Ospek Fakultas di Unpad Diuji, Fasil Kelompok Dicap “Impostor” Berpihak ke Panitia

Gedung Dekanat Fakultas Farmasi Unpad. (Dok. Kanal Media Unpad)

Fasilitator kelompok mahasiswa baru (maba) di ospek Fakultas Farmasi Unpad sempat diduga dicap sebagai “impostor” yang berpihak ke panitia, bukan ke mentee-nya sendiri, di tengah polemik ospek yang ramai di menfess Unpad sejak 1 September 2026. Ini bermula dari anonim yang sebut rangkaian Pelatihan Kaderisasi (Peka) kacau, lengkap dengan daftar keluhannya: binjas, mentoring, dinamika kelompok, jurnal dan laporan praktikum yang diklaim menumpuk, larangan ikut kepanitiaan lain, sampai revisi atribut yang dianggap berubah-ubah tanpa kejelasan.

Wakil Ketua BEM Kema Farmasi (Kemafar) Syafira Asyamika (Cia) sebut akar dari cuap-cuap lewat medsos itu bukan cuma soal beban tugas, tapi bisa jadi rasa tak percaya yang menjalar ke sosok paling dekat dengan maba: fasilitator kelompok mereka sendiri. Informasi bahwa form evaluasi mingguan itu anonim sebenarnya sudah disampaikan sejak awal Peka lewat fasilitator masing-masing kelompok. Namun, Cia menduga, bagi sebagian maba, fasilitator tetap dianggap bagian dari “kating” sehingga form anonimitas yang ditegaskan masih tak cukup meyakinkan. 

“Tetep aja dia mah kating, nggak bisa dipercaya gitu aja, bisa jadi dia di pihak panitia,” kata Cia menirukan kemungkinan keluhan maba yang skeptis, saat diwawancarai dJatinangor di perpus Farmasi, Jumat (18/9). Bahkan belakangan Dosen Pembimbing Peka, Imam Adi Wicaksono, menanggapi cerita itu dengan satu istilah: “Impostor.”

Kecurigaan itulah, menurut Cia, yang bikin sebagian maba pilih diam di forum resmi selama tiga pekan pertama Peka. Lalu meledak di X begitu ada pemicu lain: perubahan mekanisme tugas perkenalan yang disepakati 35 perwakilan maba yang tak representatif suara seluruh angkatannya: 340.

“Dibahas di hari Senin yang diwakili oleh ketua-ketua kelompok. Yang ternyata pilihan yang dipilih oleh ketua-ketua itu tidak merepresentasikan satu angkatannya,” kata Cia.

Kata Kemafar

Mahasiswa/i lain sempat berkomentar di kolom balasan, sebagian membela, tak sedikit yang balik menyerang. Ada senior sebut fitnah soal “laprak seabrek” sebab maba baru menjalani satu praktikum dan belum mulai laprak. Ada pula yang sebut beban ospek “belum seberapa” dibanding semester berikutnya. Di sisi lain, ada juga senior yang justru membela maba dan minta panitia membuka ruang proscons.

Pihak BEM sendiri mengaku gerah dengan sebagian respons senior yang dinilai meremehkan. Kepala Bidang KPSDM BEM Kemafar Nazma Mumtaz Sidik sampai bikin broadcast (bc) internal agar kawan-kawannya tak ikut-ikutan melabeli maba “manja”. 

“Kita bikin bc buat Kemafar. Maksudnya mengarahkanlah kalau 26 ini masih belajar. Jangan terlalu disebut ah fitnah, manja,” katanya saat diwawancarai dJatinangor di perpus Farmasi, Jumat (18/9).

Turut menanggapi ramainya cuitan awal dari anonim itu, salah satu maba Farmasi, Misa (bukan nama sebenarnya), mengaku tak yakin apakah itu benar-benar teman seangkatannya.

“Saya juga belum tahu pasti apakah memang teman satu angkatan atau pihak eksternal,” katanya kepada dJatinangor, Senin (28/9).

Binjas, Laprak, dan Larangan Organisasi

Kepala Bidang KPSDM BEM Kemafar sempat membalas unggahan menfess itu secara khusus untuk meluruskan tiga poin yang dianggap paling melenceng, lalu dielaborasi saat diwawancarai dJatinangor. 

Soal binjas, pihak BEM menegaskan kegiatannya jauh dari kesan fisik ala militer. Bahkan ini diminta dari fakultas sebab memang selama ini tak ada binjas dan tak mau bergaya hidup sedentary.

“Kita memang nggak ada basic binjas, jadi kita bawa itu jadi have fun. Karena memang dari fakultas diminta jangan gaya hidup sedentary yang duduk doang. Kita kan memang sehari-hari, ya, di lab,” kata Nazma, lalu dilanjut Cia: “Senam poco-poco, gitu, bukan militer, nggak ada lari satu Unpad, push up, boro-boro.”

Lalu soal beban laprak yang diklaim menumpuk, klaim itu juga dibantah lewat kolom balasan menfess oleh senior lain: “Pada kenyataannya di semester 1 hanya ada 1 praktikum, otomatis 1 laprak, itu pun diketik.”

Sedang soal larangan ikut kepanitiaan lain, Cia menegaskan larangan itu sebenarnya hanya berlaku untuk organisasi atau kepanitiaan yang membawa nama Kemafar atau berstruktur di luar Unpad dengan syarat lulus pola bina, bukan larangan total berorganisasi. 

“Kalau di luar dan nggak bawa nama Kemafar, itu boleh. Dari AD/ART kita, semuanya boleh.” 

Namun saat ini pun tak ada kepanitiaan aktif di internal Kemafar yang bisa diikuti maba, sebab seluruh kepanitiaan angkatan 2024 dan 2025 sudah lama rampung dibentuk, tegas Cia. Sehingga tak ada pula kepanitaan yang bisa segera diikuti maba. 

Aturan Lama Dikoreksi, Panitia Diminta Kaji Peraturan Rektor

Imam tak menampik ada aturan lama yang memang perlu dikoreksi. Dosen pembibing itu mencontohkan larangan membawa kendaraan pribadi yang dulu mungkin anggap relevan, tapi kini tidak.

“Dulu mungkin masih bisa kita tentukan tidak boleh menggunakan kendaraan, harus jalan bareng dari bawah ke atas. Tapi untuk saat ini, itu sudah tidak relevan,” katanya saat diwawancarai dJatinangor di Lab. Farmakologi, Senin (28/9). 

Tiap aturan panitia, tegas Imam, wajib disetujui fakultas lebih dulu, dengan syarat argumen yang logis dan mitigasi risiko yang jelas. Katanya, selama panitia belum bisa mempersiapkan mitigasi dari timbulnya suatu masalah, ini takkan diizinkan. 

Ia kemudian menambahkan, tiap konsep Peka memang wajib dikaji lebih dulu terhadap Peraturan Rektor Unpad, bahkan aturan dari Kementerian, sebelum digunakan panitia.

Fakultas Menegaskan Pintu Selalu Terbuka

Manajer Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Farmasi Raden Bayu Indrad sebut ruang aspirasi ke fakultas sebenarnya sudah tersedia lewat tautan anonim dan audiensi terbuka, tapi memang belum banyak dipakai maba secara resmi. Ia menduga masih ada rasa segan menyampaikan keluhan langsung ke fakultas. 

Namun Bayu berharap untuk kepercayaan maba pada panitia bisa tumbuh secara alami, tanpa perlu pihaknya intervensi. 

“Kepercayaan itu sebetulnya hadir dari interaksi, interaksi sehari-hari, perlahan,” ujarnya saat diwawancarai dJatinangor di Lab. Farmakologi, Senin (28/9), meski itu berarti persoalan “impostor” tadi tak bisa usai dalam semalam.

Dan secara aturan, posisi fakultas cukup tegas. Peraturan Rektor Unpad Nomor 32 Tahun 2025 melarang organisasi kemahasiswaan melakukan tindakan kekerasan, perundungan, atau perpeloncoan, dan mewajibkan Wakil Dekan mengevaluasi organisasi kemahasiswaan setidaknya setahun sekali.

Bukan Cuma Soal Farmasi

Pola serupa, meski dengan wujud berbeda, juga dirasakan maba jurusan lain. 

Rima (bukan nama sebenarnya) mengaku ospeknya menyimpan keresahan lain: minimnya transparansi dana dan timeline. Ia sebut pembayaran dua termin dalam jumlah besar ditagih di ujung bulan, sedang usulan menurunkan nominal biaya nyaris tak pernah membuahkan hasil, berbeda dari jurusan lain yang menurutnya berhasil menekan biaya lewat forum resmi. 

“Ruang keluhan official dari panit ada, dan memang difasilitasi, tapi nyatanya nggak banyak ngasih solusi,” katanya kepada dJatinangor, Minggu (27/8).

Riset berjudul “Kekerasan Simbolik dalam Ospek dan Pengaruhnya terhadap Pembentukan Identitas Mahasiswa” oleh Siti Zahra dkk. (2025) menemukan ospek kerap menjelma jadi reproduksi kekuasaan, yakni kepatuhan dituntut penuh dari senior.

Sedang riset Saleh dkk. (2025) terhadap 48 mahasiswa kedokteran tahun pertama dari 16 kampus berbeda di Indonesia, menemukan kesenjangan kekuasaan bisa membuat maba enggan bersuara sebab takut pada otoritas.

Titik Temu di Ujung Polemik

Terlepas dari saling sindir yang sempat riuh dan rasa curiga yang sempat menular ke fasilitator sendiri, hampir semua pihak sepakat pada satu titik: aturan yang jelas dan konsisten sejak awal, serta rasa aman yang sahih, bisa mencegah keributan berulang.

Imam menegaskan, panitia diminta memosisikan diri sebagai “kakak asuh” yang menampung kritik, sekalipun kritik itu “mungkin tidak sepenuhnya benar”, tidak beburu membalas dengan sindiran. 

Bayu juga menambahkan, fakultas berkomitmen merespons aspirasi sekecil apa pun, asal maba berani menyampaikannya, entah lewat panitia, BEM, BPM, atau langsung ke fakultas.

Sedang soal siapa pengirim menfess yang memicu semua ini, tak Bayu hiraukan. Menurutnya tak relevan untuk tahu siapanya, justru soal “apa”-nya yang perlu dikejar.

Penulis: Raffael Nadhef
Reporter: Raffael Nadhef, Keisha Alia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *