(Dok. dJ/Alya Chaerani)
“In a democratic regime, elections are competitive…” — Guillermo O’Donnell (2000)
Pesta demokrasi Pemilihan Ketua BEM Kema Unpad tinggal menghitung hari. Namun, rasanya pemilihan tahun ini menyisakan satu pertanyaan besar: apakah demokrasi masih layak disebut demokrasi ketika pemilih hanya disajikan kandidat tunggal?
Terus terang, sulit menyebut kondisi ini sebagai kontestasi politik yang sehat. Sebab, kontestasi sejatinya mensyaratkan benturan gagasan, persaingan visi, dan kemungkinan publik untuk membandingkan pilihan. Kalau kandidatnya cuma satu, lalu apa yang sebenarnya sedang dipilih?
Fenomena calon tunggal dalam pemilihan Ketua BEM bukan sekadar persoalan teknis kaderisasi atau minimnya minat mahasiswa untuk maju. Kondisi ini menjadi alarm tentang bagaimana demokrasi kampus perlahan kehilangan ruh paling mendasarnya: kontestasi.
Mungkin ada yang akan menjawab, “Kan tetap bisa pilih, antara kandidat atau kotak kosong.”
Masalahnya, demokrasi tidak dibangun di atas logika setuju atau tidak setuju terhadap kandidat tunggal. Demokrasi dibangun di atas tawaran memilih di antara beberapa alternatif.
Tanpa alternatif, pemilu berubah menjadi forum persetujuan massal. Pemilih tidak lagi benar-benar memilih, tapi sekadar diminta menyetujui kandidat tunggal yang muncul di surat suara.
Saya selalu merasa janggal saat orang sentimen terhadap golput, tapi malah nyantai aja melihat pemilihan dengan calon tunggal. Dalam beberapa hari terakhir, muncul narasi yang menganggap Kema Unpad apatis dan individualis, tidak peduli, atau anti terlibat kehidupan politik kampus. Saya justru melihatnya secara berbeda. Dalam situasi calon tunggal, golput bisa menjadi ekspresi kritik yang paling rasional.
Mari kita refleksi sejenak: apa makna memilih jika tidak ada pilihannya?
Pemilihan dalam iklim politik yang sehat bukan sekadar prosedur memasukkan surat suara ke kotak suara. Pemilihan adalah ruang pertarungan gagasan. Di sana, publik menilai visi, menguji kapasitas, dan membandingkan arah kepemimpinan. Saat hanya ada satu kandidat, proses itu praktis hilang.
Kita terlalu lama memaknai partisipasi politik hanya sebatas hadir dan memilih. Akibatnya, orang yang golput dicap apatis. Padahal, kenyataannya tidak selalu begitu. Ada golput yang lahir dari kemalasan, tapi juga ada golput sebagai bentuk protes yang lahir dari kesadaran kritis.
Nathan Hanna, dalam tulisannya An Argument for Voting Abstention, menjelaskan bahwa ada kondisi tertentu di mana tidak memilih justru bisa dibenarkan secara moral dan politik. Ia berargumen, saat proses elektoral kehilangan kompetisi yang sehat dan hanya menjadi alat legitimasi, partisipasi justru bisa memperkuat ilusi demokrasi itu sendiri.
Pandangan itu rasanya relevan dengan situasi pemilihan BEM tahun ini. Calon tunggal memang sah secara administratif. Tapi, demokrasi tidak cukup diukur dari sah atau tidaknya prosedur. Demokrasi juga harus diukur dari kualitas kompetisinya.
Apa daya, pemikiran untuk “cepet demis” atau “yang penting Prama tetep jalan” yang bertemu dengan “untung gak ada lawan” menjadi kombinasi sempurna untuk terus melanjutkan praktik demokrasi yang megah di depan, tapi kosong di dalam ini.
Dalam teori demokrasi kontemporer, dikenal prinsip choosing the lesser of two evils. Gagasan ini berangkat dari asumsi bahwa, dalam demokrasi elektoral, pemilih kerap tidak memilih kandidat yang sempurna, tapi memilih “setan yang lebih baik” dibanding “setan” lainnya.
Attila Mráz, dalam kajiannya soal lesser evil voting, menjelaskan bahwa, dalam banyak situasi politik modern, pemilih dipaksa berkompromi dengan keyakinan moralnya demi mencegah lahirnya pilihan yang dianggap lebih buruk bagi demokrasi.
Hannah Arendt memang pernah mengkritik prinsip lesser evil. Baginya, membiasakan diri memilih “kejahatan yang lebih kecil” berisiko membuat masyarakat perlahan menerima keburukan sebagai sesuatu yang normal.
Namun, bahkan prinsip lesser evil yang dinilai buruk sekalipun berdiri di atas satu aksioma dasar dalam demokrasi: harus ada pilihan.
Pilihan untuk memilih “yang lebih baik”, “yang kurang buruk”, atau “yang paling bisa ditoleransi”, semuanya tetap membutuhkan alternatif. Problematika calon tunggal justru lebih jauh dari itu.
Pemilih kehilangan kesempatan untuk membandingkan.
Tidak ada “yang lebih buruk”. Tidak ada “yang lebih baik”. Tidak ada kandidat lain. Yang ada hanya satu kandidat yang tinggal menunggu surat keputusan kemenangannya ditetapkan.
Mattias Agerberg, dalam tulisannya The Lesser Evil? Corruption Voting and the Importance of Clean Alternatives, menunjukkan bahwa saat publik memandang pilihan politik yang tersedia tidak memadai atau tidak bisa dipercaya, pemilih cenderung bersikap sinis terhadap proses politik, termasuk melalui golput atau penarikan diri dari partisipasi elektoral.
Dengan kata lain, golput bukan selalu tanda ketidakpedulian, tapi bisa menjadi konsekuensi logis saat sistem gagal menyediakan alternatif.
Kondisi ini tentunya mengkhawatirkan. Sebab, kampus seharusnya menjadi laboratorium demokrasi. Tempat mahasiswa belajar berdebat, beroposisi, membangun alternatif, dan bertarung gagasan.
Kalau bahkan dalam pemilihan Ketua BEM saja kita mulai terbiasa dengan calon tunggal, demokrasi macam apa yang sebenarnya sedang kita pelajari?
Lebih jauh, fenomena calon tunggal tidak muncul tiba-tiba. Ia menjadi gejala dari permasalahan yang lebih fundamental: relevansi yang memudar, kaderisasi yang gagal, politik organisasi yang eksklusif, atau kultur kampus yang terlalu dikuasai kelompok tertentu sampai orang lain merasa percuma untuk maju.
Ben Saunders, dalam A Further Defence of the Right Not to Vote, menegaskan bahwa hak politik tidak hanya mencakup hak untuk memilih, tapi juga hak untuk menolak dipaksa memberikan legitimasi politik. Artinya, golput bukan sesuatu yang otomatis anti-demokrasi. Bahkan dalam kondisi tertentu, golput justru menjadi bagian dari kebebasan demokratis itu sendiri.
Poin ini rasanya sering luput dalam diskursus organisasi mahasiswa. Kita disibukkan mengejar angka partisipasi, tapi lupa bertanya apakah partisipasi itu lahir dari antusiasme atau sekadar formalitas. Partisipasi yang dipaksakan menciptakan demokrasi yang tampak hidup di permukaan, tapi kosong secara substansi.
Pemilih datang memilih bukan karena percaya pada proses, tapi karena takut dicap tidak peduli. Kotak suara mungkin terlihat penuh, meski sebenarnya rapuh.
Karenanya, menurut saya, respons paling tepat terhadap calon tunggal bukanlah menghakimi mahasiswa yang golput. Yang seharusnya dipertanyakan justru mengapa organisasi sebesar BEM Kema Unpad sampai tidak mampu menghadirkan kompetisi politik yang sehat.
Sebab, demokrasi tidak mati ketika ada orang yang tidak memilih. Demokrasi justru mati perlahan ketika fokus atas kualitas demokrasi itu sendiri direduksi menjadi angka dari bilik suara.
Pada akhirnya, golput dalam situasi calon tunggal tidak selalu berarti menolak demokrasi. Suara yang tidak diberikan justru menjadi kritik paling nyaring terhadap keadaan.
Boleh jadi itu cara Kema Unpad untuk mengatakan bahwa demokrasi kampus layak mendapatkan sesuatu yang lebih baik daripada sekadar formalitas elektoral.
Saatnya refleksi dan berbenah.
Sebab, kontestasi sejatinya mensyaratkan benturan gagasan, persaingan visi, dan kemungkinan publik untuk mem
Penulis: Riyan Fernando
Editor: Raffael Nadhef
