetaplah perlawanan. Jadi, apa salahnya jika maba protes? Protes, jelaslah, bukan sebab malas mengerjakan tugas, tapi menyatakan keberatan terhadap sesuatu yang mereka anggap tidak tepat. Protes adalah sekecil-kecilnya perlawanan itu.

Mungkin, maba itu bisa kalah lalu tetap mengerjakan tugas dan mengikuti Prabu 2026 layaknya mahasiswa lain. Sama seperti Minke, bagi saya, maba itu (wajar bila) kalah di pertempuran yang timpang. Sama seperti Minke juga, jika begitu, maba ini kalah dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.

Kalaupun maba yang protes ini tak didengar suaranya, ia tak perlu menundukkan kepala. Sebab sebagaimana lagu Efek Rumah Kaca yang berjudul Bersemi Sekebun, beberapa peperangan bukan untuk dimenangkan, beberapa kemenangan bukan untuk dirayakan, dan dalam rentetan kekalahan, bertahanlah sedikit lebih lama.

Kabar terbarunya, saat tulisan ini hampir setengah jadi, Panitia Prabu 2026 telah mengubah ketentuan tugas soal konten video yang menyertakan produk mitra itu. Video yang asalnya bersifat wajib berubah jadi sukarela. Tentu ini adalah keringanan atau kemenangan kecil bagi para maba, khususnya yang protes.

Bayangkan jika tidak ada yang protes, dampak ekonomi apa yang didapat dari produk itu dengan membajak media sosial para maba yang ranahnya privat. Langkah protes maba dan evaluasi Panitia Prabu layak diapresiasi. Namun sekali lagi, beberapa kemenangan bukan untuk dirayakan.

Bagian III: Kapitalisme Digital dalam Balutan Orientasi Maba

Di era ini, penjajahan tak pernah benar-benar hilang, ia berubah bentuk. Termasuk penjajahan yang dialami Minke, kini berubah bentuk jadi kapitalisme modern.

Berbeda dengan penjajahan yang mendominasi suatu kelompok dengan senjata dan kekerasan, kapitalisme modern mengeksploitasi tanpa kita sadari. Bujuk rayu kapitalisme modern merasuk ke alam bawah sadar, memasuki dimensi psikologis, dan memengaruhi ide dalam pikiran. Itulah alasan kenapa relasi kuasa yang menginternalisasi kapitalisme dalam diri begitu alergi pada kesadaran kritis.

Salah satu dimensi kapitalisme modern adalah kapitalisme digital. Perlu diakui, makin sini orang-orang muda makin paham potensi dunia siber. Bahkan, mungkin maba ini lebih menguasai medan digital secara kultural, politik, dan ekonomi dibandingkan mereka atau saya sendiri. Itulah alasan mereka protes terhadap penugasan yang mewajibkan maba mengambil video dengan menyertakan produk mitra.

Mungkin saja, mereka mendefinisikan media sosial sebagai aset yang bernilai secara ekonomi. Dalam pemasaran digital, ada istilah yang disebut influencer marketing. Bagi saya, kita semua adalah influencer. Satu unggahan di Instagram, khususnya reels, punya dampak ekonomi, baik secara langsung maupun tidak. Apalagi, unggahan itu punya key message yang wajib diartikulasikan dalam video atau caption.

Dengan membagikan cerita dan perasaan bagaimana jadi maba plus produk minuman, konten itu secara tak langsung menciptakan emosi terkait produk itu. Konten semacam ini bisa menimbulkan perasaan bahwa produk yang ditawarkan lebih otentik. Daya tarik emosional oleh influencer bisa memengaruhi niat beli konsumen (Guan & Li, 2021). Lantas, apa yang salah?

Salah satu prinsip pemasaran digital: content is king. Praktik-praktik influencer marketing ini tak bisa disederhanakan dalam kerja sukarela. Akun media sosial adalah properti pribadi. Siapa pun tidak berhak mengintervensi akun media sosial orang lain. Sedang relasi kuasa antara panitia dan maba, bisa memaksa maba mengunggah konten. Dan saat ada relasi kuasa seperti itu, konsep consent akan gugu.

Dalam kapitalisme digital, terang sekali soal siapa yang untung dan siapa yang rugi. Yang jelas bukan Panitia Prabu ataupun maba. Hal itu sejalan dengan pandangan Fuchs (2026) soal kapitalisme digital yang mengumpulkan kapital dengan cara yang tak terkendali. Bahkan, saya begitu yakin di antara ribuan maba itu, banyak di antara mereka masih dikategorikan sebagai anak-anak (di bawah 18 tahun).

Ilham Miftahuddin, dalam esainya yang berjudul Sikap Moral Saya untuk Mahasiswa UPI Menggugat, memaparkan solusi praktis soal masalah itu. Demi menjamin hak-hak para “influencer” ini, sedikitnya, suatu brand perlu menyiapkan terms & conditions of contract, creative release agreement, dan payment. Atau sederhananya, apa kompensasi yang didapatkan maba angkatan 2026 kalau unggahan produk itu diunggah? Jangan hanya panitia saja yang dapat benefit, yang menurut beberapa komentar akang-teteh berbentuk networking, sponsorship, pengalaman, atau tetek bengek lainnya.

Secara tidak langsung, Ilham juga menyarankan untuk membaca terkait perundang-undangan jika ingin melibatkan orang lain dalam setiap kegiatannya. Dalam ranah sponsorship dan penugasan, ia menyarankan untuk membaca kembali UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saran saya, langsung baca UU itu usai kelar baca tulisan ini.

Bagian IV: Pendidikan dan Kekerasan

Saya tak tahu apakah masih terjadi praktik perpeloncoan di Unpad. Namun untuk menghindari hal itu, saya kira perlu untuk menuliskan subbab soal ini. Sejujurnya, saya begitu percaya beberapa hal bisa dilampiaskan dengan kekerasan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik, khususnya kepada kekuasaan yang sewenang-wenang.

Sejarah mencatat, tak ada revolusi sosial yang terjadi tanpa pertumpahan darah. Prancis dan Italia adalah dua contoh dari berbagai revolusi sosial akibat pertentangan kelas di dunia. Bahkan, jika saya berada dalam satu ruangan yang sama dengan Netanyahu, saya tidak akan segan untuk mencabut giginya sampai penjahat perang itu tak mampu lagi mengucap “Israel” secara fasih dengan gigi ompongnya. Namun, saya tidak akan pernah sepakat penggunaan kekerasan, baik verbal maupun fisik, dalam konteks pendidikan.

Kahfi Achmad Muharram, dalam esainya yang berjudul Jika Setiap Netizen Berhak Nyinyir Maka Setiap Siswa Berhak Protes, berpendapat bahwa pendidikan tak pernah mesra dengan kekerasan. Hal itu sejalan dengan pendapat Freire dalam bukunya Pendidikan Kaum Tertindas (2022). Yakni, sistem pendidikan yang menekankan kepatuhan dan otoritas tunggal adalah alat kekuasaan yang mempertahankan struktur sosial yang timpang. Pendidikan seperti ini takkan menghasilkan kesadaran kritis (critical conciousnesss), tapi hanya akan menghasilkan pelajar yang tunduk dan patuh. Padahal, pendidikan harusnya membebaskan, bukan mendikte. Dan pendidikan sejati adalah proses dialektika, bukan kepatuhan buta.

Jika abang-abangan Unpad ini merasa gerah dengan daya kritis maba, bukankah itu ciri dari penguasa yang lalim? Bagi kekuasaan seperti itu, ketidakpatuhan adalah parasit yang mesti dipinggirkan. Mereka harusnya senang jika ada maba yang protes, sebab kepatuhan itu bukan pendidikan, tapi objektifikasi.

Perlu ditekankan, maba bukanlah tanah liat yang mesti dibentuk sesuai keinginan panitia Prabu 2026. Mereka adalah subjek politik yang berhak protes atas aturan yang dibuat tanpa melibatkan mereka sama sekali.

Saya paham lelahnya panitia dalam mempersiapkan Prabu 2026. Memang sulit rasanya mengendalikan kegiatan yang pesertanya di atas 5.000 kepala. Namun perlu saya ingatkan, kalau yang dilakukan panitia harusnya mengendalikan kegiatan, bukan mengendalikan isi kepala. Maka, ketika niscaya isi kepala tak bisa kalian kendalikan, tak bisa juga mendisiplinkan isi kepala mereka dengan nyinyiran.

Saran yang termudah dari peristiwa ini adalah dengarkan dulu mereka. Sebab, tiap bentuk perlawanan lahir dari rasa ketidakadilan. Dalam kasus Prabu 2026, hal itu lahir dari rasa tidak dipahami. Hadirkan ruang agar mahasiswa bisa merangkai kata untuk sistem yang tak pernah mereka kenal sebelumnya. Memang menambah pekerjaan dan memakan waktu lama di tengah anggaran Prabu yang terbatas. Namun, kelelahan bukan alasan untuk menanggalkan kasih. Menjadi kakak tingkat yang baik tak perlu sempurna, hanya perlu membuka hati dalam memahami perspektif maba.

Pendidikan adalah sebuah proses mendidik, bukanlah hasil. Jika kita ingin serba cepat agar kegiatan selesai, apa bedanya maba dengan barang di pasar bebas yang menuntut segalanya terjual cepat agar pedagang cepat pulang? Jangan sampai kita cepat menghunjam cacian tapi terlambat memeluk.

Saat kita merespons mereka dengan nyinyir, artinya kita sedang menyerah dan menganggap intimidasi kepada mereka sebagai sebuah solusi (Berdikari, 2025). Nyinyiran kakak tingkat secara tak langsung akan membungkan maba untuk tak lagi bersuara. Dan maba yang dibungkam berpotensi membungkan maba lainnya. Siklus ini berputar di tempat layaknya gasing.

Bagian V: Penutup

Semua masalah di atas adalah implikasi dari sistem yang bernama neoliberalisme pendidikan. Sederhananya, pendidikan mengabdi pada pasar bebas. Di era neoliberalisme pendidikan saat ini, diterima oleh kampus sebagus apa pun, sedihnya, tak menjamin kalau kita terhindar dari kesadaran palsu.

Dampaknya, kebijakan atau aturan penugasan di kampus gagal dalam memahami problem dan kebutuhan rakyat yang nyata. Akhirnya, hal itu menuntun mereka membuat kebijakan-kebijakan yang hanya melihat rakyatnya sebagai sapi perah. Ini menunjukkan, pendidikan tinggi memang bisa membuat kita mendapatkan pengetahuan dan keterampilan, tapi pendidikan tinggi gugup dan gagap dalam menjawab problem pokok rakyat secara kolektif.

Sistem neoliberal juga menyebabkan mahasiswanya mesti bersaing jadi yang paling unggul agar bisa diterima pasar atau perusahaan, alih-alih bekerja sama demi mengubah tatanan sosial yang lebih baik. Salah satu implikasi dari sistem itu adalah munculnya budaya feodalisme ala kampus, alias abang-abangan sigma male yang menganggap dirinya lebih unggul dari adik tingkatnya.  Dari situlah relasi kuasa dan permasalahan protes-protes ini lahir.

Bagi saya, masa orientasi yang sukses itu bukan yang sesuai rundown atau mengundang banyak bintang tamu dan pejabat ternama. Masa orientasi bisa disebut sukses saat panitia berhasil menimbulkan sikap kritis dan penyadaran politik kerakyatan pada maba. Misalnya, memberikan pengasuhan berupa penyadaran soal UKT yang kian mahal, pekerja kampus yang diupah minim, atau menuntut kampus yang inklusif dan bebas pelecehan. Dengan begitu, para maba ini bisa menggunakan pengetahuan yang mereka terima untuk membebaskan dirinya dan manusia tertindas lainnya tanpa merendahkan sesamanya.

Sebab tulisan ini berjudul “Surat Terbuka”, ini pesan saya untuk kedua belah pihak. Pertama, untuk seluruh maba: tunduk dan hormat saya kepada kalian yang menolak patuh, mungkin hari ini kalian lebam. Namun, saya percaya, esok kalian akan menjelma jadi godam. Kedua, untuk seluruh panitia dan kakak tingkat masa orientasi di mana pun kampus kalian: jadilah bagian dari masyarakat yang memutus rantai kutukan soal eksploitasi dan kekerasan di dunia pendidikan. Sebab tanpa disadari, ternyata kita-kita juga lah yang melanggengkan sistem eksploitatif ini selama berabad-abad.

Mesti dipahami, dalam sistem neoliberalisme pendidikan, posisi mahasiswa, baik kakak tingkat maupun maba, sama-sama korban sistem busuk itu. Kita sama-sama harus membayar UKT yang mestinya jadi tanggung jawab negara. Ketidakpastian upah, tanah, dan kerja setelah lulus juga masih menghantui kakak tingkat dan maba.

Maka dari itu, sebaiknya mahasiswa baru dan lama mengorganisir diri meruntuhkan tembok yang membatasi kebebasan pendidikan. Dalam era ini, pemisahan golongan adalah hal yang disukai kekuasaan, jadi berpangku-tanganlah! Sebab, kita hanya punya satu sama lain.

The day you plant the seeds is not the day you eat the fruits.

Hampir lupa, Hidup Mahasiswa!

Penulis: “Bukan Maba” (Kontributor)
Editor: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *