Kotak Kosong Menang di Prama Unpad 2026, Angka Golput Mahasiswa Tembus 90%

(Dok. KPU)

JATINANGOR (22/5/2026) — Kotak kosong menangi Pemilihan Raya (Prama) Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad tahun 2026, Kamis (21/5). Berdasarkan jumlah suara final, kotak kosong berhasil ungguli perolehan suara pasangan calon (paslon) tunggal yang maju dalam kontestasi tahun ini yakni terpaut 204 suara. Kemenangan kotak kosong ini, setidaknya dalam 4 tahun terakhir, sekaligus catatkan sejarah dalam dinamika politik mahasiswa di Unpad.

Hasil perhitungan akhir tunjukkan Kotak Kosong (Nomor Urut 2) mendominasi dengan perolehan 2.014 suara. Sedang, Paslon Nomor Urut 1, Harits Raihan Rafi Nugraha dan Bhiva Diaz Birawan, harus akui keunggulan itu sebab hanya mampu kantongi 1.810 dari total 3.824 suara sah yang masuk.

Ditilik lagi, hal ini juga sekaligus tegaskan tingginya angka golongan putih (golput) dalam pemilu mahasiswa. Dengan total suara sah yang sentuh 3.824 suara, partisipasi riil mahasiswa di Prama Unpad 2026 tercatat hanya sekitar 9%. Yakni, sebanyak 39.835 mahasiswa aktif Unpad yang teregistrasi (atau artinya sekitar 90%) dari 17 Fakultas di 2025/2026 memilih untuk tidak pakai hak suara mereka.

Fenomena rendahnya partisipasi politik ini bukan kali pertama terjadi. Ini kelanjutan dari tren historis yang polanya berulang di Unpad dalam 4 tahun terakhir. Dari rekapitulasi data sejak tahun 2023, dan mengacu pada banyak mahasiswa Unpad 2025/2026, keterlibatan mahasiswa dalam pakai hak pilihnya di tingkat universitas itu tercatat tak pernah sentuh angka 1/5.

Secara istilah, seluruh kategori pemilih terdaftar yang tak pakai hak pilihnya ini diklasifikasikan sebagai golput. Dalam konteks perilaku pemilih, istilah ini terbagi jadi golput aktif (sadar untuk tak memilih) golput pasif (terjadi akibat adanya kendala administratif, logistik, maupun keterbatasan informasi).

Di bawah ini adalah taksiran persentase antara total suara yang masuk dengan (ditarik dari) total mahasiswa aktif Unpad 2025/2026 (39.835).

Jumlah Mahasiswa Registrasi 17 Fakultas Tahun Ajaran Aktif 2025/2026: 39.835
Tahun PramaTotal Suara SahAngka Partisipasi (%)Angka Golput (%)Pemenang Pemilihan (Perolehan Suara)Skema Kontestasi
20231.5563,91%96,09%Haikal-Fuji (1.251 suara)Dua Paslon
20243.9049,8%90,2%Fawwaz-Rhido (3.418 suara)Paslon Tunggal vs Kotak Kosong
20255.20213,06%86,94%Vincent-Ezra (3.648 suara)Dua Paslon
20263.8249,6%90,4%Kotak Kosong (2.014 suara)Paslon Tunggal vs Kotak Kosong

Masuki periode pemilu 2026, angka partisipasi kembali merosot di bawah 10% seiring dengan kembali munculnya skema calon tunggal.

Dengan hasil final ini juga, berlakulah Pasal 59 ayat (3) Peraturan Mahasiswa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Padjadjaran: “Apabila jumlah suara sah yang didapat calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tercapai, maka BP-Prama harus mengulang tahapan penyelenggaraan Prama Unpad sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (4).”

Maka, Badan Penyelenggara Prama (BP-Prama) secara konstitusional wajib gelar kembali seluruh rangkaian proses Pemilihan Raya dari tahapan awal.

Langkah itu mengacu pada ketentuan Pasal 59 ayat (2). Yakni, paslon tunggal wajib peroleh suara terbanyak minimal 1/2n+1 dari total suara sah untuk dapat ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad. Sebab syarat minimum keterpilihan itu gagal dipenuhi oleh paslon Harits-Bhiva sementara kotak kosong peroleh suara mayoritas, aturan pada Pasal 59 ayat (3) berlaku.

Dan sesuai dengan Pasal 3 ayat (4), BP-Prama selanjutnya harus laksanakan ulang delapan tahapan penyelenggaraan Prama Unpad yang meliputi:

  1. Penyusunan daftar pemilih Prama Unpad;
  2. Pendaftaran Peserta Prama Unpad;
  3. Penetapan Peserta Prama Unpad;
  4. Masa kampanye;
  5. Masa tenang;
  6. Pemungutan suara;
  7. Penghitungan suara; dan
  8. Penetapan hasil Prama Unpad.

Melalui mekanisme ini, hasil Prama Unpad 2026 diulang demi kepengurusan BEM Kema Unpad periode mendatang.

Penulis: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *