Salah satu petani sedang menggunakan traktor, salah satu alat mesin pertanian pada Selasa (13/5). (Dok.Raisya Ristiandini)
dJatinangor – Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menjanjikan hilirisasi yang menjadi kata andalan saat debat cawapres 2024 silam. Hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah pada suatu komoditas dengan mengubah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi sebelum di ekspor.
Presiden Prabowo menindaklanjuti janji ini dengan menetapkan hilirisasi pada 26 komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional, tak terkecuali pertanian.
Setelah resmi menjabat sebagai Wakil Presiden, Gibran kembali menegaskan pentingnya hilirisasi pertanian dalam video Youtube yang diunggah oleh akun pribadinya pada Sabtu, 10 Mei 2025 dengan judul “Hilirisasi Pertanian: Swasembada Pangan dan Petani Naik Kelas”.
Sumber: Youtube (Gibran Rakabuming)
“Jika suatu negara ingin maju, maka sektor pangan harus diperhatikan,” tegas Gibran dalam videonya yang telah ditonton sebanyak 151 ribu kali pada Selasa (3/5)
Kebijakan hilirisasi ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Melalui aturan ini, pemerintah mendorong upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Mengenai hilirisasi pertanian ini, Gibran melanjutkan bahwa berbagai negara sudah mulai membatasi ekspor pangan sehingga kemandirian pangan menjadi sangat penting. Dalam rangka kemandirian pangan, pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) gencar melakukan penyerapan gabah petani.
Salah satu petani di Rancaekek yang sedang menjemur gabah. (Dok. Dinda)
Iim Ibrohim, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Padasuka, Rancaekek pun merespon positif dengan kehadiran Bulog.
“Alhamdulillah untuk tahun sekarang itu Bulog aktif menyerap gabah dari petani,” ucapnya ketika diwawancarai pada Rabu (23/4).
Jawa Barat, Kabupaten Bandung, dan Rancaekek: Wilayah Lumbung Padi Daerah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Jawa Barat selalu berada pada posisi ketiga teratas dalam tingkat produksi padi di Indonesia. Ini memperlihatkan bahwa Jawa Barat memiliki peran yang krusial dalam mendorong keberlanjutan ketahanan pangan Indonesia.
Selain itu, berdasarkan data BPS, Jawa Barat pun menempati posisi kedua teratas selama lima tahun terakhir dalam tingkat produktivitas padi tertinggi di Indonesia. Hal ini akhirnya turut menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu lumbung padi nasional.
Wilayah Kabupaten Bandung menjadi salah satu lumbung padi daerah, dengan tingkat produksi padi yang tinggi dari berbagai wilayah di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data BPS, produksi padi di Kabupaten Bandung mengalami kenaikan dari 300.143 ton pada 2023, bertambah menjadi 334.188 ton pada 2024.
Tingkat produksi padi yang tinggi ini salah satunya ditunjang oleh luasan wilayah panen yang ada. Luas panen tanaman padi di Kabupaten Bandung pada tahun 2022 sebesar 47.538 hektar. Bahkan luas lahan tersebut naik pada tahun 2023 menjadi 49.778 hektar.
Berdasarkan data dari situs web Satu Data Kabupaten Bandung, Kecamatan Rancaekek menjadi kecamatan dengan luas lahan sawah terbesar selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2024, luas lahan sawah di Rancaekek sebesar 3.052 hektar.
Berdasarkan penelitian di Unpad pada tahun 2018, Rancaekek diambil dari bahasa Sunda, “Ranca” yang artinya rawa, menunjukan wilayah yang tidak pernah kekurangan air dan “ekek” merupakan sejenis burung yang sering bergerombol di pohon rengas yang besar.
Dahulunya Rancaekek dikenal dengan daerah subur dengan air yang melimpah ramah ditanami benih-benih pilihan, hingga menghasilkan beras yang berkualitas.
Penelitian oleh Fitriani, Mahzuni, dan Septiani itu pun menyebutkan, daerah Rancaekek mengalami perubahan pada tahun 1976, saat didirikan industri tekstil tertua PT Vonex Indonesia. Berlanjut, PT Kewalram, industri tekstil kedua yang berdiri pada 1978 dan PT Kahatex yang berdiri pada 1979.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memindahkan kawasan industri yang tersebar di Kabupaten Bandung ke satu wilayah, yakni Rancaekek.
Asep Sugandi (63), Ketua Kelompok Tani Mekar Kagugat, Kecamatan Rancaekek mengatakan semenjak industrialisasi tersebut, Rancaekek mulai mengalami berbagai masalah. Salah satunya adalah masalah air yang tercemar. Industri-industri tekstil membuang limbahnya ke sungai yang menjadi sumber irigasi sawah petani.
Sugandi memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di Sungai Cikijing. Sungai tersebut menjadi sumber pengairan sawah di Rancaekek dan akhirnya turut berdampak pada penurunan produksi bahkan gagal panen.
“Nah ini ceritanya dulu ancur-ancuran di sini gara-gara ada Kahatex itu. Udah sepuluh hektar mungkin lebih. Enggak bisa ditanam, kan busuk. Karena limbah dari pabrik,” jelas Sugandi saat ditemui di rumahnya pada Kamis (15/5).
Lebih lanjut, Sugandi menilai kejadian ini merupakan tantangan bagi para petani. Dampak limbah yang membuat kerusakan lahan di Rancaekek, khususnya di Bojongloa terjadi sekitar 20 tahun lamanya. Limbah tersebut mengalir di sungai Cikijing dengan warna hitam dan memiliki bau yang menyengat.
Menyikapi kondisi tersebut, banyak warga yang menyatakan sikap protes terhadap pemerintah daerah. Namun, seringkali aspirasi masyarakat tidak direalisasikan oleh pemerintah.
Hingga akhirnya sejalan dengan hadirnya kebijakan Citarum Harum, aliran sungai pun menjadi jernih. Sugandi mengatakan kemungkinan limbah yang dibuang oleh pabrik telah dicampur bahan kimia, sehingga tidak menimbulkan bau yang menyengat serta warna yang gelap.
“Supaya tidak terlalu bau, tidak terlalu kelihatan hitam, ya mungkin ada obat khusus, ya. Dicampurlah dengan obat kimia,” ujar Sugandi pada Kamis (22/5)
Video Google earth luas baku sawah Rancaekek. Kualitas lebih baik dapat diklik di sini
Selain persoalan limbah, pertanian di Rancaekek pun mengalami masalah terkait penyempitan lahan sawah. Iim Ibrohim mengatakan lahan sawah di Desa Rancaekek Kulon telah mengalami alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan tersebut diakibatkan oleh kehadiran Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung pada tahun 2019.
Sugandi mengatakan saat ini para petani di Rancaekek, khususnya di Desa Bojongloa, juga mengalami permasalahan lain, yaitu kekurangan air. Menjawab persoalan ini, Sugandi menjelaskan dibutuhkan bantuan alat pompa air untuk keberlangsungan petani dalam produksi padi.
“Harapannya dengan adanya alsintan yang tadi yang gede ya itu jadi 2 kali tanam per tahun jadi tadi udah dihitung kan kalau cuma 1 kali mah 100 ton kalau udah 2 kali mah 200 juga udah untung kan,” ujar Sugandi.
Perlunya Pemerintah Menaruh Perhatian pada Alsintan
Salah satu petani sedang membajak sawah menggunakan traktor, salah satu alat mesin pertanian, pada Selasa (13/5). (Dok. Raisya Ristiandini)
Selain dapat menyelesaikan permasalahan air, alsintan pun dapat membantu petani memproduksi padi lebih banyak dan mengurangi biaya produksi. Misalnya dikatakan oleh Edo, salah satu petani penggarap di Rancaekek.
“Untuk panen saja seharusnya kan pakai mesinnya, tapi kan sekarang masih rata-rata manual,” ujar Edo
Penggunaan alsintan pun terbukti dapat meningkatkan tingkat produksi padi. Penelitian yang terbit pada jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis tahun 2023, menyebutkan petani yang menggunakan alsintan, mendapat hasil produksi lebih tinggi dibanding yang tidak menggunakan alsintan.
Salah satu alsintan yang dapat meningkatkan produksi padi adalah combine harvester. Alat tersebut dapat menekan gabah yang terbuang.
Jika secara manual, gabah yang terbuang bisa mencapai 16%. Sedangkan menggunakan alat bisa ditekan hingga 4,1 – 5,4%. Selain itu, hasil gabah pun cenderung tidak tercampur kotoran yang biasa ada bila dipanen secara manual.
“Intinya gini deh, kalau panen, kalau pakai mesin (combine harvester) itu kan jelas bersih,” lanjut Edo.
Meskipun alsintan terbukti dapat membantu petani, pemerintah tidak serius untuk menyediakan bantuan alsintan. Ketidakseriusan pemerintah terkait alsintan ini terlihat dalam video yang diunggah Gibran terkait hilirisasi pertanian. Alsintan tak disebut sekalipun.
Padahal Sara Ratna Qanti, Ahli Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dari Universitas Padjadjaran, mengatakan bahwa hilirisasi pertanian membutuhkan alat yang memadai untuk mencapai keberhasilannya.
“Ya pastinya untuk mendukung hilirisasi, ya pastinya diperlukan alat yang tepat untuk mendukung hilirisasi tersebut, gitu,” ujar Sara
Namun, setelah tim turun ke lapangan, nyatanya bantuan alsintan masih sulit didapatkan. Sara mengatakan masih ada masalah aksesibilitas petani dalam mendapatkan bantuan alsintan.
“Kalau menurut saya, lebih ke accessibility, untuk mengakses bantuan tersebut. Artinya ada permasalahan di sana (aksesibilitas),” tambah Sara.
Asep Sugandi pun mengungkapkan bahwa kedekatan dengan anggota dewan menjadi salah satu faktor yang turut berpengaruh dalam mendapatkan bantuan alsintan.
“Bantuan ya itu kan digilir kan, mungkin aja disini gak dapet, yang lain dapet gitu, ya tergantung ini kedekatan sama dewan itu,” tutur Sugandi.
Bantuan yang sulit didapatkan akhirnya membuat petani terus mengalami kesulitan. Petani terpaksa mengerjakan pekerjaannya sendiri untuk mengurangi biaya produksi.
“Saya kerjakan sendiri aja, soalnya kalau sewa pekerja dan alsintan nambah biaya lagi,” keluh Syahri, petani asal Rancaekek, sembari membersihkan sisa lumpur di pakaiannya usai bekerja di sawah yang ia garap.
Bahkan, demi menghasilkan padi, mereka rela mengutang. Tak ada pilihan lain, petani tetap harus bekerja untuk menafkahi keluarganya.
“Dari dulu kan, kita pinjam. Mungkin Bapak enggak ke orang lain pinjamnya. Kalo ada anak atau cucu,” keluh Amir sembari mengusap keringat yang ada di lehernya
Salah satu petani di Rancaekek Kulon yang sedang menggarap sawahnya secara manual menggunakan cangkul pada Kamis (22/5). (Dok. Chairunnisa)
Dana Sulit, Jumlah Irit, Alur Distribusi Rumit
Kebutuhan anggaran alsintan (alat mesin pertanian) nasional dirancang sebesar 10 triliun, tetapi itu sebelum adanya efisiensi. Setelah ada kebijakan efisiensi, hingga saat ini belum ada besaran anggaran yang pasti.
Di sisi lain, Dinas Pertanian Jawa Barat mengalokasikan dana bantuan alsintan masuk ke dalam anggaran Rp5,1 miliar dari item total anggaran pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian.
Namun, besaran dana tersebut pun tidak dapat memenuhi kebutuhan alsintan di lapangan. Masih terdapat kelompok tani yang membutuhkan alsintan dan ditambah dengan rumitnya berbagai alur pendistribusian bantuan alsintan.
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rancangan kerja tahun 2025 mengalami perubahan imbas dari efisiensi. Mulanya Kementan mendapat pagu anggaran Rp29,37 triliun.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 2025 No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2025, anggaran Kementan mengalami pemangkasan sebesar 64,9% menjadi Rp19,9 triliun.
Adapun untuk dana anggaran alsintan (alat mesin pertanian) pada tahun 2025 dialokasikan sebesar 10 triliun, terhitung dari sebelum efisiensi anggaran. Pasca efisiensi, belum ada informasi lebih lanjut terkait anggaran alsintan.
Anggaran yang Tidak Dapat Memenuhi Kebutuhan Alsintan di Lapangan
Tim liputan sudah berupaya menelusuri data anggaran alsintan tahun 2025 setelah efisiensi dari internet dan pihak Kementan. Data tersebut tidak dapat kami temukan di internet, sehingga kami menghubungi pihak Kementan secara langsung.
Awalnya kami menghubungi salah satu Staf Ahli Kementan Bidang Komunikasi. Namun, setelah kami memberikan daftar pertanyaan pada Senin (12/5), mereka mengarahkan untuk menghubungi Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan.
Setelah beberapa kali reschedule untuk mencocokkan jadwal tim dengan pihak Kementan, akhirnya sebagai jalan tengah tim mengirimkan daftar pertanyaan via WhatsApp pada Rabu (12/6). Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementan belum memberikan jawaban.
Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, Jujun Juniawan Arifin (36) menunjukkan persebaran anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Bandung pada 2024.
Di dalam data tersebut, bantuan alsintan masuk ke dalam item total anggaran pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian untuk kebutuhan alsintan yang berjumlah Rp5,1 miliar. Hingga saat ini, pihak Distan Kabupaten Bandung berkenan memberikan data anggaran tahun 2025.
Jujun mengatakan, data yang bisa diberikan hanyalah data yang sudah diunggah di situs web Satu Data Kabupaten Bandung. Namun, setelah kami telusuri pada situs web tersebut, tidak ditemukan data terkait anggaran pertanian Kabupaten Bandung tahun 2025.
“Yang pasti data yang bisa diakses ada di internet,” jawab Jujun via WhatsApp ketika dimintai kembali terkait data anggaran pertanian Kabupaten Bandung tahun 2025, pada Rabu (21/5).
Di sisi lain, meskipun anggaran pertanian pada tahun 2024 untuk pengadaan alsintan cukup besar, kekurangan alsintan di lapangan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Iim Ibrohim, Ketua Gapoktan Padasuka, Rancaekek Kulon terus terang dengan kurangnya alsintan di daerahnya.
“Di lapangan itu banyak keterbatasan masalah alsintan, kami juga sudah berkomunikasi sama penyuluh dan dinas agar membantu kekurangan-kekurangan alsintan,” ujar Iim saat ditemui pada Rabu (23/4)
Lebih lanjut, Iim menambahkan, dari sepuluh kelompok tani yang ada di Gapoktan Padasuka, tidak semuanya memperoleh bantuan alsintan, seperti alat traktor. Selain itu, hanya terdapat satu alat transplanter di Rancaekek Kulon.
“Sekarang hanya enam kelompok tani yang punya alsintan, masing-masing satu traktor. Sisanya yang empat harus menunggu kata dinas, karena yang punya data dan membagikannya itu kan dari dinas” jelas Iim.
Iim Ibrohim menjelaskan terkait kurangnya alsintan di Rancaekek Kulon pada Rabu (23/4). (Dok. Hosana Solagracia)
Selain di Rancaekek Kulon, kekurangan alsintan ini pun terjadi di Desa Bojongloa. Asep Sugandi (63) Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mekar Kagugat mengatakan pada tahun ini hanya memiliki sebanyak dua jenis alsintan.
Alsintan tersebut berupa alat pompa air berbahan bakar minyak (BBM) dan satu lagi alat pompa air berbahan bakar gas (BBG). Kedua alsintan berukuran 3 inci tersebut digunakan untuk pengambilan air dari sungai menuju ke sawah.
Namun, bantuan tersebut belum mencukupi, bahkan sangat kurang untuk mengatasi kekurangan air di kawasan pertanian di Desa Bojongloa.
“Cuma itu juga sebenarnya belum cukup, karena kemarin yang dikasih ukuran kecil 3 inci, sebetulnya itu kurang. Paling-paling kalau musim kemarau cuma menangani setengah hektar per hari, itu kan kurang efektif sebetulnya,” keluh Sugandi ketika diwawancarai di kediaman rumahnya pada Kamis (15/5).
Asep Sugandi menjelaskan terkait apa saja alsintan yang dibutuhkan di Bojongloa pada Kamis (18/5). (Dok. Hosana Solagracia)
Jumlah alsintan yang sedikit pun dirasakan oleh berbagai petani. Salah satunya, Awang (60) petani penggarap yang tinggal di Desa Rancaekek Kulon. Ia menuturkan, di daerahnya belum ada jenis alsintan untuk memanen padi. Proses memanen padi masih dilakukan secara manual.
“Nah, di sini orangnya (masih) ngarit (memotong batang padi), terus dirontog (merontokkan). Di sini masih jarang (memakai alsintan). Enggak kayak di daerah Karawang,” ujar Awang saat diwawancarai di sekitar area sawah yang digarapnya pada Kamis (22/5).
Selain dalam hal memanen, proses menanam pun masih dilakukan secara manual. Petani penggarap lainnya, Edo (53 ) mengatakan, menanam padi di Rancaekek Kulon masih menggunakan tenaga manual.
“Oh enggak, belum. Kalau disini belum ada lah. Belum ada pakai transplanter (alat untuk menanam) gitu,” jelas Edo, Selasa (13/5)
Asep Sugandi menilai mahalnya harga alsintan menjadi penyebab minimnya jumlah alsintan di lapangan. Hal ini menyebabkan para petani kesulitan untuk membeli dari kantong pribadi dan akhirnya bergantung pada bantuan dari pemerintah.
Visualisasi jenis dan harga alsintan
Harga alsintan ini tergantung pada jenisnya. Berdasarkan data dari berbagai toko online, traktor roda dua harganya kisaran 20-30 juta, sedangkan traktor roda empat harganya sekitar 90-100 juta untuk mempercepat pengolahan tanah.
Hand sprayer menjadi salah satu alsintan dengan ragam harga yang relatif murah tergantung pada jenis dan kapasitas air yang dapat dibawa. Alat untuk penanggulangan organisme pengganggu tanaman ini memiliki harga berkisar pada Rp30.000-Rp500.000 bahkan bisa lebih.
Tak hanya itu, ada juga combine harvester sebagai alat yang berdampak pada proses panen petani. Alat ini mampu memotong, merontokan dan mengemas padi, sehingga mempercepat proses panen dan mengurangi penyusutan hasil gabah. Adapun harga alat tersebut biasanya sekitar 500 juta dan 130 juta untuk yang berukuran kecil.
Rumitnya Alur Distribusi dan Proposal yang Tak Pasti Disetujui
“Bantuan itu banyak bentuknya, ada bottom-up, top-down,”
Jujun
Source: Berbagai sumber
Dari infografis di atas dapat terlihat bahwa alur distribusi bantuan dari pemerintah cukup rumit. Alur yang diterangkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bandung terbagi menjadi dua jalan, yakni bottom up dan top down. Keduanya perlu melalui proses pengajuan proposal oleh petani.
Namun, menurut Iim Ibrohim, meski sudah mengajukan proposal dan melalui alur panjang, tidak semua Poktan akan mendapatkan bantuan. Baik melalui jalur top-down maupun bottom-up tetap tidak memiliki kepastian. Sebab akhirnya semua kembali pada ketersediaan anggaran.
Tidak berhenti pada dua jalur tersebut. Iim Ibrohim menambahkan, atas dasar kebutuhan mendesak para petani akhirnya mereka harus mencari jalan alternatif lainnya. Jalur alternatif yang dimaksud adalah jalur dewan atau dapat disebut “jalur kiri”.
Namun, menurut Sugandi dan Iim, keduanya sepakat bahwa para petani sangat kesulitan dan mengalami ketidakpastian ketika menempuh jalur ini. Sebab yang memiliki kuasa untuk memberikan sinyal adalah dari dewan dan bukan sesuai kebutuhan para petani. Ditambah, bantuan melalui dewan hanya ada satu kali dalam setahun serta anggaran yang tersedia sangat terbatas.
Rumitnya Bantuan Alsintan: Jalur Kanan Susah, Jalur Kiri Pun Tidak Mudah
Ilustrasi pemerintah memberi bantuan alsintan kepada petani. (Dok. Raisya Ristiandini)
Saat ini masih banyak petani yang harus bertarung dengan sejumlah berkas, kuota terbatas, dan jawaban yang tak kunjung berbalas. Untuk mendukung produktivitas pertanian, para petani memerlukan alat yang memadai.
Namun, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, para petani memiliki kesulitan, baik dari jalur Kementerian Pertanian (Kementan) maupun aspirasi dewan.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Padasuka di Desa Rancaekek Kulon, Iim Ibrohim (43) menjelaskan bahwa bantuan alsintan (alat mesin pertanian) bisa diperoleh dari beberapa jalur, yaitu jalur reguler dan aspirasi. Jalur reguler berasal dari Dinas atau Kementan (Kementerian Pertanian), sedangkan jalur aspirasi berasal dari dewan.
Bantuan alsintan melalui jalur reguler umumnya berupa top-down, dimana koordinasi penyaluran bantuan tersebut dimulai dari pusat hingga ke daerah atau petani.
Iim menjelaskan alurnya dimulai dari pemberitahuan kepada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan oleh Dinas Pertanian. Kemudian, dari BPP disampaikan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tingkat desa bahwa ada kuota untuk bantuan hingga selanjutnya diberitahukan kepada Gapoktan dan Poktan (Kelompok Tani).
Berbeda dengan jalur reguler, alur bantuan dari dewan yang berbentuk dana aspirasi biasanya bersifat bottom-up. Alur ini dimulai dari petani yang mengusulkan ke desa, kemudian ke kecamatan, lalu BPP mengusulkan ke dinas terkait dana aspirasi. Iim Ibrohim menyebutkan bahwa kesempatan untuk mendapatkan bantuan melalui dewan hanya ada satu kali dalam setahun. Akan tetapi, tidak bisa dipastikan setiap tahun selalu memperoleh bantuan tersebut.
Dewan yang memberikan bantuan disini merupakan Komisi IV DPR RI (Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan) yang diketuai oleh Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) periode 2024-2029.
Iim menjelaskan, meskipun berasal dari dua jalur yang berbeda, bantuan alsintan dari pusat maupun aspirasi dewan tetap melalui satu pintu, yaitu Dinas Pertanian Kabupaten/Kota.
Iim Ibrohim juga menjelaskan cara penyaluran bantuan dari dewan. Ia menyebutkan bahwa dewan sudah memiliki anggaran pasti, tetapi yang mengurus administrasi tetap dari pihak dinas pertanian.
“Ini ada bantuan mesin ini dari dinas, oh ini mah udah terdata ini dari dewannya buat kelompok si A, si B, desa ini, kecamatan ini,” ujar Iim saat menyebutkan alur informasi bantuan dari dewan melalui PPL pada Kamis (22/4).
Audio Pak Iim terkait Dewan
Selain itu, Ketua Poktan (Kelompok Tani) Mekar Kagugat di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Asep Sugandi (63) juga menyebutkan bahwa bantuan alsintan bisa diperoleh dari berbagai jalur. Bantuan yang berupa benih, pupuk, dan alsintan, bisa diperoleh jika bergabung dengan kelompok tani.
“Keuntungan bisa bergabung ke kelompok tani itu bisa mendapat bantuan dari pemerintah, seperti dinas-dinas tertentu, contohnya dari Bupati atau dari legislatif,” ucap Sugandi saat diwawancarai di kediaman rumahnya pada Kamis (22/5).
Sugandi pun mengatakan, meskipun jalur mendapatkan bantuan alsintan yang ditempuh sudah banyak, para petani tetap kesulitan dalam mendapatkan alsintan. Melalui jalur kanan maupun kiri tetaplah susah, sehingga masih banyak petani dan kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan alsintan.
Iim menyebutkan bahwa dari sepuluh kelompok tani yang ada di Gapoktan Padasuka, tidak semuanya memperoleh bantuan alsintan, seperti alat traktor.
“Sekarang hanya enam kelompok tani yang punya alsintan, masing-masing satu traktor. Sisanya yang empat harus menunggu kata dinas, karena yang punya data dan membagikannya itu kan dari dinas” jelas Iim.
Sugandi juga sudah mengajukan bantuan alsintan kepada koordinator BPP yang merangkap sebagai PPL di desa Bojongloa, yaitu Nuryulia Syahmi (51). Namun, koordinator BPP tersebut hanya bisa membantu untuk pengajuan bantuan yang diminta oleh para petani dan tidak dapat menjamin pengajuannya disetujui atau tidak.
“Bantuannya sudah diusulkan, yang merasakan dampaknya itu para petani, kasian,” ujar Nuryulia saat menjelaskan bahwa pengajuan permintaan bantuan yang diusulkan oleh petani masih belum terpenuhi pada Jumat (25/4).
Nuryulia juga menyebutkan bahwa akibat adanya program efisiensi anggaran oleh pemerintah dalam sektor pertanian, berdampak pada pengajuan bantuan alsintan memiliki proses yang lebih lama lagi untuk keputusan diturunkan bantuan tersebut.
Minimnya Pengawasan Berpotensi Membuat Alsintan Tidak Tepat Sasaran
Audio Sara Qanti terkait pentingnya transparansi dan pengawasan
Meski bantuan alsintan ditujukan untuk petani, tidak semua bantuan tersebut sampai ke tangan yang tepat. Dapat dilihat dari kasus pungli alsintan yang terjadi di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale dan Kecamatan Bantimurung, Sulawesi Selatan.
Kasus pungli ini terjadi dengan cara petani diminta untuk membayar sejumlah uang hingga Rp. 5,5 juta, tujuannya agar bisa mendapatkan bantuan dari Kementan berupa traktor.
Dengan adanya berbagai permasalahan tentang penyaluran bantuan alsintan yang tidak tepat sasaran, pengawasan dari PPL menjadi penting agar bisa memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai di tangan yang tepat dan digunakan dengan baik
Namun, PPL yang bertanggung jawab untuk dua desa di Kecamatan Rancaekek, yaitu desa Rancaekek Kulon dan Nanjungmekar, Santy Indrianti (36) mengutarakan keluhan yang dialaminya. Ia menjelaskan bahwa pekerjaannya saat ini layaknya guru yang tidak mempunyai ruang kelas. Dengan tugasnya sebagai pengawas dan menyampaikan informasi kepada petani yang mayoritas sudah tua, ia memerlukan kantor untuk bekerja.
Santy merasa bahwa tugasnya sebagai PPL saat ini berbeda dengan zaman dulu, dimana dulunya PPL hanya fokus pada penyuluhan dan membuat materi untuk bahan praktek.
Sedangkan sekarang, ia juga harus bisa merangkap dalam mengurusi segala bentuk administrasi. Sehingga, pengawasan dan penyuluhan kepada para petani yang hanya dikerjakan sendiri untuk dua desa menjadi kurang maksimal saat dijalankan.
“Marwah PPL itu udah nggak ada sekarang, karena kami dibebankan dengan tugas kantor seperti itu (administrasi). Sedangkan waktu saya ikut pelatihan PPL se-Kabupaten Bandung, PPL yang lainnya hanya fokus saja pada penyuluhan, tidak ada dibebankan tugas administrasi,” jelas Santy saat diwawancarai di Gapoktan Padasuka pada Selasa (13/5).
Menanggapi hal ini, Basuki Suardiman (54) salah satu pengurus Yayasan Odesa Indonesia, mengatakan beban berlebih pada PPL merupakan permasalahan yang krusial. Akhirnya kerja-kerja PPL, termasuk penyuluhan dan pengawasan bantuan alsintan pun turut terhambat.
“Jadi mungkin PPL tadi itu willing ya, mau untuk melakukan itu (mengawasi dan membimbing), tapi dia ada keterbatasan. Bahwa dia ada hal-hal yang dia harus lakukan, yang sebenarnya itu bagi dia juga sebenarnya membebani. Karena dia juga akhirnya tahu bahwa itu akan menjadi tidak efektif,” jelas Basuki saat diwawancarai via Zoom Meeting pada Kamis (19/6).
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bantuan Alsintan?
Berdasarkan Keputusan Kementan terkait Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2025, penerima bantuan Alsintan dibedakan dalam tiga kategori, yaitu masyarakat, Pemerintah Daerah (pemda), dan Brigade Pangan.
Kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan Alsintan yaitu Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), masyarakat tani, Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan kelompok masyarakat lainnya yang pro dalam pembangunan pertanian.
Lalu, kategori Pemerintah Daerah yang bisa menjadi penerima bantuan Alsintan disini berada pada tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, Lembaga, dan Institusi. Pemda tersebut harus bisa memenuhi syarat, mengurus, dan mengelola bantuan Alsintan dari pusat. Terakhir, Brigade Pangan yang sudah memenuhi syarat dan bisa mengelola bantuan tersebut juga menjadi calon penerima bantuan Alsintan.
Tak hanya kriteria kategori orang yang berhak mendapat bantuan alsintan, aturan tersebut juga menjabarkan kriteria lokasi yang bisa menjadi penerima bantuan alsintan. Bantuan alsintan harus mempertimbangkan beberapa kriteria lokasi.
Pertama, bantuan tersebut harus diprioritaskan pada daerah sentra produksi. Selanjutnya, mempertimbangkan dari segi kebutuhan alsintan dan kondisi spesifik dari lokasi yang memenuhi syarat untuk operasional alsintan. Kemudian, mempertimbangkan komitmen untuk mendukung dalam peningkatan produktivitas pertanian.
Adapun untuk jalur dari aspirasi dewan dalam mendapatkan bantuan Alsintan, tidak semua petani, Poktan, dan Gapoktan bisa mendapatkannya.
Ketua Kelompok Tani Mekar Kagugat, Asep Sugandi (63) menyebutkan bahwa bantuan yang diajukan melalui aspirasi kepada dewan, tetap diajukan melalui BPP ke pihak dewan tersebut. Ia juga mengatakan perlu adanya kedekatan dengan partai atau dewan terkait untuk mempermudah mendapatkan bantuan.
“Golkar (Golongan Karya) sama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) sekarang kuat di sini, terus Demokrat juga, yang suka ngasih bantuan maksudnya. Dulu Gerindra juga pernah,” ucap Sugandi saat menyebutkan partai apa saja yang aktif dan kuat di Desa Bojongloa pada Kamis (22/5).
Sugandi mengungkapkan, seringkali melalui jalur ini kelompok tani memanfaatkan kedekatannya dengan para dewan dan partai yang berafiliasi di wilayahnya. Semakin dekat dengan dewan akan semakin mudah. Jika sudah mendapatkan sinyal berupa perintah untuk membuat proposal, maka tandanya kemungkinan besar bantuannya bisa didapatkan.
“Kalau udah nyuruh bikin proposal, berarti sudah ada lampu hijaunya,” jelas Sugandi.
Namun, menurut Sugandi, karena anggaran dewan cenderung kecil dan hanya setahun sekali memberikan bantuannya, jalur ini pun tidak dapat memberikan kepastian. Sehingga meskipun kebutuhannya sangat mendesak, jika dewan tak memberikan sinyal, maka para petani harus terus bersabar dan menunggu sinyal tersebut diberikan.
Audio Sugandi terkait keterlibatan dewan dalam bantuan alsintan.
Mirisnya Kehidupan Petani: Alih-alih Untung Malah Buntung
Keseharian Syahri, seorang petani penggarap di Rancaekek Kulon. Akses full video di sini.
Kehidupan petani di Indonesia sering kali jauh dari kata sejahtera. Hasil pertanian yang diperoleh seolah hanya ‘numpang lewat’, bahkan harus mencari pinjaman untuk melanjutkan hidup dan menambal modal usaha. Tidak bisa berharap penuh dengan hasil pertanian, para petani juga terpaksa memilih untuk mempunyai pekerjaan tambahan.
Penghasilan petani acap kali tidak sebanding dengan tenaga dan usaha yang sudah dilakukan. Misalnya, penggarap sawah di Desa Rancaekek Kulon, Amir (67) dan istrinya, Apong (65) mengeluhkan kehidupannya dengan penghasilan yang tidak stabil. Kedua petani yang sudah lanjut usia itu harus menghidupi istri, anak, dan cucunya.
Saat ditemui, Amir dan istrinya sedang ‘ngegrandel’ atau melemparkan sisa-sisa batang padi yang sudah dipanen. Kegiatan ini selalu dilakukan secara mandiri usai panen dan sebelum masa tanam kembali dilakukan.
Pasangan lansia ini tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga biaya hidup sehari-hari harus dicukup-cukupi. Demi bertahan hidup, keduanya berusaha untuk tetap menggarap sawah milik orang lain.
Amir dan Apong, pasangan lansia setelah ngegrandel (melempari sisa padi) di sawah garapannya pada Selasa (13/5). (Dok. Raisya Ristiandini)
“Bapak sudah puluhan tahun jadi kuli tani, yang punya sawah ini orang Bandung,” ucap Amir di lokasi garapan sawahnya yang terletak di Rancaekek Kulon, Selasa (13/5)
Dengan hasil yang didapatkan saat panen, beras tersebut tidak didagangkan olehnya, karena hanya cukup untuk makan sehari-hari.
“Berasnya ini buat makan atuh bukan dijual, (kalau dijual) dari mana kami makan,” jelas Amir dan Apong di bawah teriknya matahari.
Selain itu, petani penggarap lainnya yang hanya hidup berdua dengan istrinya, yaitu Syahri (62). Ia menggarap sawah milik orang lain sudah tujuh tahun lamanya. Beras yang didapatkan dari garapan sawahnya disimpan untuk dimasak. Apabila ingin membeli lauk, sembako, atau kebutuhan rumah tangga lainnya, barulah beras tersebut dijual sedikit demi sedikit.
“Disiapin buat beli apa gitu, buat makan kalau lauk pauknya kayak ikan nggak ada, harus pakai apa? Terpaksa saya jual berasnya,” ucap Syahri saat diwawancarai di sawah garapannya yang berukuran 125 tumbak pada Sabtu (24/5).
Di tengah keringat yang mengalir di tubuhnya saat menggarap sawah, Syahri hanya menyantap sebungkus ketupat dengan bumbu kacang. Akibat keterbatasan uang yang dimilikinya, ia menutupi kelaparannya di sela-sela bekerja.
“Yang penting perut terisi,” ucapnya dengan pelan.
Beralih dari petani penggarap, keluhan lain disampaikan oleh salah seorang petani pekerja. Idin (73), pria lanjut usia yang masih bekerja keras mencari nafkah di sawah Rancaekek Kulon. Saat ini, ia hanya fokus bekerja sebagai petani pekerja dengan upah harian sebesar 70 ribu.
Idin tinggal di rumah bersama istri, anak, menantu, dan cucunya. Selama puluhan tahun bekerja di sawah, berangkat pagi buta dengan tubuh yang semakin renta dan pulang dengan keringat yang masih mengalir di tubuhnya pada siang hari. Meskipun puluhan tahun hidup di sawah, hingga saat ini tidak ada sesenti pun sawah yang dimilikinya.
Idin setelah mencangkul di sawah Rancaekek Kulon pada Selasa (13/5). (Dok. Raisya Ristiandini)
“Kalau mau kerja, mau pergi itu kadang segar, kadang-kadang juga sakit. Habis mau gimana, ya dipaksakan aja,” keluh Idin saat menjelaskan kesehariannya sebagai petani pekerja selama puluhan tahun pada Selasa (13/5).
Sebagai pekerja, Idin harus menyesuaikan dengan kondisi sawah. Misalnya, jika sedang masa setelah menanam, ia bekerja untuk mencangkul. Lalu setelah musim menanam beres atau masa saat menunggu padi matang, ia tidak mendapatkan pekerjaan di sawah. Apabila tidak ada pekerjaan, ia biasanya menghabiskan waktu bermain dengan cucunya di rumah.
Berbagai Kesulitan yang Harus Dihadapi oleh Petani Penggarap
Penghasilan yang diperoleh petani penggarap harus dibagi dengan petani pemilik sawah. Selain itu, petani penggarap juga harus menanggung biaya produksi, mulai dari benih, pupuk, sewa alsintan, dan biaya sewa buruh tani harian.
Dengan garapan yang sepetak kecil, Amir dan istrinya harus menanggung semua kebutuhan bertani. Setelah panen, hasil garapan sawah tersebut akan dibagi dua dengan pemilik sawah.
“Ini diparo dua sama yang punya sawah, misal kemarin hasilnya 10 karung, 10 karung itu 5 kuintal, dibagi dua,” ujar Amir saat menjabarkan hasil yang didapatkan setelah panen.
Kemudian, biaya pupuk, benih, sewa petani pekerja, dan sewa traktor harus ditanggung oleh Amir. Dari 100 tumbak lahan yang digarap, ia harus mengeluarkan biaya untuk sewa traktor 300 ribu. Lalu, benih yang sudah diolah akan ditanam oleh tiga orang dengan biaya 60 ribu per orang, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan adalah 180 ribu.
Tak hanya itu, ia juga harus membayar satu orang petani pekerja untuk nyeplak atau membuat garis-garis untuk batas bibit padi yang ditanam seharga 70 ribu. Selain itu, masih banyak biaya lain yang harus ditanggungnya sebagai penggarap sawah.
“Pupuk 75 kg urea sama phonska, kuli yang kerja, nyangkul, tandur (menanam padi), semuanya ditanggung Bapak. Orang yang punya sawah enak tinggal paro (bagi) dua sama Bapak,” keluh Amir.
Tak hanya Amir, berdasarkan wawancara dan pengamatan di lapangan petani penggarap lainnya pun merasakan hal yang sama.
Syahri di sela istirahatnya pada Sabtu (24/5). (Dok. Raisya Ristiandini
Sambil menghela nafas, Syahri (62) mengeluhkan penghasilan yang didapatkan sebagai petani penggarap. Saat ini, ia menggarap dua bagian lahan dengan total sekitar 270 tumbak.
Dari luas lahan tersebut, ia hanya memperoleh hasil 7 kuintal setelah dibagi dua dengan pemilik lahan. Akibat gagal panen, ia tak mendapatkan hasil maksimal yang harusnya bisa mendapatkan hasil hingga 10 kuintal.
Untuk biaya yang harus dikeluarkan Syahri selama masa tanam hingga panen adalah sekitar 2 juta. Biaya pengeluaran tersebut bisa minim karena banyak pekerjaan yang harusnya menyewa petani pekerja, tetapi ia lebih memilih untuk menyelesaikan sendiri. Hal itu ia lakukan untuk menekan biaya produksi.
“Saya kerjakan sendiri aja, soalnya kalau sewa pekerja dan alsintan nambah biaya lagi,” keluh Syahri, sembari membersihkan sisa lumpur di pakaiannya usai bekerja di sawah yang ia garap.
Kondisi yang dialami Syahri selaras dengan pernyataan Sara Ratna Qanty. Ahli Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) itu mengatakan, akibat jumlah alsintan yang tidak memadai, alhasil berimbas pada biaya sewa alsintan yang tinggi karena petani harus menyewa kepada pemilik individu bukan kepada kelompok tani.
Akhirnya kondisi ini pun menekan petani kecil. Sara menambahkan bahwa akan lebih baik jika kelompok tani diberikan bantuan alsintan secara langsung atau diberi harga sewa yang lebih murah dengan meminjam ke kelompok tani, sehingga biaya sewa minim dan waktu pengerjaan juga lebih efisien.
“Untuk petani kecil jadi menurut saya lebih baik diberikan saja sih alatnya itu ke kelompok tani, sehingga petani yang bergabung di kelompok tani itu bisa pinjam, atau dia bisa kayak sewa. Tidak memiliki, tapi bisa menggunakan alat tersebut dengan harga yang lebih murah,” ujar Sara ketika diwawancarai via Zoom pada Senin (14/4).
Menggarap Sawah dengan “Gali Lubang Tutup Lubang”
Sumber: salah satu petani penggarap
Dari hasil yang hanya mencukupi untuk makan sehari-hari, banyak petani penggarap yang terpaksa berhutang untuk menggarap sawahnya. Demi menggarap sawahnya, mereka seringkali harus gali lubang tutup lubang; mengutang ke sana-kemari. Salah satunya pasangan suami-istri, Amir (67) dan Apong (65). Mereka berbagi kisah lika-liku yang harus dihadapi.
“Ke sawah mah capek, kemarin kemarau kami nggak kebagian, uang dua juta ambles, kami pinjam lagi ke anak, karena gagal panen pendapatan kami nol, ga kedapatan apa-apa,” keluh Amir dan Apong saat menceritakan kerugian yang dialaminya.
Apong dan Amir mengatakan, di luar sewa alsintan, selagi pekerjaan tersebut bisa dikerjakan secara mandiri, mereka akan melakukannya sendiri. Maka dari itu, untuk menggarap sawah, mereka mengungkapkan bahwa harus terus menekan biaya pengeluarannya. Mereka tidak mempekerjakan petani lain karena akan menambah biaya produksi yang lebih besar.
“Cuman sewa buat yang nanam sama mesin traktor, kalau semuanya sewa pekerja, ah nggak akan kebagian, kadang kala kami juga ngutang,” jelas Amir.
Audio wawancara Amir dan Apong, sepasang suami istri yang berhutang untuk membeli benih
Tak hanya Amir dan Apong, Syahri (62) dengan luas lahan lebih banyak juga mengalami hal yang sama. Dari total luas sawah garapan sekitar 270 tumbak, tentunya ia memiliki hasil lebih banyak dibanding Amir. Namun, ia juga tetap kekurangan biaya untuk modal selanjutnya, sehingga harus mengutang.
“Ya, pinjam, kalau enggak ke tetangga atau keluarga saya, kalau ada. Nanti waktu panen dibayar, atau kadang pinjam ke tukang, itu yang bandar beras,” ujar Syahri sembari membersihkan sisa lumpur di pakaiannya usai bekerja di sawah yang ia garap.
Ketika Para Petani Terpaksa Harus Bekerja Selain ke Sawah
Dengan terbatasnya hasil yang didapatkan, petani penggarap harus memiliki pekerjaan lain sebagai penunjang hidup. Syahri (62) menyebutkan bahwa pekerjaannya tidak hanya sebagai petani penggarap, ia juga ngegowes atau menarik becak di pasar Dangdeur, Kecamatan Rancaekek.
“Sekarang menurun narik becak, kadang saya narik, kadang enggak. Makanya saya ini udah hampir tujuh garapan atau ga tujuh tahun gitu menggarap ini,” keluh Syahri terkait kondisinya saat ini.

Edo ketika istirahat setelah membuat persemaian padi pada Selasa (13/5). (Dok. Raisya Ristiandini)
Petani penggarap lainnya, Edo (53) juga mengatakan bahwa selain menggarap sawah, ia juga bekerja di Kantor Pos. Seringkali hasil panen tidak dipakai untuk pembiayaan kedepannya, melainkan dari upahnya bekerja di Kantor Pos. Hal ini membuktikan bahwa profesi sebagai petani penggarap saja tidak dapat memenuhi keperluan hidup sehari-hari.
“Jadi kalau buat saya sih nggak mutlak hasil panen disisihkan untuk nanti pembiayaan kedepannya. Enggak sih sebenarnya mah. Kalau saya kan karena sedikit, enggak begitu luas sih,” keluh Edo saat diwawancarai di ladang sawah yang digarapnya pada Selasa (13/5).
Adapun contoh lain yang ditemukan di lapangan, salah satu petani penggarap yang bekerja keras demi istri dan anaknya, bernama Awang (60). Tidak hanya fokus menjadi petani penggarap saja, ia juga bekerja sebagai kuli bangunan dan beternak.

Awang di sekitar sawah garapannya pada Kamis (22/5). (Dok. Vindy Therecia)
“Kalau ada kerjaan ya di bangunan, kalau nggak ada ya di rumah aja, ternak bebek” jelas Awang, Kamis (22/5)
Perjuangan seorang ayah demi anaknya tak hanya berhenti di situ. Awang juga memiliki sambilan memelihara bebek dan menggembala bebeknya jauh ke Subang, Cianjur, dan Garut. Hingga akhirnya, dari hasil ternak tersebut ia akan menjual telur bebek dengan harga 2 ribu per butir.
Berbagai cerita petani di atas menjadi bukti nyata bahwa bekerja sebagai petani penggarap saja akan menyulitkan para petani untuk keluar dari kemiskinan. Semuanya ditanggung sendiri oleh petani penggarap dengan biaya bertani yang tidak sedikit dan tentu memiliki resiko yang besar. Tak berbeda jauh, nasib petani pekerja pun tak sejahtera.
Melihat kondisi para petani tersebut, maka mereka membutuhkan dukungan dan perhatian lebih serius dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Feryanto (41), Ahli Agribisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mengatakan selama ini petani seringkali tidak dilihat sebagai subjek yang harus diperhatikan secara serius.
“Petani itu seharusnya sebagai subjek, bukan objek misalkan seperti itu. Selama ini petani itu hanya dianggap sebagai objek di situ, bukan pelaku utamanya,” ujar Feryanto saat diwawancarai via Zoom Meeting pada Senin (14/4).
Feryanto menilai, para petani seringkali tidak dilihat sebagai subjek atau pelaku utama dalam keberlangsungan pertanian padi. Para petani hanya dilihat sebagai objek dari adanya kebijakan pemerintah.
Padahal seharusnya, menurutnya, para petani perlu dilihat sebagai subjek atau pelaku utama dari keberlangsungan pertanian di Indonesia. Para petani harus didengarkan secara serius dan ditanggapi keluhan serta kebutuhannya.

Syahri, petani penggarap yang sedang mencangkul sawah garapannya pada Sabtu (24/5). (Dok. Hosana Solagracia)
Sudah Minim Alat, Minim Skill Pula

Salah satu petani menggunakan kerbau untuk membajak sawah, Selasa (13/5). (Dok. Raisya Ristiandini)
Penggunaan alsintan di Jawa Barat masih belum optimal. Hal ini diungkapkan oleh koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Rancaekek, Nuryulia Syahmi (51) mengatakan masih banyak petani yang tergabung dalam Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) ataupun Poktan (Kelompok Tani) yang belum mampu mengoperasikannya.
Alsintan modern juga belum banyak dimiliki oleh tiap Gapoktan di Rancaekek. Padahal alsintan telah terbukti memberikan banyak manfaat, termasuk meningkatkan produktivitas padi.
Dalam skala nasional, berdasarkan data dari BPS, Bali dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat produktivitas padi tertinggi selama lima tahun terakhir. Bahkan Bali dapat melampaui 60 kuintal/hektar. Sedangkan Jawa Barat berkisar pada 57-58 kuintal/hektar.
Adapun di wilayah Jawa Barat, Kota Bandung menjadi daerah dengan tingkat produktivitas padi tertinggi pada tahun 2024, yakni mencapai 69,59 kuintal/hektar (ku/ha). Disusul dengan Indramayu dengan tingkat produktivitas 65 (ku/ha) dan urutan ketiga Kabupaten Bandung dengan selisih satu angka, yakni 64 (ku/ha).
Ketiga daerah tersebut pun cenderung konsisten menjadi daerah yang memiliki tingkat produktivitas padi tertinggi dalam lima tahun terakhir. Adapun secara umum, berbagai wilayah mengalami fluktuasi selama periode tersebut.
Tingginya produktivitas padi di berbagai daerah pada data di atas, salah satunya dipengaruhi oleh aktifnya penggunaan alsintan. Berdasarkan penelitian Prayoga & Sutoyo, dengan bantuan alsintan dari pemerintah, jumlah produktivitas padi bisa meningkat hingga 7% dan pendapatan hasil usaha tani meningkat hingga 28,96%.
Terkait hal tersebut, Basuki Suhardiman (54) salah satu pengurus Yayasan Odesa Indonesia berpendapat bahwa alsintan pun tak semata-mata diberikan saja, tetapi dibutuhkan skill dan wawasan bagi pengguna atau operator alsintan tersebut agar dapat merawat dan menggunakan alsintan dengan baik.
“Tidak bisa hanya, yang penting saya kasih alsintan, enggak. Karena apa? Si operator, dia harus mengerti mesin. Ya kan? Dia harus tahu bagaimana cara merawat mesin tadi. Olinya, airnya, saringan olinya, saringan mesinnya, atau misal dieselnya, kompleks,” jelas Basuki.
Manfaat Penggunaan Alsintan untuk Mendorong Produktivitas Padi
Menurut penelitian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) 2024, secara umum alat mesin pertanian (alsintan) modern tergolong dalam tiga kelompok. Pertama, alat pengolah tanah modern, seperti hand traktor. Kedua, alat tanam modern, seperti rice transplanter. Ketiga, alat pemanen modern, seperti combine harvester.
Namun, selain itu ada pula alat-alat lain yang memiliki beragam kegunaan, seperti alat pompa air, alat semprot, dan alat lainnya.
Penelitian tersebut mengungkapkan penggunaan alsintan dapat berpengaruh pada penurunan biaya produksi dan hasil produksi yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan penggunaan alsintan modern lebih efisien terhadap resiko kehilangan hasil di lahan.
Selain itu, penggunaan alsintan pun dapat memangkas waktu pekerjaan, sehingga dapat selesai dengan lebih cepat. Misalnya, penggunaan power thresher, alat yang dapat merontokan padi secara cepat.
Asep Sugandi (63), Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mekar Kagugat di Rancaekek, menyebutkan penggunaan power thresher ini dapat memangkas waktu berjam-jam. Perbandingannya jika menggunakan alat manual berupa arit dapat memangkas waktu semalaman untuk satu petak sawah. Namun, jika menggunakan alsintan hanya butuh beberapa jam saja.
“Ya beda kan, ngaritnya kalau untuk setelan mesin rontok itu ya, power thresher, ngaritnya di atas. Kalau manual di bawah kan dibuat gini. Itu bisa semalaman. Satu petak itu semalam suntuk. Nah kalau pakai (alat) rontok (hanya) di atas ambilnya,” ujar Sugandi ketika diwawancarai di rumahnya pada Kamis (15/5).
Infografis komparasi pakai alat dan tak pakai alat
Selain itu, penggunaan alsintan combine harvester pun lebih efisien ketimbang manual. Combine harvester merupakan alsintan yang berfungsi sebagai alat panen. Alat tersebut memiliki manfaat untuk menghemat waktu, mengurangi tenaga kerja, mengurangi biaya panen, serta hasilnya lebih banyak.
Perbandingan dari segi waktu antara manual dan memakai alat ini berbeda jauh. Jika manual, waktu yang dibutuhkan bisa 2-3 hari, tetapi jika menggunakan alat hanya membutuhkan kurang dari 6 jam saja.
Lalu dari segi tenaga kerja, dari luas sawah 2 hektar, jika secara manual dibutuhkan 15-20 orang selama 2-3 hari untuk memanen seluruh padinya. Namun, jika menggunakan alat hanya dibutuhkan 2 orang dengan estimasi waktu sekitar 6 jam saja.
Adapun dari segi hasil panen, penggunaan alat bisa menekan gabah yang terbuang. Jika secara manual gabah yang terbuang bisa mencapai 16%. Sedangkan menggunakan alat bisa ditekan hingga 4,1 – 5,4%. Hasil gabah- pun cenderung bersih, tidak tercampur kotoran yang biasa ada bila dipanen secara manual.
Alsintan jadi Solusi Konkrit Atas Permasalahan yang Ada
Kebermanfaatan alsintan ini pada kasus-kasus tertentu bahkan sangat krusial sehingga membutuhkan pengadaan bantuan dari pemerintah. Misalnya, kebutuhan alat pompa air di Bojongloa, Rancaekek.
Sugandi mengatakan alsintan pompa air merupakan alat yang sangat dibutuhkan di daerahnya. Sebab lahan sawah di daerah Bojongloa merupakan sawah tadah hujan sehingga kebutuhan air hanya mengandalkan dari air hujan saja.
Ketika musim kemarau tiba banyak para petani di sana yang mengalami gagal panen akibat kekurangan air. Pada musim kemarau, dari 25 hektar sawah, hanya 15 hektar yang mendapatkan air, sisanya mengalami kekeringan.
“Sering, sering (gagal panen), terutama gini, bisa gagal itu kan petani itu udah kalah gitu, biaya udah gede kan, terus pas butuh airnya ia mungkin kehabisan biaya, mungkin juga karena terlalu jauh dari lokasi airnya ya dibiarin (gagal panen) aja,” jelas Sugandi.
Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil air menggunakan pompa air dari sungai terdekat. Sayangnya jarak dari sungai ke area sawah cukup jauh.
Sugandi menjelaskan lebih lanjut, ketika musim kemarau tiba, sawah di sana mendapatkan air dari sungai. Namun, saat ini sungai hanya dapat mengairi sekitar 15 hektar saja karena pompa air yang digunakan hanya sebesar 3 inci. Agar semua lahan dapat teraliri dibutuhkan alat berukuran 6 inci.
Sugandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan alat pompa tersebut kepada BPP dan pihak desa. Namun, hingga kini alat pompa tersebut masih belum jua didapatkan.
“Ya namanya juga ajuan kan. Katanya kemarin itu jadi ajuan juga kita kan bukan ke BPP saja ada pihak desa (atau) pihak Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tapi, ya sampai sekarang belum ada realisasinya,” keluhnya.
Pentingnya Pengembangan Skill Petani dalam Menggunakan Alsintan
Kebermanfaatan alsintan dan urgensinya yang krusial akhirnya kurang optimal, karena terbatasnya bantuan yang disediakan pemerintah. Di satu sisi, meskipun alsintan telah disediakan, penggunaannya kurang optimal karena tidak ditunjang dengan kemampuan para petani yang cukup untuk mengoperasikannya.
Alhasil tak sedikit petani yang harus menunggu giliran penggunaan alsintan, ditambah petani pun tidak dapat menggunakannya. Padahal, idealnya jenis alsintan tersebut dapat digunakan oleh tiap petani. Hal ini juga diungkapkan dalam penelitian Kementerian Pertanian yang terbit di Jurnal Dinamika Pertanian.
Penelitian terkait pelaksanaan alsintan tersebut menganalisis efektivitas pertanian pada kelompok sasaran di berbagai provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa efektivitas penggunaan Alsintan pada kelompok sasaran dinilai belum optimal.
Salah satu penyebabnya karena para petani yang jadi kelompok sasaran tidak siap menerima alat tersebut sehingga SDM (sumber daya manusia) perlu ditingkatkan agar efektivitas pelaksanaan alsintan bisa berjalan lebih baik lagi.
Penelitian lainnya menjelaskan bahwa kapasitas pengelolaan alsintan yang terbatas dan lemahnya kelembagaan kelompok sasaran menjadi faktor tidak optimalnya penggunaan alsintan.
Penelitian yang terbit pada tahun 2018 tersebut pun menunjukkan bahwa kelembagaan kelompok petani, seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan Poktan (Kelompok Tani), perlu didorong dan diperhatikan secara serius. Gapoktan dan Poktan perlu meningkatkan kapasitasnya, termasuk untuk mengoperasikan dan mengelola bantuan alsintan yang ada.
Sejalan dengan penelitian tersebut, Sara Ratna Qanty, Ahli Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pun menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan petani seperti Poktan dan Gapoktan.
Hal ini diperlukan agar berbagai bantuan yang didapatkan bisa digunakan secara efisien. Ia pun mendorong agar BPP serta PPL lebih aktif lagi untuk membekali petani dan Poktan.
Menurutnya para petani perlu diberi pengetahuan terkait bagaimana cara mengelola bantuan yang sudah didapatkan dan menggunakannya secara tepat.
Ketua Gapoktan Padasuka di Rancaekek Kulon, Iim Ibrohim, mengatakan saat ini para petani cenderung menggunakan sistem sewa ketika menggunakan alsintan.
Sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk sewa alsintan, seperti traktor. Biaya tambahan tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional sekaligus membayar jasa operator alsintan. Namun, terdapat perbedaan antara menyewa kepada pihak Gapoktan atau Poktan dengan menyewa kepada pihak perorangan.

Iim Ibrahim di kantor Gapoktan Padasuka pada Kamis (22/5). (Dok. Vindy Therecia)
Lebih lanjut, Iim menjelaskan ada dua jalur ketika petani ingin menyewa traktor. Jalur pertama adalah sewa kepada pemilik perseorangan dengan harga 300 ribu per 100 tumbak. Adapun jalur kedua sewa kepada kelompok tani yang memiliki traktor dari pemerintah dengan harga sewa 250 ribu.
“Harga segitu tuh untuk solar, untuk operator, sisanya untuk biaya maintenance atau pemeliharaan alat,” lanjut Iim.
Audio wawancara Sugandi, Iim, dan Edo (dari atas ke bawah) tentang biaya sewa menyewa dan penggunaan alsintan
Sugandi pun menambahkan terkait sewa traktor ini. Menurutnya, harga sewa merupakan 300 ribu per 100 tumbak. 300 ribu tersebut 40% digunakan untuk mengupah operator, 60% sisanya untuk biaya lain-lain.
Selain itu, Sugandi juga menjelaskan, jika alsintan dimiliki dan dioperasionalkan oleh Poktan, maka biaya sewanya bisa ditekan, terutama biaya yang 60%. Harga sewa alsintan, seperti traktor, bisa ditekan, dari asalnya 300 ribu menjadi 250 ribu atau bahkan 200 ribu.
Sarinah (bukan nama sebenarnya) turut menyampaikan biaya yang harus dikeluarkan untuk menyewa traktor dari pihak perseorangan. Seorang penggarap sawah di Rancaekek Kulon itu menggarap sawah kepemilikan orang lain seluas 450 bata. Ia harus mengeluarkan biaya sebanyak 1,4 juta agar seluruh lahannya dapat terbajak. Rinciannya, 1 juta untuk sewa alat dan membayar operatornya, 400 ribu sisanya untuk biaya konsumsi operator.
Sarinah menambahkan, jangka waktu yang dibutuhkan untuk membajak sawah garapannya tergantung pada kemampuan operator yang menggunakan traktornya. Jika operatornya cukup handal hanya membutuhkan dua hari saja.
Namun, jika tidak handal maka bisa sampai berhari-hari atau bahkan seminggu lebih. Akhirnya, modal yang digunakan untuk bertani pun tidak dapat balik lagi.
“Kumaha anu ngadamelna a, nu didamelna sae nya saukur dua dinten ge beres, upami anu midamelna awon, kitu tea a, tipayun mah atos dibayar a trektor teh tapi batur tos tandur ieu teu acan dugi ka dipacul, teu uih deui tah si artos na teh,” sambat Sarinah selepas menjual hasil panennya pada Kamis (8/5).
Selain sewa traktor, Gapoktan Padasuka di Rancaekek Kulon pun mendapatkan bantuan alsintan berupa transplanter. Namun, harga sewanya cukup tinggi. Sehingga sedikit petani yang mampu untuk menyewa alsintan tersebut.
“Transplanter tuh alat tanam, jadi tinggal didorong saja, untuk sewa transplanter kadang gak menentu, bisa sampai 1 juta,” ucap Iim ketika diwawancarai di kantor Gapoktan Padasuka pada Kamis (8/5).
Berdasarkan hasil wawancara bersama petani, Gapoktan, dan Poktan di atas, semuanya sepakat bahwa menyewa alsintan dari pihak perseorangan membutuhkan biaya yang relatif tinggi.
Hal ini dikarenakan alsintan yang digunakan oleh pihak perseorangan dibeli secara mandiri dan digunakan sebagai alat bisnis jasa pertanian. Selain untuk membayar operator dan biaya perawatan, harga sewa juga mencakup keuntungan bagi pemilik.
Sebaliknya, biaya sewa alsintan yang dikelola oleh Poktan atau Gapoktan cenderung lebih terjangkau. Sebab, alsintan yang mereka kelola merupakan bantuan dari pemerintah, sehingga biaya sewa hanya mencakup upah operator dan pemeliharaan alat saja, tanpa unsur laba.
Berbagai Tantangan yang Dihadapi Pemerintah Daerah
Asep Sugandi menekankan terkait pentingnya program bimbingan teknis (bimtek) bagi petani dalam menggunakan alsintan yang diberikan. Para petani harus dibimbing dan didampingi secara intens agar alsintan yang ada dapat digunakan secara optimal.
Menurutnya, terlepas dari jenis apapun, semua alsintan yang diberikan kepada petani lewat Poktan yang ada, harus melalui proses bimtek terlebih dahulu.
“Kalaupun ada (alsintan) kita harus harus bimtek dulu kan, harus diawali apa gitu, harus disiapkan dulu,” tegas Sugandi.
Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Rancaekek, Nuryulia Syahmi (51) mengatakan, berdasarkan pengalamannya di lapangan, nyatanya tidak semua petani berkenan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) alsintan. Penolakan ini mengakibatkan BPP hanya memfokuskan bimtek pada sebagian petani saja yang memiliki keinginan untuk mengikutinya.
Selain berdasarkan keinginan dari petani itu sendiri, BPP pun melihat dari sisi keanggotaannya di Gapoktan dan Poktan tertentu. Menurutnya, setidaknya diperlukan satu atau beberapa orang sebagai perwakilan dari satu Gapoktan atau Poktan untuk memiliki kemampuan dalam mengoperasikan alsintan. Sehingga, meskipun tidak semua petani mengikuti bimtek, tetapi minimal ada satu petani yang menjadi perwakilan dari setiap Poktan yang ada.
Namun, di sisi lain, Nuryulia mengatakan bahwa saat ini masih jarang ada Gapoktan ataupun Poktan yang anggotanya dapat mengoperasionalkan alsintan modern. Kemampuan mengoperasionalkan alsintan pada setiap Poktan atau Gapoktan ini menjadi penting guna membantu para petani.
BPP terus berupaya mendampingi dan meningkatkan kemampuan para petani di setiap Poktan, khususnya oleh PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan).
Santy Indrianti (36), Koordinator PPL Rancaekek Kulon menyebutkan, tugas PPL biasanya turun langsung ke lapangan dan mendampingi para petani, termasuk melakukan sosialisasi dan bimtek. Namun, ternyata ada banyak kendala yang seringkali dihadapi oleh PPL. Santy menyebutkan ada banyak keterbatasan ketika dirinya mendampingi para petani.
“Kayak guru gak punya kelas (lalu) yang mesti disampaikan informasinya (ke) bapak-bapak yang sudah tua sebagai petani,” ujar Santy di kantor Gapoktan Padasuka pada Selasa (13/5)
Selain keterbatasan ruangan dan kapasitas petani, biaya anggaran yang ada pun seringkali terbatas. Sehingga anggaran yang ada harus dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tertentu.
Jujun Juniawan Arifin (36), Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, mengatakan keterbatasan biaya ini semakin berkurang ketika kebijakan efisiensi anggaran disahkan.
“Kita perlu ada kegiatan kumpulin petani untuk sosialisasi ke petani tentang beberapa hal. Jadi mungkin ya dampaknya (efisiensi anggaran) jangka panjang,” keluh Jujun pada Jumat (9/5)
Jujun menjelaskan dengan adanya kebijakan efisiensi ini turut menghambat proses sosialisasi yang harus dilakukan. Padahal pengadaan alsintan harus melalui proses sosialisasi dan bimbingan teknis yang mumpuni sehingga para petani di tiap Poktan dapat menggunakan alsintan yang sudah diberikan.
Nuryulia saat diwawancarai ketika mengikuti kegiatan Serap Gabah (Sergab) pada Jumat (25/4). (Dok. Hosana Solagracia)
Kudu Motekar: Pentingnya Pemberdayaan Petani di Tengah Mandeknya Alsintan

Para petani sedang membajak sawah menggunakan traktor, salah satu alat mesin pertanian pada Kamis (22/5). (Dok. Vika Aprilia)
Para petani di Jawa Barat masih menghadapi persoalan bantuan alsintan (alat mesin pertanian), seperti alur distribusinya yang rumit dan jumlahnya yang masih sedikit. Terkait hal ini, beberapa pihak memberikan pandangan yang beragam. Mereka menilai perlu adanya perhatian dalam sektor kelembagaan hingga pemberdayaan petani.
Ahli Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Sara Ratna Qanti menilai bahwa alur distribusi bantuan alsintan (alat mesin pertanian) yang saat ini berlaku cukup menyulitkan para petani. Ia menyarankan adanya penyederhanaan alur yang seharusnya dapat ditempuh petani dalam mendapatkan bantuan alsintan.
“Artinya terlalu kompleks mungkin untuk petani untuk bisa mengakses bantuan tersebut, ya karena harus di-acc lah, inilah, itulah,” ujar Sara saat diwawancarai, Jumat (13/6)
Sara melihat ada permasalahan aksesibilitas bagi para petani untuk memperoleh bantuan. Selain alurnya yang disederhanakan, ia pun mengatakan perlunya pendampingan dan pembekalan bagi petani oleh pihak terkait, khususnya Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan turunannya, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
BPP dan PPL harus mengambil peran dalam mendampingi dan memberikan pembekalan para petani terkait bagaimana cara mengakses bantuan alsintan. Peran mereka semakin penting mengingat kondisi para petani di Indonesia yang notabene tingkat pendidikannya rendah.
Sara mengatakan dengan kondisi dan karakteristik petani di Indonesia saat ini, tak terkecuali petani di Jawa Barat, pembekalan berupa pendidikan yang aplikatif dan memudahkan petani menjadi penting.
Senada dengan pendapat tersebut, Ahli Agribisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Feryanto (41) pun mengatakan, kebanyakan para petani di Indonesia wawasannya sangat terbatas. Sehingga ia menilai pendampingan bagi para petani menjadi penting. Namun, saat ini metode pendampingan seringkali sifatnya top-down.
“Selama ini pendampingan yang dilakukan itu sifatnya top-down. Dari pusat misalkan, dari atas kebijakan pemerintah. Tapi tidak pernah ditanya, petani ini pengennya seperti apa?” ungkap Feryanto saat diwawancarai via Zoom Meeting pada Senin (14/4).
Feryanto melihat metode pendampingan bottom-up tak kalah harus lebih diperhatikan oleh pihak terkait seperti BPP dan PPL, agar permasalahan yang benar-benar dirasakan oleh petani dapat terselesaikan. Di sisi lain, metode pendampingan yang bersifat top-down ini pun ia rasa menyiratkan bahwa petani dilihat hanya sebagai objek.
Feryanto menilai, para petani seringkali tidak dilihat sebagai subjek atau pelaku utama dalam keberlangsungan pertanian padi. Para petani dilihat sebagai objek dari adanya kebijakan pemerintah, tidak didengarkan secara serius dan ditanggapi keluhan serta kebutuhannya.
Saat ini, alur pengajuan bantuan alsintan di Dinas Pertanian Kabupaten Bandung terbagi menjadi dua: bottom-up dan top-down, keduanya memerlukan proposal dari kelompok tani. Meski telah melalui proses panjang, tidak ada jaminan bantuan akan diterima lantaran bergantung pada ketersediaan anggaran.
Selain itu, Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Padasuka, Iim Ibrohim menjelaskan ada juga melalui jalur dewan atau yang dikenal sebagai “jalur kiri”, yakni pengajuan bantuan melalui aspirasi. Namun, jalur ini pun tidaklah mudah dan tetap tidak menjamin bantuan bisa didapatkan para petani.
“Agak susah sih (untuk dapat alsintan) karena kan terbatas dari dinasnya, terkadang ada juga yang melalui aspirasi dari dewan,” ujar Iim Ibrohim pada Kamis (22/5).
Menanggapi alur bantuan tersebut, Sara menilai diperlukan transparansi yang jelas dari pemerintah. Ia setuju bahwa anggaran pemerintah terbatas sehingga tidak semua kelompok tani yang mengajukan bantuan dapat disetujui, terbatas pada beberapa kelompok saja. Dalam hal ini, Sara menyarankan adanya transparansi dari kedua pihak, yakni pihak pemerintah dan pihak petani atau kelompok tani.
“Dari pemerintah harus terbuka, ini loh dananya bisa untuk sekian kelompok tani. Misalnya, dengan budget maksimal sekian per kelompok taninya dengan persyaratan yang seperti ini, prioritasnya seperti ini,” jelas Sara.
Adapun dari sisi kelompok tani, mereka perlu transparan untuk menunjukkan apa saja yang diperlukan, hingga akhirnya bisa menunjukkan bahwa mereka perlu jadi prioritas.
Sara menjelaskan lebih lanjut, dengan adanya transparansi ini, akhirnya semua pihak dapat melihat dan mengevaluasinya secara bersama-sama. Sehingga jika ditemukan ada kesalahan atau penyimpangan bisa langsung diperbaiki.
Sebaliknya, jika tidak transparan, akhirnya semua pihak tidak mengetahui apapun. Sehingga tidak akan terjadi evaluasi, pendampingan, serta perbaikan yang tepat.
Sara menegaskan ke depan perlu ada transparansi yang jelas dan terbuka bagi berbagai pihak jika alur bantuan alsintan ini ingin menjadi lebih baik dan tepat sasaran.
Melihat kurangnya transparansi anggaran khususnya alsintan oleh salah satu pihak pemerintah yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Basuki Suhardiman (54) salah satu pengurus Yayasan Odesa Indonesia dengan tegas mengatakan bahwa data tersebut harus diketahui publik sebagaimana yang tertuang pada Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Basuki mengatakan, jika termasuk dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan tidak dipublikasikan maka ada sesuatu yang salah di dalamnya.
“Something wrong. Ada sesuatu yang salah di mereka,” tegas Basuki saat diwawancarai via Zoom Meeting pada Kamis (19/6).
Basuki mewanti-wanti bahwa jika memang dalam penyaluran anggaran terdapat kebuntuan, seharusnya yang diberi adalah solusi. Sebab menurutnya jika tidak ada keterbukaan anggaran justru hanya akan menyebabkan masalah “konyol” di kemudian hari.
“Jadi, anggap aja itu ada sesuatu yang misalnya kebuntuan. Nah, kebuntuan itu dicarikan jalan. Memang ada yang kemudian tidak mau berbuka. Satu dan lain hal. Buka tidak mau terbuka. Karena dia bisa, dia takut itu ada sesuatu yang kemudian jadi konyol buat dia, gitu loh. Dia mau membantu, tapi justru dia justru kena, bisa kena masalah, gitu loh,” ujar Basuki.
Pentingnya Pemberdayaan Petani dan Kelompok Tani
Sara Ratna Qanti menilai selain bantuan berupa input pertanian, seperti pupuk, benih, dan alsintan, para petani pun perlu input pengetahuan dan bimbingan dari pemerintah.
Meskipun input pertanian penting, input bimbingan edukasi pun tak kalah pentingnya, khususnya untuk lembaga petani, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan).
“Yang lebih penting menurut saya adalah juga tadi, knowledge petaninya dan kesadaran dari petani, bagaimana supaya memanfaatkan lahan yang mereka punya, memanfaatkan input (pertanian) yang mereka punya dengan baik, (dan) benar,” tambah Sara saat diwawancarai via Zoom Meeting pada Senin (14/4).
Dosen Unpad tersebut pun menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan, agar berbagai bantuan yang didapatkan bisa digunakan secara efisien. Ia mendorong agar petani dan BPP serta PPL lebih aktif lagi untuk membekali petani dan Poktan.
Menurutnya para petani perlu diberi pengetahuan terkait bagaimana cara mengelola bantuan yang sudah didapatkan dan menggunakannya secara tepat.
“Jadi misalkan kalau pupuk disediakan oleh kelompok tani, artinya kelembagaan kelompok tani yang harus memperkenalkan, (dan) bisa memfasilitasi kepentingan petani seperti, tepat dosis, tepat waktu, tepat ini, tepat itu, sehingga efisien dalam produksinya,” jelas Sara.
Selain itu, Sara pun menyebutkan pentingnya penguatan kelembagaan petani dalam hal aksesibilitas terhadap pasar. Ia menyebutkan, petani seringkali tidak memiliki informasi terkait perkembangan pasar, seperti harga jual beras atau harga beli.
“Nah, biasanya pembelinya itu pedagang bandar pasar yang dia lebih banyak informasi dibanding si petani, di mana petani misalkan dia tidak ada informasi berapa sih harga di pasar. Jadi dia iya-iya aja dengan orang yang datang ke dia untuk menawarkan, hari ini tuh misalkan cuma 2 ribu pak, padahal di pasar tidak segitu, misalkan di pasar (harganya) 2.500 atau 3 ribu, gitu ya,” ujar Sara ketika sedang mengilustrasikan kondisi petani yang minim informasi.
Menanggapi permasalahan tersebut, Sara mendorong adanya peran kelembagaan petani untuk membantu para petani mengakses informasi pasar.
Gapoktan atau Poktan dapat berperan untuk menyebarkan informasi terkait pasar, seperti harga jual padi.BPP dan PPL atau pihak terkait lainnya pun perlu sama-sama mendukung hal ini. Sehingga petani mendapatkan akses terhadap pasar, akses informasi, dan mereka memiliki daya tawar.
Aspek penguatan serta pemberdayaan kelembagaan petani ini pun diungkapkan oleh Feryanto. Ahli Agribisnis itu mengatakan pendampingan kepada para petani serta penguatan kelembagaan petani menjadi poin penting untuk kondisi pertanian kedepannya.
“Jadi mari kita dukung pendampingan petani, penguatan kelembagaan yang memperbaiki akses ke pasar, permodalan sebagainya untuk memperkuat petani kita,” seru Ferry saat diwawancarai via Zoom Meeting pada Senin (14/4).
Selain Sara dan Feryanto, Basuki pun memberikan pandangannya terkait pemberdayaan petani. Ia menilai BPP harus paham apa yang sedang dibutuhkan di lapangan. Seringkali apa yang diajarkan atau disosialisasikan oleh BPP tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Misalnya, kebutuhan para petani adalah kemampuan untuk mengelola dan merawat alsintan, tetapi yang diajarkan oleh BPP adalah kemampuan untuk mengoperasikan alsintan. Akibat ketidaksesuaian ini, tujuan pemerintah tidak tercapai dengan baik dan pemberdayaan petani pun tidak optimal.
“Nah itu juga sering kali seperti itu, nggak cocok. Sehingga akhirnya, ya nggak terjadi misi pemerintah untuk memberikan ini (alsintan) supaya berdaya guna, supaya bermanfaat, supaya produktif itu akhirnya menjadi tidak, tidak tercapai hanya karena satu dua hal yang dia tidak ketahui, bahwa itu harus dilakukan,” ujar Basuki.
Selain BPP dan PPL, Basuki pun menilai ada peran desa yang perlu dilakukan guna memberdayakan para petani. Pihak desa bisa membantu para petani untuk mendapatkan alsintan yang dibutuhkan.
Misalnya, kehadiran koperasi desa yang dapat menyatukan berbagai petani. Lewat koperasi tersebut, para petani dapat membeli alsintan dengan sistem mencicil. Contohnya dalam membeli alat pompa air. Bisa dicicil membeli mesinnya, lalu tahun depan membeli pompanya, dan tahun berikutnya membeli pipanya.
“Kudu Leuwih Motekar”: Kemandirian Petani dan Anak Muda
Melihat berbagai permasalahan alsintan yang terjadi di Jawa Barat, Sara memiliki pandangan kini para petani jangan terlalu mengharapkan bantuan dari pemerintah. Ia menilai ketika pemerintah sangat sulit untuk diandalkan akibat alur pengajuan yang rumit, dana yang terbatas, dan hal-hal lainnya, petani harus bisa mandiri.
“Jadi kalau buat saya sih sekarang saatnya harus lebih mandiri dengan adanya pembatasan dari pemerintah dari segi anggaran artinya pemotongan bantuan pemotongan subsidi, artinya apa? Ya kita sudah tidak bisa lagi sepenuhnya berharap dari bantuan,” tegas Sara.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa petani harus bisa berdiri di kaki sendiri. Petani harus percaya diri bahwa mereka bisa berdaya secara mandiri.
“Dan, ya, saatnya sih, sekarang sudah saatnya harus kita mandiri, dan mempunyai keyakinan bahwa kita bisa, kita bisa berdaya, gitu. Dan lebih, kalau orang Sunda sih bilangnya kudu leuwih motekar, gitu, ya,” jelas Sara.
Menurutnya, dalam kehidupan Sunda dikenal istilah Motekar yang artinya kreatif dan mandiri. Ia menekankan bahwa petani kudu leuwih motekar atau harus lebih kreatif serta mandiri. Petani di sini tidak hanya sebagai individu, tetapi juga kelembagaannya, seperti Gapoktan dan Poktan.
Setiap lembaga terkait harus bersama-sama saling membantu, gotong royong, dan guyub (kebersamaan). Sebab Sara menilai, jika dijalani sendirian akan lebih sulit, sehingga para petani harus saling membantu dan bersolidaritas antar sesamanya.
Lebih lanjut, Sara menyarankan tiga poin utama bagi para petani, khususnya yang di Jawa Barat. Pertama, para petani harus selalu mengembangkan pengetahuannya terkait alsintan modern, termasuk cara menggunakan alsintan, memiliki alsintan, serta dapat menggunakannya secara efisien. Kedua, para petani harus pintar dalam memilih dan memilah informasi sehingga mendapatkan informasi yang baik dan benar.
“Yang ketiga, kalau misalkan yang lebih muda, menurut saya, harus lebih bisa adaptif terhadap pasar, dan teknologi, harus bisa lebih memanfaatkan teknologi, tapi kalau untuk yang angkatan tua sih, yaudahlah cukup dengan mengefisiensikan alat yang sudah ada,” tambahnya.
Sara percaya, jika para petani memiliki tekad, niat, dan usaha untuk mandiri serta bersama-sama dengan petani lain, mereka bisa keluar dari siklus permasalahan yang ada sekarang. Petani tidak hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah yang sulit didapatkan, melainkan melihat juga bahwa bantuan berupa bimbingan dan wawasan baru.
Petani harus memberdayakan dirinya dan sesamanya dengan bekal pengetahuan yang memadai. Hingga akhirnya mereka akan bisa mengatasi permasalahan pertanian yang sudah sering kali mereka hadapi.
“Dan itu adalah, saya percaya, ya, kalau orangnya adalah orang yang mau tekad, punya tekat, punya pemikiran motekar, at some point dia pasti akan bisa belajar dari apa kesalahannya, apa hambatannya, dan dia akan tau how to handle it,” ujar Sara.
Selain Sara, Feryanto pun memiliki gagasan yang sama terkait peran anak muda dalam menggunakan alsintan modern. Ia mengatakan sangat optimis dengan anak-anak muda yang menjadi petani, sebab mereka akan bertani dengan cara yang lebih modern. Ia pun memberikan contoh anak-anak muda yang bertani di daerah Pangalengan, Jawa Barat.
“Di Pangalengan itu, beberapa petani-petani muda, mereka bersatu mengelola lahan bersama-sama dengan menggunakan drone, dengan menggunakan mekanisasi pertanian yang tadinya biayanya tinggi, sekarang lebih murah,” ujar Feryanto.
Masih terkait peran anak muda dalam penggunaan alsintan modern, Basuki menilai, sebenarnya banyak talenta anak muda yang berbakat. Anak muda sangat mungkin untuk memiliki kemampuan dalam menggunakan alsintan.
Namun, menurutnya, seringkali pendekatan yang dilakukan oleh BPP dan PPL tidak tepat. Akhirnya anak muda ini tidak mendapatkan bimbingan atau pelatihan dalam menggunakan alsintan. Sebab anak muda tidak bisa jika hanya diperintah saja, melainkan perlu pembekalan yang memadai dan menyampaikannya harus tepat.
Aspek yang paling penting adalah pembekalan pengetahuan. Menurut Basuki, seperti pengalamannya di Odesa, pengetahuan menjadi hal yang krusial. Sebab, menurutnya, hanya dengan pengetahuan seseorang dapat melihat jalan alternatif dari kondisi yang ada sekarang.
Tidak hanya bagi petani yang sudah berumur atau lansia, anak muda pun perlu dibekali dengan pengetahuan yang memadai.
Basuki pun melanjutkan, para petani bisa mencari ilmu dari mana saja, tidak harus hanya terpaku pada yang diberikan BPP atau PPL. Ia menilai terkadang para petani itu seperti peribahasa “bagai pungguk merindukan bulan” atau menunggu sesuatu yang tak pasti. Sehingga di sini para petani perlu mencari jalan lain secara mandiri.
Meskipun begitu, Basuki tetap menekankan, bahwa pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam pemberdayaan dan pembekalan pengetahuan bagi petani adalah pemerintah atau negara.
Jika pemerintah tidak hadir atau tidak memberikan pembekalan yang maksimal, di situlah para petani perlu mencari jalan alternatif lain.
“Bisa dari mana-mana, tapi kewajiban negara salah satunya menyediakan itu lagi, ya kan? Negara itu wajib dan (jika) negara tidak melakukannya, itu yang jadi masalah. Perkara negara sudah melakukan, tapi belum memuaskan minimum itu baru kita cari yang lain,” tegas Basuki.
Video harapan petani
Penulis: Yoga Firman Firdaus, Chairunnisa, Habibah Salimah, Raisya Adinda Ristiandini, Vindy Therecia, Hosana Solagracia Sifra, Vika Aprilia Wardani (Kontributor)
Editor: Fuza Nihayatul Chusna
