Jovial Da Lopez: Presiden yang Tak Bekerja Benar Pantas Dimakzulkan, Sebut Pemerintahan Prabowo “Boros”

Jovial Da Lopez nyatakan setuju terhadap pemakzulan presiden jika tak jalankan tugas dengan benar.

Sutradara DPR Musikal Jovial Da Lopez menyatakan setuju terhadap pemakzulan presiden, jika kepala negara itu terbukti tak menjalankan tugasnya dengan benar. Pernyataan ini dilontarkan saat singgung Presiden Prabowo, Kamis (27/8/2026), di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

“Siapa pun yang nggak kerja dengan benar sangat setuju untuk dimakzulkan.”

Ia beburu menambahkan, pemakzulan tetap harus lewat mekanisme resmi sesuai kriteria konstitusional, dan hanya bisa dilakukan oleh MPR.

Lalu saat diminta merangkum sikapnya terhadap pemerintahan Prabowo dalam satu kata, jawaban Jovial: “Boros.”

Kritik ke Gaya Komunikasi Presiden

Jovial menilai persoalan utama pemerintahan saat ini adalah pelanggaran etika dalam cara presiden berkomunikasi ke publik. Gaya bicara Prabowo dalam berbagai kesempatan resmi, katanya, kerap terdengar lebih seperti obrolan nongkrong sama kawan ketimbang pidato sebagai presiden.

“Kebanyakan salah Prabowo ini, gua berani ngomong, salah dia adalah salah etik. Ngomongnya bukan kayak presiden, ngomongnya kayak teman lagi ngobrol.”

Ia lalu soroti urutan kunjungan Prabowo dalam merespons rentetan bencana belakangan ini, termasuk gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan di Kalimantan, tapi malah datang ke kawinan. Ia heran dengan perasaan Prabowo terhadap penderitaan rakyatnya.

Ia pun turut singgung kabar yang beredar, persis sebagaimana berita Tempo, bahwa akses informasi ke presiden terbatas hanya lewat segelintir orang. Sehingga menurutnya, informasi yang diterima kepala negara berpotensi tersaring.

Singgung RUU Perampasan Aset dan UU Tipikor

Isu lain yang ia respons adalah target pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR pada 15 Desember 2026, saat ditanya dan dikaitkan dengan pernyataan eks-Komisioner KPK Chandra Marta Hamzah yang sebut 90% substansi RUU itu sebenarnya sudah tercakup dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tapi belum diimplementasikan secara maksimal.

“Memang aku juga dengar bahwa Tipikornya juga harus dibenerin dulu, sebelum perampasan aset ini,” katanya, sambil menekankan pentingnya memastikan substansi undang-undang baru benar-benar menyasar koruptor, bukan disalahgunakan untuk menjerat lawan politik.

Ia lalu mengingatkan potensi lonjakan praktik korupsi menjelang tenggat pengesahan RUU itu, mengingat aturan baru biasanya baru berlaku sejak tanggal disahkan. Rentang waktu menuju 15 Desember 2026, katanya, jadi periode krusial yang perlu diawasi ketat oleh publik.

Ajakan ke Anak Muda

Di penghujung wawancara, Jovial mengajak generasi muda untuk ikut mengawal proses politik dan hukum ke depan. Termasuk lewat usulan “sumpah” baru menjelang peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028. Harapan dari Jovial sederhana: generasi yang kelak duduk di kursi pemerintahan tak mengulang apa yang ia kritik hari ini.

“Nah, sumpah pemuda di 2028 ini, semua pemuda harus bersumpah ketika nanti mereka menjadi pemimpin di Indonesia, tidak akan bertindak seperti orang-orang ini (pejabat negara) sekarang. Sumpahnya itu itu doang, nggak usah sumpah yang lain. Kita sudah berbahasa satu, sudah bertanah satu, sudah semua, sudah. Sumpah jangan jadi seperti mereka ini.”

Penulis: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *