Sosialisasi: Langkah Awal Pilrek Unpad 2024

Kegiatan sosialisasi Pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 yang diselenggarakan pada Jumat, 1 Maret 2024 di Bale Sawala Unpad Jatinangor (Youtube/unpad).

djatinangor.com  Sosialisasi Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2024-2029 digelar Jumat (1/3) lalu. Sosialisasi tersebut digelar secara luring di Bale Sawala Unpad Jatinangor dan secara daring via zoom serta Youtube. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan Pilrek tahun ini.

Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad, Prof. Arry Bainus, menegaskan bahwa Pilrek merupakan suatu proses politik yang dijalankan dengan guyub, daripada kompetisi yang tidak sepatutnya, seperti yang diperlihatkan oleh Pemilu tahun ini. Menurutnya, Unpad harus memulai untuk menjadi contoh yang baik.

“Walaupun kita mempunyai darkside, sisi gelap, dulu tentang Pemilihan Rektor, saya ditugaskan oleh Ketua MWA untuk mengembalikan arah Pemilihan Rektor ke track-nya yang paling benar,” tegas Prof. Arry.

Pernyataan tersebut merujuk pada Pemilihan Rektor tahun 2019 yang sempat menuai kontroversi dan berujung pada aksi mahasiswa. Pilrek kali ini diyakini sudah belajar dari pengalaman masa lalu untuk menjadi lebih baik.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) 2024, Nadjib Riphat Kesoema menjelaskan sejumlah informasi teknis terkait tahapan dan mekanisme Pilrek tahun ini dalam sosialisasi yang digelar.

Nadjib mengatakan pendaftaran Pilrek dibuka untuk internal dan eksternal Unpad. Selain itu, ada dua kriteria utama kali ini yang menyesuaikan dengan kebutuhan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yakni academic leader dan business leader. Adapun persyaratannya secara detail diatur dalam Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2024 Bab III Pasal 5.

Secara umum, timeline Pilrek tahun ini mencakup empat tahapan, yakni tahap penjaringan Bakal Calon Rektor, penyaringan Calon Rektor, pemilihan akhir, dan pelantikan Rektor terpilih. Timeline lebih detailnya dapat diakses melalui laman https://pilrek.unpad.ac.id/.

“Kita menginginkan sesuatu yang berjalan secara smooth, dan semuanya kita bersikap objektif untuk memilih rektor terbaik, untuk masa depan Unpad yang lebih jaya,” ujar Nadjib.

Sesi Tanya-Jawab

Sosialisasi Pilrek ini selanjutnya mengadakan sesi diskusi dan tanya-jawab yang terbuka bagi semua peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring. Para mahasiswa dan dosen yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan dan pendapatnya.

Ketua BEM Unpad, Fawwaz Ihza, mempertanyakan alasan tertutupnya rapat pleno tahap penjaringan bakal calon. Ia meminta pertimbangan MWA harus transparan. Menanggapi hal tersebut, Nadjib menjelaskan, banyak hal yang harus dipertimbangkan sehingga rapat pleno harus diadakan secara tertutup. Salah satunya adalah ada data individu calon yang bersifat rahasia sehingga perlu didiskusikan secara tertutup.

Fawwaz juga mempertanyakan bagaimana penanganan yang akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran dari MWA dan P3R serta dari calon Rektor terpilih setelah pemilihan usai. Nadjib menjawab bahwa jika ada keluhan atau indikasi pelanggaran maka masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui website resmi Pilrek. Pengadu juga diwajibkan mencantumkan identitasnya agar ada kejelasan dan akuntabilitas.

Menanggapi pertanyaan Fawwaz, Prof. Arry pun turut menjawabnya. Menurutnya, silahkan ajukan pengaduan sesuai dengan prosesnya. Panitia akan terus memonitoring pengaduan sepanjang masa Pilrek. Jika sudah penetapan (calon rektor terpilih) maka ranahnya adalah ranah hukum. Jika secara hukum sudah terbukti ada pelanggaran, maka MWA memiliki wewenang untuk menurunkan rektor terpilih tersebut.

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Prof. Iman Rahayu, menanyakan teknis cuti bagi calon internal yang masih memiliki jabatan struktural. Nadjib menjelaskan hanya anggota Senat dan MWA yang wajib cuti sampai penetapan calon terpilih.

Sementara itu, seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH)  Unpad, Rasyid Gumilar, mempertanyakan upaya perbaikan dari Pilrek periode sebelumnya terkait meaningfull participation yang diusung P3R sekarang. 

Menanggapi hal itu, Prof. Arry menegaskan proses pemilihan mengacu pada Statuta Unpad, di mana hak memilih Rektor ada di MWA. Namun sebagai upaya perbaikan dari Pilrek periode sebelumnya, transparansi dan konsep partisipasi bermakna tetap dijalankan, seperti keterlibatan mahasiswa dalam P3R yang berjumlah tiga orang. 

Prof. Arry mengakui bahwa Statuta Unpad kali ini masih kurang, tapi dalam konteks Pilrek sekarang tetap harus mengacu pada Statuta yang ada. Adapun ke depannya, Statuta Unpad akan disempurnakan agar lebih demokratis.

Selain itu, Jenny Ratna Suminar, selaku moderator dalam acara sosialisasi ini, memberikan pandangannya. Penilaian calon rektor oleh Senat Akademik (dalam rapat pleno) yang bisa dihadiri mahasiswa (secara daring) merupakan hal baru dalam Pilrek kali ini. 

Pada sesi penutupan, Jenny menyampaikan ajakannya untuk selalu berpikir positif dan optimis dalam mengawal proses Pilrek tahun ini.

“Mari kita optimis bahwa Unpad akan mendapatkan Rektor terbaik periode 2024-2029 dengan proses yang smooth, yang bahagia, yang menyenangkan, dan tentu saja menguatkan kita menjadi sebuah keluarga besar yang bahagia dalam menyambut masa depan yang jauh lebih baik lagi,” ujar Jenny dalam penutupannya.

Penulis: Yoga Firman

Editor: Ridho Danu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *