Aksi Kamisan di Tugu Makalangan Unpad Jatinangor. (Dok. dJ/Alya Chaerani)
Tiap kali krisis organisasi mahasiswa terjadi, kita dengar kalimat yang sama: “Ini jadi pelajaran kita bersama.” Tapi dalam praktiknya, “pelajaran bersama” jarang jadi pengetahuan bersama. Ia berhenti sebagai penyesalan, lalu raib bersama selesainya periode kepengurusan.
Kema punya arsip, tapi tidak dalam memorinya. Punya berita, notulensi, ketetapan, forum, unggahan klarifikasi, dan pernyataan sikap tapi semua itu jarang berubah jadi kebijakan yang transformatif. Arsip hanya catat bahwa sesuatu pernah terjadi; memori membuat sebuah organisasi tahu apa yang tak boleh diulang; arsip menyimpan peristiwa; dan memori membentuk batas, aturan, kebiasaan, dan konsekuensi.
Kema gagal merawat ingatan kolektifnya sendiri.
Kepengurusan baru datang seakan memulai sejarah dari nol. Nama kabinet, grand design, jargon, hingga struktur kerja berganti. Tapi fondasi yang rapuh tetap dipertahankan. Kegagalan periode sebelumnya tak sungguh diolah jadi pengetahuan yang wajib dipahami di periode berikutnya. Kritik publik jadi bahan obrolan. Evaluasi jadi formalitas. Laporan transisi, kalaupun ada, tak jadi dokumen politik yang bisa ditagih. Akhirnya, krisis yang sama berulang, hanya dengan aktor yang berbeda.
Kemenangan kotak kosong dalam Prama 2026 perlihatkan betapa mengakarnya krisis itu. Kotak kosong bukan semata-mata kekosongan politik. Dalam konteks ini, ia justru tunjukkan kejenuhan, jarak, ketidakpercayaan, dan tolakan pada pilihan yang disediakan oleh sistem yang kepalang rusak. Mahasiswa yang pilih kotak kosong seakan sedang bicara, dengan cara paling sederhana, bahwa struktur representasi yang ada tak lagi meyakinkan.
Di sinilah kita perlu berhenti salahkan mahasiswa sebagai individu yang apatis. Terlalu mudah untuk bilang mahasiswa kini tak peduli organisasi. Bahkan, terlalu malas secara analitis untuk simpulkan mereka hanya sibuk dengan urusan pribadi. Toh, apatisme tak hadir dari ruang hampa. Mereka hidup dalam kondisi material yang berubah. Kampus hari ini kian dorong mahasiswa untuk jadi individu yang kompetitif, fleksibel, dan siap masuk pasar kerja. Magang, sertifikasi, portofolio tawarkan imbalan yang lebih konkret daripada kerja organisasi yang melelahkan, penuh konflik, dan tak selalu hasilkan perubahan.
Maka saat muncul pertanyaan soal apa nilai BEM dibanding magang, pertanyaan itu sebenarnya sangat menyedihkan. Hal ini tunjukkan, organisasi mahasiswa telah dipaksa eksis dengan bahasa pasar. Ormawa harus tampak seperti produk: apa manfaatnya, apa nilai tambahnya, apa yang bisa masuk CV, apa imbalannya.
Di situlah ormawa-ormawa di Unpad gagal membaca zaman. Kita masih sering berlaku seperti pusat politik mahasiswa, padahal basis sosialnya kian retak. Kita masih bicara dengan bahasa representasi, tapi tak selalu hadir dalam persoalan material mahasiswa. Kita masih sebut aspirasi, tapi aspirasi sering berhenti sebagai forum, formulir, atau unggahan. Bahkan kita terus produksi program kerja, tapi tak selalu produksi kepercayaan dan legitimasi yang riil.
BEM, BPM, Prama, dalam banyak hal, kian serupai birokrasi kecil yang sibuk pertahankan keberlangsungannya sendiri. Tapi pertanyaannya: siapa yang sungguh merasa diwakili? Siapa yang merasa dilindungi? Siapa yang merasa organisasi ini hadir saat mahasiswa hadapi persoalan konkret seperti UKT, kekerasan seksual, kesehatan mental, fasilitas buruk, beban akademik, timpangnya akses organisasi, atau relasi kuasa dengan kampus?
Jika pertanyaan itu tak terjawab, masalah Kema bukan hanya rendahnya partisipasi tapi hilangnya fungsi basis organisasi. Karenanya, seruan regenerasi saja tak cukup. Bahkan dalam banyak kesempatan, “regenerasi” jadi kata yang terlalu sering dipakai untuk tutupi kegagalan struktural. Regenerasi siapa? Untuk masuk ke struktur apa? Dengan beban kerja seperti apa? Perlindungan apa? Mekanisme akuntabilitas apa? Mandat politik apa?
Mencari Bentuk Demokrasi Mahasiswa yang Baru
Karenanya, menyelamatkan Kema tak bisa lagi dilakukan dengan tambal sulam. Kita tak cukup hanya perbaiki Prama, hidupkan kembali BEM dan BPM, rapikan kaderisasi, atau cari calon yang lebih siap. Semua itu mungkin perlu, tapi tak akan capai akar masalah bila bentuk dasarnya sama: sebuah pemerintahan mahasiswa yang tiru negara kecil “negara-negaraan”, lengkap dengan eksekutif, legislatif, pemilu, kongres, jabatan, tata tertib, dan birokrasi internal, tapi kian jauh dari kehidupan mahasiswa yang mestinya diwakili.
Kita perlu berani tanya: apakah demokrasi mahasiswa harus selalu berbentuk pemilu tahunan, kabinet, parlemen, departemen, dan program kerja? Apakah representasi mahasiswa harus selalu terpusat pada BEM? Atau jangan-jangan krisis hari ini justru tunjukkan bentuk lama itu sudah capai batas historisnya?
Kema tak boleh lagi dipahami sebagai miniatur negara. Mahasiswa bukan warga pasif yang tiap tahun hanya diminta memilih, lalu beri suaranya pada segelintir pengurus. Kema mestinya jadi ruang hidup: cair, terbuka, konfliktual, dan bisa berubah ikuti kebutuhan mahasiswa.
Karenanya, bentuk demokrasi mahasiswa ke depan harus maju dari pemerintahan ke hal yang jauh lebih imajinatif dan transformatif secara politik. Dari representasi elitis ke demokrasi partisipatoris. Dari struktur yang terpusat ke federasi gerakan. Dari pemilu yang prosedural ke musyawarah yang sungguh tentukan arah politik. Dari program kerja ke kerja advokasi. Dari jabatan ke mandat.
Dalam format baru, BEM Kema tak lagi perlu dipertahankan sebagai pusat tunggal kekuasaan mahasiswa. Ia bisa diturunkan posisinya jadi forum bersama atau badan koordinasi mandat. Tugasnya tak lagi klaim diri sebagai representasi seluruh mahasiswa, tapi jalankan agenda yang diputuskan bersama oleh forum-forum mahasiswa yang lebih luas: BEM fakultas, UKM, pers mahasiswa, kolektif isu, komunitas advokasi, himpunan, dan mahasiswa non-organisasi.
Tak semua hal harus terpusat di BEM. Tak semua keputusan harus tunggu arahan dari atas. Politik mahasiswa harus dibuka sebagai jaringan, bukan rantai komando.
Model ini juga tuntut demokrasi yang lebih langsung. Isu-isu besar seperti UKT, kekerasan seksual, fasilitas kampus, kesehatan mental, dan kebijakan akademik tak boleh hanya dibahas oleh elite organisasi. Harus ada majelis/musyawarah mahasiswa terbuka yang rutin, tak hanya forum darurat saat krisis meledak. Forum itu harus punya kekuatan politik yang riil dalam beri mandat, mengevaluasi, cabut mandat, dan paksa struktur pelaksana bertanggung jawab.
Prama dalam bentuk lama juga perlu dipertanyakan. Pemilu tahunan yang mahal secara energi, tapi miskin imajinasi politik, tak bisa lagi dianggap satu-satunya ukuran demokrasi. Jika hasilnya hanya calon tunggal, kampanye normatif, partisipasi rendah, atau bahkan kemenangan kotak kosong, maka masalahnya adalah bentuk pemilu itu sendiri sudah tak mampu produksi partisipasi politik yang bermakna.
Dan gantinya, Kema bisa bayangkan bentuk demokrasi berlapis: majelis terbuka, forum warga fakultas, referendum isu, komite advokasi berbasis mandat, dan rotasi kepemimpinan yang tak terlalu bergantung pada satu figur ketua.
Format baru juga harus akui, mahasiswa hari ini tak selalu ingin masuk struktur formal, tapi tak berarti mereka tak politis. Banyak mahasiswa aktif lewat komunitas, media, kolektif kecil, ruang diskusi, kampanye isu, atau solidaritas spontan. Demokrasi mahasiswa yang baru harus bisa tampung energi ini tanpa paksa ia masuk ke dalam departemen, biro, atau badan yang kaku.
Karenanya, restrukturisasi Kema harus mulai dengan pembentukan Forum Rekonstruksi Kema. Bukan musyawarah darurat untuk selamatkan prosedur lama, tapi ruang transisi untuk bongkar dan susun ulang format organisasi mahasiswa. Forum ini harus libatkan BEM fakultas, UKM, pers mahasiswa, kolektif isu, himpunan, perwakilan mahasiswa non-organisasi, serta unsur independen tepercaya.
Forum ini harus berani bahas hal-hal yang selama ini dianggap terlalu “radikal”:
- Apakah BEM Kema masih perlu ada dalam bentuk sekarang?
- Apakah BPM perlu dipertahankan sebagai parlemen mahasiswa atau diubah jadi badan audit publik?
- Apakah Prama, Kongres, dsb masih relevan sebagai mekanisme utama demokrasi mahasiswa?
- Apakah kepemimpinan tunggal perlu diganti dengan dewan kolektif?
- Apakah program kerja departemental harus diganti dengan komite isu?
- Apakah jabatan tahunan perlu diganti dengan mandat berbasis kebutuhan?
Kema juga perlu bangun mekanisme recall atau pencabutan mandat. Jika pengurus gagal jalankan amanat, langgar etik, abaikan korban, atau bergerak berlawanan dengan keputusan bersama, mahasiswa harus punya cara yang jelas untuk cabut mandat itu. Demokrasi tak boleh berhenti di hari pemilihan.
Dalam bentuk baru, akuntabilitas tak boleh lagi bergantung pada niat baik pengurus. Harus ada badan etik independen yang berdiri di luar BEM, dengan kewenangan tangani kekerasan seksual, penyalahgunaan kuasa, konflik kepentingan, dan pelanggaran mandat. Bukan hanya saat publik marah, tapi sebagai infrastruktur permanen.
Yang tak kalah penting, demokrasi mahasiswa baru harus tinggalkan pemujaan pada program kerja. Departemen-departemen yang selama ini sibuk produksi acara bisa diganti atau diperkecil jadi komite isu: komite UKT, komite kekerasan seksual, komite fasilitas, komite kesehatan mental, komite advokasi akademik, dst. Mandatnya konkret, waktunya terbatas, hasilnya terevaluasi. Kema tak lagi jadi mesin acara, tapi alat perjuangan bersama.
Inilah yang dimaksud merawat ingatan kolektif. Bukan cuma simpan dokumen lama, tapi pakai ingatan itu untuk ciptakan rupa politik baru. Jika krisis Prama ajari pemilu prosedural tak cukup maka rupa demokrasi harus diperluas. Jika kasus kekerasan seksual ajari struktur lama gagal lindungi korban maka sistem akuntabilitas harus dibangun dari luar BEM. Jika mahasiswa menghindari organisasi maka organisasi harus berhenti salahkan mahasiswa dan mulai ubah dirinya.
Hidupkan mayat hanya akan hasilkan tubuh yang bergerak tanpa jiwa.
Mungkin bentuk itu tak lagi bernama pemerintahan mahasiswa. Mungkin ia jadi federasi mahasiswa. Mungkin ia jadi majelis mahasiswa. Mungkin ia jadi jaringan kolektif advokasi. Namanya bisa didebatkan. Yang penting, ia tak lagi memusatkan kekuasaan pada segelintir orang, tak lagi ukur demokrasi dari pemilu tahunan semata, dan tak lagi jadikan organisasi sebagai birokrasi kecil yang sibuk pertahankan dirinya sendiri.
Kema harus berani mati sebagai pemerintahan mahasiswa lama agar gerakan mahasiswa bisa hidup dalam bentuk yang baru. Sebab yang perlu diselamatkan bukan nama Kema, tapi kemampuan mahasiswa untuk berkumpul, berpikir, bertengkar, ambil keputusan, bela yang rentan, menekan kampus, dan bangun kekuatan bersama. Jika bentuk lama menghalangi itu, tinggalkan.
Krisis hari ini mestinya tak ditutup dengan ajakan mengulang pemilu. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk ciptakan abnormalitas baru: demokrasi mahasiswa yang lebih liar, lebih terbuka, lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari mahasiswa, dan lebih sulit dikooptasi oleh birokrasi kampus maupun ambisi elite organisasi.
Kita akan baru benar-benar belajar saat berani ciptakan bentuk baru dari reruntuhannya sendiri.
Penulis: Mochamad Attur Mehta Kusmana
Editor: Raffael Nadhef
