Massa aksi membentangkan banner #TOLAKRUUTNI soal militerisasi di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
dJatinangor.com – Sejumlah mahasiswa lintas kampus turun aksi, menolak revisi UU TNI, Kamis (20/3/2026) di depan Gedung DPR. Termasuk, Waungga, mahasiswa asal Papua, yang meringis saat menilik kampung halamannya diserbu serdadu. Ia tak kuasa membiarkan sanak-saudaranya lagi-lagi jadi korban beringasnya aparat militer.
Hampir semua orang di daerahnya tumbuh kembang bersama letupan beceng, ceritanya. Bahkan, anak-anak kecil sampai bayi pun jadi korban psikologis akibat trauma keberadaan militer itu. “Ini kan secara tidak sengaja meneror kita punya adik-adik generasi bangsa, mengganggu psikologi mereka.”
Apalagi, aparat di sana juga berbaju guru. “Di saya punya daerah itu memang prajurit dengan badan sebelah tentara sebelah guru,” ujarnya, seraya menggambarkan militerisasi atau dwifungsi TNI.
Sedang berharap pada pemerintah desa, Waungga berakhir kecewa. Katanya, mulanya banyak yang ingin menyuarakan kesusahan di daerahnya, tapi begitu dijerat uang dan kuasa, semua “amnesia”.
Tidak Ada Dwifungsi?
Selain pemerintah daerah yang bikin Waungga kecewa, pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pertahanan (menhan), juga bikin sipil kecewa, termasuk Komika Pandji Pragiwaksono.
Menhan Sjafrie menegaskan tak ada dwifungsi TNI. “Jangankan jasad, arwahnya pun udah gak ada,” katanya, mengutip kompas.com, usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Kamis (20/3).
Pandji Pragiwaksono menyetujui untuk membatalkan revisi UU TNI, Kamis (20/3). Dok. @pandji.pragiwaksono (YouTube)
Pandji, dalam video YouTube-nya, berterus terang heran dengan bantahan pemerintah itu. Mulanya ia merinci dulu segala anggota TNI yang lakukan dwfungsi.
“Jawab dulu deh pertanyaan gue. Kenapa Mayjen Novi Helmy Prasetya adalah direktur utama Perum Bulog? Kenapa Laksamana Pertama Ian Heriyawan adalah badan penyelanggara haji? Kenapa Mayjen Irham Waroihan adalah inspektur jenderal kementerian pertanian? Kenapa Mayjen Maryono adalah inspektur jenderal kementerian perhubungan? Kenapa Letkol Teddy adalah sekretaris kabinet?”
Sebab jika ditilik dalam UU TNI soal daftar kementerian dan lembaga yang boleh diisi prajurit aktif, tak termasuk yang tadi, hanya ada sepuluh (plus lima tambah satu):
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
- Kementerian Pertahanan,
- Sekretariat Militer Presiden,
- Badan Intelijen Negara,
- Lembaga Sandi Negara,
- Lembaga Ketahan Nasional,
- Dewan Pertahanan Nasional,
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan,
- Badan Narkotika Nasional,
- Mahkamah Agung.
Lalu tambahan jabatan sipil dari hasil pembahasan RUU TNI:
- Kelautan dan Perikanan
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Keamanan Laut
- Kejaksaan Agung.
Terbaru lagi: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Sehingga, bagaimana publik mau percaya dengan nihilnya dwifungsi, wong kenyataannya memang ada, tegas Pandji. “Lu mau seribu kali bilang gak ada dwifungsi ABRI, jelasin itu apa! ABRI (di) posisi sipil, dua fungsinya.” Bahkan dilansir dari BBC, lebih dari 2.500 prajurit aktif TNI telah duduki jabatan sipil.
Tulang, Tilang
TNI-Polri berjaga bersama di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
Fenomena ini, curiga Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar melalui video YouTube-nya, adalah langkah Prabowo dalam menyeimbangkan dominasi Polri yang punya banyak lini bisnis di berbagai bidang. Sebab, Polri, hematnya, punya bisnis keamanan yang kian besar: pengamanan objek vital dan bisnis-bisnis keamanan.
“Polisi makan tilang, tentara makan tulang,” katanya, mengingatkan ungkapan perbedaan kondisi TNI-Polri.
Ia lalu mengingatkan, langkah itu berisiko. Analoginya seperti lumbung tikus dalam rumah yang diusir dengan kawanan kobra; memang tikus bisa berkurang, tapi adanya kobra ini justru berbahaya bagi si empunya rumah itu.
Saat ditanya kepada demonstran-mahasiswa soal itu, beberapanya menyatakan hal serupa.
Rizky Pratama dari BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang tegas nyatakan bahwa Polri memang banyak jobnya sedang militer hanya lindungi negara, jadi perluasan lini kerja militer melalui RUU TNI ini adalah caranya keep up. Lalu, Dea dari Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMND) pun bilang bahwa sebab TNI bukan sipil, mereka tak dapat pundi-pundi di lini sipil, beda dengan Polri yang adalah sipil yang dipersenjatai.
“Di ranah kepolisian ini banyak sekali job karena dia sendiri adalah penegak hukum sehingga mereka bisa punya job masing-masing. Tetapi, militer ini hanya untuk melindungi negara. Jadi, mungkin mereka tidak punya job sehingga berusaha untuk mengambil alih lagi kekuasaan yang ada,” ujar Rizky kepada dJatinangor.
Meski, mulanya kedua aparat ini memang sempat dalam satu napas yang sama yakni Abri. Namun tahun 2000 dipisah, lalu diperkuat lagi pada 2004 soal militer kembali ke barak.
Kembalikan TNI ke Barak
Flyer “kembalikan TNI ke barak” menjadi momok di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
Soal “kembalikan TNI ke barak” sebagaimana yang digemborkan mahasiswa, picu reaksi tiga prajurit di Papua. Melalui video TikTok @militer_id0 (diunggah ulang @PaltiWest di X), mereka minta mahasiswa datang dan menggantinya shift-nya.
“Buat adik-adik mahasiswa yang menyampaikan bahwa TNI segera dikembalikan ke barak, tidak apa-apa, tidak masalah. Tapi, TNI, yang telah melaksanakan tugas mulia di papua, juga ingin kembali ke rumah, ingin kembali ke kampung, berkumpul bersama sanak saudara keluarga kami untuk merayakan lebaran dan natalan. Silakan datang ke Papua, silakan memilih distrik mana yang rekan-rekan mahasiswa ingin datangi!”
Sontak reaksi ini ramai dan digoreng warganet X.
“His people are completely literal. Metaphors are gonna go over his head,” respons @Joemama1593511, kutip penggalan film Marvel.
“Bahkan kata ‘Kembalikan TNI ke Barak’ saja mereka tak paham, terus mau duduk di jabatan sipil? Bener kata seorang emak-emak yang bilang, ‘Berfungsi saja tidak, kok minta dwifungsi?’” cuit @TOM5helby.
Dewan “Perwakilan” Rakyat (DPR)
Penegakan bendera One Piece sebagai simbol perlawanan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
Selain TNI yang emak-emak anggap nihil fungsinya, DPR pun dianggap anomali oleh mahasiswa, dosen, dan elemen masyarakat lainnya.
Guru Gembul, melalui video YouTube @RaymondChins, sebut bahwa DPR kerap urusi rancangan undang-undang pesanan elite, seperti RUU TNI, RUU Polri, RUU Penyiaran, daripada tuntutan rakyat seperti perampasan aset koruptor.
Diperkuat, melalui video YouTube @MalakaProjectid, Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Nasional Gina Sabrina juga bilang bahwa RUU penting seperti PPRT dan RUU Masyarakat Adat terkatung-katung sedang RUU TNI dibahas kilat.
Kondisi inilah yang bikin geram demonstran, termasuk Adriano Ananta dari Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI). Ia heran kenapa mahasiswa sebagai elemen masyarakat tak dibiarkan ikut andil dalam membahasnya.
“Kenapa mahasiswa tidak dibiarkan ikut andil ke dalam keputusan ini, ke dalam rancangan ini sendiri? Mengapa terlalu dipercepat, terlalu terburu-buru? Formilnya bagaimana? Rancangan undang-undangnya seperti apa? Drafnya seperti apa?” ujarnya kepada dJatinangor.
Sebab dalam UU No. 13 Tahun 2022, masyarakat punya hak untuk berpatisipasi dalam segala tahap proses legislasi. Disebut, partisipasi masyarakat punya tiga prasyarat: didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan/jawaban atas pendapat yang diberikan.
Berdasar itu, Zainal heran: saat pengesahannya secepat kilat, lantas apakah meaningful participation-nya sudah terpenuhi? Merujuk pada konsep tokenisme dari Sherry Arnstein, Zainal menyayangkan, partisipasi bisa bersifat simbolis tanpa keterlibatan substansial.
Dosen hukum tata negara lain, Feri Amsari melalui video YouTube-nya, singgung pula lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). MK sebelumnya sempat batalkan UU Cipta Kerja sebab cacat formil. Maka, kata Feri, jika MK konsisten, mestinya bisa lakukan yang sama.
Soal inkonsistensi ini, perumusan RUU TNI yang dilakukan di Hotel Fairmont pun melanggar efisiensi yang tengah digemborkan presiden. Meski, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menampiknya: sudah lakukan efisiensi dari semula direncanakan 4 hari jadi 2 hari.
“Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi,” kata Dasco, mengutip Kumparan, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Meski begitu, demonstran-mahasiswa seperti Dila dari LMND bantah balik bahwa itu tetap inefisien. Menurutnya, mereka sudah punya Gedung DPR untuk rapat, lantas untuk apa lagi berhambur di hotel mewah. Juga, para wakil rakyat itu kurang ajar waktu rakyat diusir saat hendak berpartisipasi di rumah rakyat sendiri, geram Dila.
“Kan ini adalah rumah rakyat. Tapi, kita sendiri sebagai rakyat tidak dibiarkan untuk berpartisipasi di dalam rumah kita sendiri. Mereka mengesahkan undang-undang dengan santainya,” ujarnya kepada dJatinangor. “Setuju-setuju, ketok palu. Rasanya kita yang pengin ketok kepala mereka.”
Bahkan tak hanya itu yang bikin demonstran ini geram, tapi juga soal mereka yang diusir saat berkemah di depan Gedung DPR pada malam harinya. Dea cerita, banyak aparat berpakaian preman dan intel berdatangan.
“Kita semalam, kawan-kawan yang memang nge-camp di gerbang Pancasila, mulai dipindah-pindahkan.”
Dan sebagai tambahan informasi, melalui SentanaTV, Roy Suryo Notodiprojo sebagai anggota DPR RI 2009-2014 ungkap bahwa RUU TNI itu sebetulnya tak masuk program legislasi nasional (prolegnas). Namun, dilansir dari hukumonline, menhan-lah yang memohon dan mengirim surat ke Ketua Komisi I DPR agar RUU TNI masuk prolegnas.
Buzzer dan Deddy Corbuzier
Massa aksi tandingan membawa banner aksi damai di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. @kootummy (X)
Demonstran-mahasiswa lainnya, Ajeng dari LMND, juga cerita bahwa saat mula-mula demonstrasi ini hendak berjalan, sempat ada enam mobil lewat seraya bersorak sorai yang ia kira itu kawan tambahan massa aksi. Namun begitu sampai lokasi, mereka tetiba membentangkan spanduk “mendukung RUU TNI”.
“Kami pikir itu mereka mau gabung. Kayak udah teriak-teriak mau gabung juga: ‘Wih nambah banyak.’ Ternyata pas dicek, mereka ke sini dan malah (bentangin) banner dukungan untuk mengesahkan aksi damai,” kata Ajeng kepada dJatinangor.
Dari video yang beredar, demonstran bertanya langsung kepada massa aksi damai itu soal alasannya mendukung RUU TNI. Nahas, mereka mengaku tak tahu: “Nggak tahu, saya nggak tahu.”
Bahkan juga beredar informasi bahwa mereka diberi bayaran Rp50 ribu per orang.
Dengan kenyataan itu, Dea kian prihatin sekaligus merasa ironis. Menurutnya, adanya massa aksi tandingan berbayar ini kian membuktikan bahwa mereka tak punya kerjaan sehingga bela-bela datang demi seonggok Rp50 ribu, sedang si kelompok loreng-loreng kian luwes jatah kerjaannya.
Di sisi belahan lain melalui video yang diunggahnya, Deddy Corbuzier selaku Letnan Kolonel Tituler TNI-AD turut tanggapi polemik RUU TNI ini. Alih-alih bahas substansinya, Deddy tegas nyatakan bahwa aksi penerobosan rapat DPR oleh “orang tidak dikenal” ini adalah tindakan yang melanggar hukum dan anarkis.
Mendengar sahabatnya nyatakan ini, Pandji heran. Ia sebut Deddy dibayar dengan kesetiaan komando, berbeda dengan demonstran aksi damai yang dibayar uang.
Dan bukan bahas substansi RUU TNI yang hidupkan kembali dwifungsi ABRI seperti Orde Baru, Deddy malah alihkan bahasan ke penerobosan itu, ungkap Pandji. Dengan ini, Pandji yakin bahwa sahabat smartpeople-nya ini dititah langsung oleh menhan untuk alihkan perhatian publik ke arah kontroversi aksi masyarakat yang menggeruduk itu.
Apalagi soal pernyataan Deddy “orang tidak dikenal”, Pandji kritisi itu. Ia heran sebab orang-orang itu jelaslah dikenal, mereka adalah pejuang HAM yang langgeng bersuara, yakni KontraS, Amnesty International, dan Imparsial.
Supremasi Civilian Values
Kobaran api di tengah massa aksi di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
Mengelaborasi kata Pandji soal taat komando, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno nyatakan bahwa cara kerja komando dalam militer itu bertentangan dengan cara kerja sipil. Sebab tegasnya, cara kerja sipil itu bisa dimusyawarahkan, sedang dalam militer seorang bawahan tak punya ruang untuk menolak, sekalipun ketika ada kebijakan baru yang keliru. Persis, ketidaksepakatan dalam sistem komando itu bisa disebut pembangkangan, hal yang lumrah dalam musyawarah.
“Yang nggak sepakat itu bisa dianggap membangkang atau memprotes dari putusan pimpinannya,” ujarnya kepada dJatinangor.
Linear dengan persoalan ini, Rocky Gerung melalui video YouTube-nya mengupas tuntas. Ia perkenalkan istilah “supremacy of civillian values”. Tegasnya, yang perlu dijunjung bukanlah kelompok sipil, tapi nilai pada sipil.
“Di dalam keadaan tiada perang, dalam keadaan damai, dalam keadaan institusi demokrasi bekerja, maka baik sipil maupun militer tunduk pada nilai sipil.”
Dua di antara nilai-nilai sipil adalah diskusi dan debat. Menurutnya dalam demokrasi, dua hal itu penting sebagai bahan pertimbangan sebelum ambil keputusan. Meski, proses ini melelahkan dan hambur-hambur waktu, tenaga, juga biaya. Dan sebaliknya, memang dalam sistem militer itu segalanya serba efisien.
“Military efisiency itu. … Prinsip tentara itu: Bila ragu, jangan membidik. Bila sudah membidik, jangan ragu. Dan bila masih ragu, segera tembak.”
Sedang jika prinsip ini dipakai dalam sipil, berhentilah sudah sebuah diskusi, ungkap Rocky.
Penulis: Raffael Nadhef Mutawwaf
Editor: Fuza Nihayatul Chusna
