Beban Proses Alih Studi, Sepadankah dengan Hasil?

(Dok. dJ/Alya Chaerani)

Untuk lakukan alih studi, ada beberapa syarat yang jadi bahan pertimbangan kepala prodi (kaprodi). Umumnya, mahasiswa yang berhasil tembus rentetan birokrasi alih studi memang punya masalah yang urgensinya tinggi, seperti masalah kesehatan mental. 

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Ira Mirawati sebut Kaprodi Manajemen Komunikasi (Mankom) pernah urus alih studi mahasiswa Mankom yang alami depresi berat akibat merasa tidak cocok dengan prodinya. Klaim depresi ini memang didukung oleh pernyataan orang tua mahasiswa yang bersangkutan, dan hasil psikotes yang tunjukan bukti mahasiswa itu salah jurusan. 

“Kemarin Mankom ada mengizinkan pindah mahasiswa yang IPK-nya 3,6 karena dia depresi. Saya nanya, apakah karena prodi ini? Apakah ada bullying? Apakah ada dosennya yang membuat dia trauma? Sampai, saya tanya apakah ada kekerasan seksual? Ternyata sejarahnya itu dia memang anaknya pinter banget, tapi sama guru SMA-nya disuruh milih prodi ini padahal dia ingin milih prodi yang satunya sama-sama di Fikom,” ceritanya, Rabu (3/6). 

Selain itu, ada juga mahasiswa Fikom yang merasa beban akademik dari prodinya terlalu berat hingga picu kembali autoimun yang pernah dideritanya. Jika fakultas menemukan kasus semacam ini, proses alih studi akan langsung diurus. 

“Sebenarnya kita tuh ya kalau di Fikom ini memberikan kesempatan kedua (untuk alih studi), asal alasannya jelas,” ungkap Ira.

Namun, meski alih studi bisa dijadikan kesempatan untuk atasi masalah salah jurusan, ada beberapa kekurangan dari proses ini, yakni resiko mengejar ketertinggalan, beban moral yang dirasakan, hingga birokrasi panjang yang hampir mustahil ditembus penerima beasiswa. 

Resiko Mengejar Ketertinggalan

Dengan alih studi, progres mahasiswa dari prodi sebelumnya tidak lenyap begitu saja. Nilai TPB dan beberapa mata kuliah (matkul) dari prodi asal yang mirip dengan prodi baru bisa dikonversi. Ira sebut konversi nilai alih studi sangat bergantung pada keselarasan antarprodi.  

Mudahnya begini: di prodi A matkul statistika ada di semester 2, sedang di prodi B matkul itu ada di semester 6. Saat mahasiswa lakukan alih studi dari prodi A ke B, mahasiswa itu tidak perlu mengambil matkul statistika di semester 6 sebab sudah punya nilai statistika. Hal serupa berlaku ke semua matkul yang cukup selaras, misal matkul psikologi sosial dengan psikologi komunikasi.

Namun, jika prodi asal dengan prodi tujuan jauh alias tak selaras, mahasiswa harus tanggung sendiri ketertinggalannya.

Misalnya Navi (bukan nama sebenarnya). Ia adalah mahasiswa yang berhasil lakukan alih studi. Meski tak harus mengulang semester 1, ia mesti mengulang semua mata kuliah wajib di semester 2 sebab prodi barunya tidak selaras dengan prodi asal.

“Aku di prodi baru tuh ke semester 2, kalau nilai semester 1 masih bisa di konversi dari TPB. Buat matkul wajib yang belum aku ambil di semester 1, aku ambilnya nanti semester 3,” katanya Kamis (4/6).

Gunjingan dari Orang Sekitar

Selain beban akademik, alih studi juga bisa picu beban moral. Beberapa pihak cenderung punya penilaian tersendiri terhadap mahasiswa yang putuskan untuk pindah prodi.

Bani (bukan nama sebenarnya) adalah mahasiswa yang pernah coba ajukan alih studi. Namun, ia gagal sejak di “gerbang pertama”. Sebab, kaprodi dari prodi asalnya tidak memberi dukungan. Kaprodi saat itu menghujani Bani dengan berbagai pertanyaan yang menyudutkannya hingga Bani merasa pesimis.

“Aku waktu itu nyoba konsultasi sama dia (kaprodi). Di momen aku masuk ke ruangan dia, langsung ditanya, ‘Oh, ini kamu yang mau pindah Prodi? Emang apa yang salah sama jurusan saya?’ Terus dari situ aku 2 jam diceramahin, dicaci maki lah. Jadi, dari situ aku udah kayak: ‘Aduh ya nggak bisa nih’,” ucapnya, Selasa (2/6).

Usai gagal tahap pertama, Bani akhirnya memilih untuk ikut tes UTBK dan mengulang perkuliahan di prodi baru. Namun, sesudah pindah pun, Bani masih mendengar beberapa dosen di prodi asal berharap agar mahasiswa baru (maba) punya sense of belonging dan tidak berakhir seperti dirinya yang ingin pindah prodi.

Kata Bani, beberapa pihak menganggap bahwa mahasiswa yang ingin lakukan alih studi adalah karena menilai prodi asalnya jelek. Padahal menurutnya, terkadang alasannya hanya sesederhana mahasiswa itu melihat kemampuannya akan lebih sesuai dengan prospek kerja di prodi lain.

Meski pada akhirnya Bani tak berhasil melakukan alih studi, hal ini membuktikan bahwa beban moral akan tetap ditanggung mahasiswa bahkan sebelum berhasil selesaikan proses alih studi. 

Namun, bukan berarti semua yang lakukan alih studi akan mengalami ini. Navi, mahasiswa yang berhasil alih studi mengaku dosennya sangat membantu selama proses alih studi.

“Aku sama sekali nggak ada diberatkan, sama sekali nggak ada di-sinis-in gitulah, ya. Terus sama sekali nggak ada dosen-dosen yang menggembar-gemborkan. Bahkan, mereka tuh menyambut aku dengan baik,” ucapnya.

Birokrasi Pelik untuk Penerima Beasiswa

Sedang bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) atau beasiswa kurang mampu, akan punya tantangan tersendiri bila ingin lakukan alih studi. Prosesnya, nyatanya, akan lebih rumit hingga mahasiswa terkait disarankan untuk tidak lakukan alih studi. 

Sebab, bila mahasiswa itu lakukan alih studi, Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)-nya akan berubah. Ini jadi tantangan untuk penerima beasiswa karena informasi mengenai dirinya mesti diubah juga. Bukan hanya di database universitas, tapi di pemerintahan pusat juga.

Universitas mesti ajukan laporan ke pemerintah pusat untuk mengganti seluruh informasi. Ini cukup membahayakan sebab berpotensi ada masalah, seperti ketidakselarasan informasi di pusat data. Jika itu terjadi, biaya dari beasiswa bisa terhambat bahkan beresiko tidak turun.

Masalah krusial seperti ini sangat dihindari oleh pihak Universitas. Ira sebut konsekuensinya terlalu besar. Sehingga, jika tidak ada urgensi, Ira sarankan mahasiswa penerima beasiswa tidak lakukan alih studi.

“Nah, karena banyak banget data di sana yang harus diubah, biasanya agak sulit bagi KIP. Makanya kalau yang KIP, kalau nggak ada masalah banget, kami saranin jangan pindah daripada ada masalah di sana. Biasanya suka nggak turun (biayanya),” ujarnya.

Pada akhirnya, lika-liku proses alih studi tiap mahasiswa berbeda. Ada yang merasa dipersulit dan ada yang merasa semua proses panjang itu setimpal dengan hasilnya. Persis seperti Navi. Meski harus mengulang banyak mata kuliah, ia ungkap merasa senang dengan masuk ke prodi yang sesuai minatnya. 

“Aku udah sering sakit-sakitan selama di jurusan awal, aku gak berkembang, IPK aku anjok banget. Makanya buat aku (alih studi) tuh worth it banget. Tapi memang yang bisa melakukan ini tuh bener-bener harus niat dan harus bener-bener terbukti gitu loh kalau dia tuh emang nggak cocok di jurusan sebelumnya,” pungkasnya. 

Penulis: Gina Sonya, Ruth Gabriella
Editor: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *