Riyan Fernando: “Untuk Apa Bahas Ada atau Tidak Ada BEM Kema Unpad, Refleksi Dulu, Apakah Sudah Benar-Benar Dibutuhkan?”

Tangkapan layar dari Musyawarah Kema Unpad, Jumat (24/7/2026).

Musyawarah Kema (Muskem) Unpad digelar Jumat (24/7/2026) lewat Zoom. Musyawarah ini diwarnai desakan agar forum tak buru-buru memutuskan ada-tidaknya BEM Kema Unpad ke depan. Riyan Fernando, sebagai Kema Unpad, minta forum berefleksi dulu sebelum sampai pada opsi pemungutan suara.

“Saya rasa perlu ada refleksi dulu kenapa bisa seperti ini, apakah BEM Kema Unpad sudah benar-benar fit dan dibutuhkan untuk Kema Unpad?” ujar Riyan dalam forum yang dipimpin Kabem Vincent Thomas dan Wakabem Ezra Al Barra.

Riyan mula-mula soroti perlunya kajian awal, seperti ada tidaknya survei kebutuhan mahasiswa terhadap BEM Kema, sebelum forum menetapkan kelanjutan atau kesudahan lembaga itu lewat voting.

Ia juga menerangkan adanya kejanggalan antara pengakuan atas pentingnya BEM Kema dan minimnya minat mahasiswa untuk mencalonkan diri sebagai pemimpinnya. Maka, meski muskem sebelumnya telah sepakat bahwa BEM Kema tetap dibutuhkan, nyatanya pendaftaran calon ketua justru dua kali gagal terisi.

“Ada anomali antara kebutuhan dengan ketiadaan calon, apakah ini sudah didiskusikan secara mendalam untuk mendiagnosis masalahnya,” kata Riyan, merujuk pada kekosongan calon hingga masa perpanjangan usai kemenangan kotak kosong pada Prama sebelumnya.

Ia usul agar pembahasan diarahkan dulu pada fungsi apa saja yang benar-benar dibutuhkan Kema Unpad, baru kemudian ditentukan bentuk kelembagaan yang sesuai; bukan sebaliknya, memaksakan bentuk BEM Kema yang sudah ada tanpa menakar ulang kebutuhannya.

Bukan Soal Bermanfaat atau Tidak

Menanggapi itu, Reza Savero, sebagai Kema Unpad Fakultas Hukum, menegaskan bahwa bahasan forum harusnya bukan soal BEM Kema bermanfaat atau tidak, tapi soal fungsi dasar keberadaannya.

“Kalaupun pertanyaannya harus sampai ke BEM itu bermanfaat atau nggak, hemat saya MBG juga bermanfaat, gitu. Karena, saya yakin program sejelek dan sebobrok MBG aja punya manfaat, apalagi BEM Kema yang nggak sebobrok itu, kan. Nah, menurut saya makanya pembahasannya harus diarahkan,” ujarnya, menganalogikan bahwa manfaat saja tak cukup jadi dasar evaluasi.

Ia pun menambahkan, sebagai preseden, kekosongan calon ketua BEM juga dialami lembaganya di tingkat fakultas. Dan menurutnya, forum perlu memetakan fungsi-fungsinya dulu yang selama ini dibutuhkan sebelum menentukan siapa atau lembaga apa yang akan melanjutkannya.

Apakah Keputusan Ini Mengikat?

Ketua BPM Fakultas Hukum Ahmadan Hakim mempertanyakan sifat dari hasil muskem: apakah akan mengikat atau sebatas forum diskusi. “Bisa dijelaskan kembali dari Musyawarah Kema ini nanti bentuknya apa, gitu? Apakah dia mengikat atau sekedar kita diskusi-diskusi aja seperti itu?”

Ezra Al Barra menjawab, keputusan muskem bersifat mengikat, sebagaimana muskem-muskem sebelumnya yang misalnya telah menghasilkan keputusan soal nasib regenerasi Badan Kelengkapan Organisasi (BKO) di Kema Unpad, termasuk pembentukan Panitia Seleksi Prama.

Ia juga menegaskan, pertanyaan soal perlu tidaknya BEM Kema sebenarnya sudah dibahas sebelumnya. Disepakati, Kema Unpad merasa perlu keberadaan BEM Kema.

Forum lalu lanjut bahas fungsi-fungsi yang perlu dipertahankan seandainya BEM Kema dilanjutkan, di tengah tenggat masa jabatan Vincent Thomas dan Ezra Al Barra yang akan berakhir pada 7 Agustus 2026.

Penulis: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *