Tas Jurnalis Mahasiswa Unpad Digeledah Saat Liputan Demo di DPRD, Polisi: “Emang Beda ya Jurnalis sama Massa Aksi?”

Sejumlah mahasiswa lintas kampus berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (11/6/2026). (Dok. dJ/Raffael Nadhef)

BANDUNG (12/6/2026) – Bertugas meliput demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, mahasiswa-mahasiswi jurnalistik Unpad digeledah tasnya oleh polisi tak beseragam, Kamis (11/6/2026). Bahkan ini terjadi usai mereka jelaskan statusnya sebagai jurnalis.

Farrel Ibrahim, salah satu mahasiswa jurnalistik yang digeledah, sebut polisi justru merespons penjelasannya dengan lontaran yang perlihatkan inkompetensinya.

“Emang beda ya jurnalis sama massa aksi?” ujar salah satu polisi kepada Farrel dan rekan-rekannya.

Farrel menilai pertanyaan itu menunjukkan lack of knowledge-nya polisi dalam membedakan hak-hak jurnalis dan massa aksi. “Itu aja udah kelihatan kalau dari situ mereka nggak bisa mengayomi atau mengamankan.”

Para polisi tak berseragam mencatat nama-nama mahasiswa jurnalistik Unpad. (Dok. dJ/Alya Fitri)

Ia juga cerita sudah digeledah dua kali dan sempat protes tindakan itu. Ia dan beberapa rekannya didatangi empat orang berbadan besar yang langsung minta membuka tas tanpa berikan penjelasan dulu.

Saat tasnya digeledah tanpa izin, salah satu polisi mulai merekaminya. Sebab mulanya Farrel dan rekannya tak tahu siapa penggeledah itu, mereka bertanya: “Apakah dari kepolisian?” Namun justru jawaban para polisi itu simpang siur. “Yang satu jawab iya, yang satu jawab nggak.”

Para polisi lalu mencatat nama dan asal institusi mahasiswa yang diperiksa, meski sudah diberitahu bahwa mereka bertugas sebagai jurnalis.

Tak lama, penggeledahan kedua terjadi saat Farrel hendak mengambil footage massa aksi yang mulai berdatangan ke depan gedung. Polisi lain kembali menahannya dan memeriksa tasnya.

Farrel melawan, sebut isi tasnya hanya “surat proposal penelitian kualitatif yang ditolak”. Namun, polisi keukeuh mengambil surat itu dan menanyakan isinya tanpa membacanya.

Dan sebelum aksi dimulai, mahasiswi jurnalistik lain juga cerita bahwa ia ditanya-tanyai oleh polisi tak berseragam dan langsung dicatat.

Kapolrestabes Bandung Dedi Supriyadi dan Kabag Ops Polrestabes Bandung Asep Saepudin buka suara soal penggeledahan yang terjadi. (Dok. Kontri/Josua Holong)

Kapolrestabes Bandung Dedi Supriyadi membenarkan adanya penggeledahan dan menyebutnya sebagai langkah preventif.

“Namanya juga preventive strike. Demo ini biar lancar, biar lebih terarah,” ujarnya.

Ia juga mengonfirmasi sebagian polisi bertugas tanpa seragam. Katanya, polisi itu terbagi dua: ada yang uniform dan non-uniform.

Sedang soal pencatatan nama dan institusi, Kabag Ops Polrestabes Bandung Asep Saepudin membantah adanya pendataan itu. “Nggak ada, nggak ada pencatatan nama institusinya.”

Meski Dedi sebelumnya justru sudah mengakuinya ada, yakni sebagai “pendataan”.

Menanggapi itu, Ketua AJI Bandung Iqbal tegaskan tindakan itu tak punya dasar hukum. Menurutnya, polisi tidak berwenang menggeledah tas di ruang publik tanpa perintah resmi dalam rangka penyelidikan atau penyidikan suatu kasus.

“Apalagi menggeledah tas jurnalis. Polisi semestinya sudah mengerti dan membebaskan jurnalis bekerja setelah si jurnalis menunjukkan identitasnya,” ujar Iqbal.

Jelas tak hanya mahasiswa jurnalistik Unpad, aksi demonstrasi itu diwarnai aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat. Misalnya, Unpad, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), dan lain-lain. Aksi ini diinisiasi BEM Rema UPI melalui kesepakatan kolektif antarkampus.

Penulis: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *