(Dok. fikom.unpad.ac.id)
JATINANGOR (21/5/2026) — Status pelaksanaan acara Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi film Pesta Babi yang diinisiasi oleh BEM Fikom Unpad pada Selasa (19/5) menyisakan tanda tanya. Agenda yang sedianya bertempat di Amphiteater Fikom Unpad itu mendadak batal usai poster organisasi mahasiswa ini dinaikkan ke publik dengan cap “cancelled”. Fenomena ini picu misteri izin nobar Pesta Babi Fikom Unpad soal apa yang sebenarnya terjadi dalam prosedur internal kampus.
Ketua BEM Fikom Unpad Mourinho menyatakan, pihak fakultas secara mendadak memindahkan jadwal kegiatan dari mahasiswa itu ke tanggal lain secara sepihak.
“Fakultas sudah memberikan izin, secara tanda tangan juga sudah jelas. Jadi penyebaran poster itu naik ketika fakultas awalnya sudah memberi izin dengan syarat kondusif, tapi tiba-tiba izinnya dipindahkan ke tanggal 26 secara sepihak,” ujar Mourinho saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).
Ia menambahkan, birokrasi fakultas enggan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kampus saat pemutaran film berlangsung.
Di pihak lain, otoritas dekanat Fikom Unpad membantah narasi yang sebut bahwa mereka telah membatalkan izin acara mahasiswa. Pihak fakultas tegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pembatalan. Sebab secara administratif, surat permohonan resmi dari pihak BEM justru belum pernah masuk atau diterima oleh pimpinan fakultas hingga hari-H pelaksanaan.
Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya dan Organisasi Fikom Unpad Centurion Priyatna (biasa dipanggil Cendi) menjelaskan kronologi perizinan tempat yang menjadi kewenangannya. Ia sebut tidak ada surat fisik maupun digital yang masuk ke mejanya jauh-jauh hari. Perwakilan BEM baru datang menghadap pada hari-H sekitar pukul 13.30, sementara acara dijadwalkan mulai pukul 18.00.
“BEM itu tidak pernah ada ajuan ke fakultas. Baru ada ajuan ke fakultas hari-H. Kita nggak bisa ditembak langsung dari hitungannya minus beberapa jam, karena harus dipastikan kesiapan ruangan dan staf sarana prasarana yang bekerja,” tegas Cendi, Rabu (20/5).
Ia juga tuturkan, Fikom Unpad tidak pernah melarang aktivitas menonton bersama dalam ranah diskusi akademik. Termasuk, didorongnya agenda pemutaran dan diskusi publik ilmiah film Pesta Babi pada akhir Mei. Ini diinisiasi pihak fakultas, yakni dosen Fikom sekaligus Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi(CMCI) Fikom Unpad, Subekti W. Priyadharma (biasa dipanggil Ibek).
Menurut Ibek, kecuali acaranya adalah hanya nobar tanpa ada diskusi ilmiah, ini pasti ditolak fakultas sebab dikhawatirkan jadi liar. Sementara agendanya lengkap, ia klaim telah rancang itu sejak tiga minggu sebelumnya. Sehingga, fakultas arahkan BEM Fikom untuk bersikap kooperatif dan membersamai ke dalam acara itu.
Pergeseran paksa ini direspons dengan sikap penolakan oleh internal BEM Fikom, khususnya Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Maimoon Al Razaq. Ia memilih untuk menarik diri dari agenda fakultas pada akhir Mei mendatang guna menjaga otonomi gerakan mahasiswa. Dan Kabem Fikom Unpad pun nyatakan kekecewaannya.
Pemindahan lokasi ke ruang tertutup (Auditorium Pascasarjana) juga picu sorotan bahwa itu dinilai eksklusif, membatasi ruang sirkulasi opini merdeka partisipasi publik.
Ibek selaku inisiator diskusi akhir Mei tak menyangkal bila acaranya diestimasi tidak meraup partisipasi dari berbagai elemen. Ia lalu mendukung bila BEM mau membuka acaranya kembali dan diadakan di open space.
Namun di sisi lain, ia membenarkan bahwa independensi kampus kerap berbenturan dengan pemerintah yang ingin kendalikan isu sensitif, seperti konflik agraria Papua dan militerisme yang dibawa dalam film ini. Menurutnya, film Pesta Babi tidak lahir di ruang hampa. Ia menilai bila universitas mengkhawatirkan faktor keamanan, atau pemerintah dalam konteks yang lebih luas, yang punya kepentingan pada isu yang dibawa film itu.
“Karena itu konsumsi, termasuk aktivitas menonton film ini ingin dikendalikan, kalau tidak bisa dilarang sama sekali. Keinginan pemerintah tersebut diperpanjang melalui tangan kampus sebagai bagian dari instrumen negara. Di sini, independensi kampus perlu dikritisi,” ujar Ibek, Rabu (20/5).
Ia juga menambahkan, militerisme masuk kampus sudah menjadi rahasia umum
“Soal militerisme masuk kampus juga kan ini udah bukan rahasia umum, marak terjadi. Bahkan, saya juga sebagai Kepala CMCI yang mengajukan nobar dan diskusi ilmiah Pesta Babi ini mesti bersikeras dan bernegosiasi dengan pihak kampus,” ujarnya.
Sementara, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, universitas punya kewajiban mutlak untuk melindungi dan memfasilitasi kebebasan akademik serta otonomi keilmuan sivitas akademika.
Hingga berita ini diterbitkan, pemutaran mandiri oleh BEM Fikom pada 19 Mei sudah jelas gagal dan belum ada follow up penggantinya, serta mahasiswa memilih berdiri di luar barisan agenda bentukan fakultas.
Penulis: Raffael Nadhef
