Diari Imajiner dari Seorang Saksi Bisu: Mengintip Hati Tom Lembong di Balik Jeruji

Detik-detik Tom Lembong diborgol dan pakai rompi tahanan Kejagung, Rabu (30/10/2024). Dok. Tracing dari Kumparan

Melihatnya pertama kali masuk Rutan, ada yang berkesan. Bukannya terlihat kalut seperti kebanyakan penghuni baru, ia justru langsung sibuk dengan tulisan. Pena menari di atas kertas, seolah gonjang-ganjing dunia luar tak cukup mampu mengusik mentalnya. 

Sementara, saya yang sudah lama jadi “penghuni senior” di sini, belum pernah sekali pun berpikir untuk menulis. Entah untuk apa juga, sih.

Malam itu, dinginnya Rutan terasa menusuk, tapi perhatian saya teralihkan pada pria baru itu. Ia ketiduran, pulas sekali, dengan sebuah buku teronggok di dadanya. Rasa penasaran mendorong saya. Iseng saja, saya menarik pelan buku itu dan mengintipnya. 

Halaman pertama langsung disambut dengan tiga paragraf singkat, ada sedikit coretan di kata-kata-nya, yang jelas isinya begini:

“Lumayan shock rasanya. Ini kali pertama saya diminta datang sebagai saksi, tapi tiba-tiba langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari yang sama. Saya bahkan belum selesai mencerna. 

Padahal, saya yakin betul dengan kesaksian yang saya berikan—bawa penasihat hukum pun tidak. 

Sebenarnya, ada acara apa hingga proses seperti ini terasa tergesa-gesa?”

Setelah paragraf itu, sisa tulisannya… saya tak mengerti apa, seperti laba-laba yang kecemplung tinta lalu menari salsa di atas kertas. Mungkin wajar, ia sedang menumpahkan isi hatinya. 

Terlepas itu, jujur saja saya masih belum mengerti, kasus apa yang sedang ia alami. Tapi dari goresan tangannya, saya merasakan ada banyak kejujuran dari dalam dirinya, sebuah kejujuran yang langka di tempat seperti ini.

Barulah di paginya, bisik-bisik di antara kami mulai mengungkap identitasnya. Ia adalah Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, yang didakwa dalam kasus korupsi gula.

Wah, kasus udah sepuluh tahun lalu, loh,” gumam saya dalam hati. “Kok bisa baru diusut sekarang?” 

Barangkali bisik-bisik yang tak terdengar adalah: Tom Lembong merupakan ketua pemenangan calon presiden Anies Baswedan.

Pena Menari, Harapan Berseri

Selama di Rutan, Tom—demikian sekarang saya menyebutnya—memang orang yang sangat produktif. Ia bukan tipe orang yang mudah menyerah pada keadaan. Bahkan, ia diangkat menjadi koordinator di antara kami, membimbing teman-teman satu Rutan. Tom seolah menyulap Rutan ini menjadi tempat gym, tempat latihan otot.

Saya ingat betul, sewaktu sahabatnya, Anies Baswedan, datang menjenguk, kalimat pertama yang terlontar adalah: “Tom, ototnya kuat sekali sekarang.” 

Bukan berniat menguping, tapi obrolan mereka memang terdengar jelas, dan hangat. 

Tom menjawab sambil terkekeh, “Iya, saya olahraga terus sekarang. Hahaha.” 

Ternyata Anies juga sekaligus membawakan sebuah buku untuknya, berjudul Revolusi—belakangan saya tahu ketika Tom menaruhnya di kamar.

“Ini adalah kisah perjuangan para pendiri republik,” kata Anies, menjelaskan isi buku itu. 

“Mereka selalu yakin optimis dan positif dan tidak pernah berhenti mencintai Indonesia sesulit apapun kondisi yang dihadapi. Ini buku sejarah, dan sejarah selalu berkisah tentang peristiwa yang sudah terjadi. Dan di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan.”

Sebuah pesan yang kuat, pikir saya. Betul-betul sahabat yang mengagumkan. Saya kira, tak banyak politisi atau tokoh publik yang mau bersandingan dengan seseorang yang terdakwa kasus korupsi, apalagi di tengah sorotan publik. Eh, atau justru itu, ya? Justru karena sahabatnya ini tahu kalau Tom bukanlah koruptor.

Larut malamnya, saya tak sengaja terbangun. Pandangan saya tiba-tiba tertuju ke selembar kertas yang sedikit menyembul dari tumpukan lainnya. 

Oh iya, tadi sore rak meja kamar ini diambil satu, sehingga rak kami berbarengan

Apa jangan-jangan ini tulisan Tom, ya? 

Saya meraihnya. 

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menulis surat dari dalam penjara yang ditujukan kepada publik, Minggu (10/11/2024).

Tom Lembong menulis surat dari dalam penjara yang ditujukan kepada publik, Minggu (10/11/2024). Dok. KOMPAS.com/Syakirun Ni’am

Ya, ini memang tulisan Tom. 

Membaca goresan tangannya yang hangat dan penuh perasaan, saya tersentuh. 

“Apa menulis itu penting untuk ini, ya?” bisik saya pada diri sendiri. 

Barangkali, hati jadi lebih lega, begitu. Sepertinya, saya memang mesti mencobanya. Tapi, keseharian saya tak ada yang menarik, kecuali… ya tentang Tom? Ah, ide bagus! Saya akan menulis diari tentang Tom.

Mengapa Saya Menulis Diari Ini?

Saya memutuskan untuk menulis diari ini bukan semata-mata karena Tom Lembong adalah mantan pejabat publik. Lebih dari itu, saya melihat sesuatu yang istimewa dalam dirinya, sebuah integritas yang tak tergoyahkan, bahkan di tengah badai tuduhan. 

Di tempat ini, saya telah melihat banyak orang hancur, menyerah, atau bahkan berbohong untuk menyelamatkan diri. Tapi, Tom berbeda. Dia tetap tenang, konsisten berolahraga, dan yang paling utama, dia menulis.

Dia menulis, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi untuk mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi. Setiap kata yang dia goreskan, setiap argumentasi yang dia susun, memancarkan kejujuran dan keyakinan. 

Sebagai orang yang sudah lama menghuni Rutan ini, saya tahu betul bagaimana rasanya terpojok, merasa tidak berdaya. Melihat Tom begitu gigih melawan arus, saya merasa ada panggilan untuk menjadi saksi bisu atas perjuangannya.

Diari ini adalah cara saya untuk mencatat setiap detail, setiap keganjilan, setiap momen kebenaran yang muncul dari kasusnya.

Kebenaran yang Diabaikan

Subuh hari kemudian, saya mulai menulis, mencatat semua yang saya ingat dari hari-hari sebelumnya—termasuk semua yang telah saya ceritakan di atas ini. Rak meja yang menjadi satu ini seolah takdir, membuat saya semakin… rajin mengintip tulisan Tom.

Di salah satu tulisannya di bulan Februari, hati saya terasa sakit sekali membacanya.

“Baru saja keluar dari gedung dan bertemu awak media, saya malah digiring paksa oleh petugas jaksa. Saya tak senang. Saya melawan, ‘Bukannya saya punya hak untuk bicara, ya?’ 

Kawan jaksanya bilang, ‘Iya-iya, silakan boleh.’ 

Saya hanya jujur, ‘Saya terus kooperatif, terus berupaya agar penyelidikan kondusif. Namun memang, prosesnya ini agak lama-‘ 

Tiba-tiba lagi-lagi saya ditarik. 

Saya enggan berpindah. ‘Sprindik terbitnya agak lama. Katanya penyelidikan sudah berjalan 12 bulan.’ 

Kawannya yang lain menyela, ‘Sidang masih dalam hukum perkara, Pak. Nanti-nanti.’ 

‘Iya-iya, ini kan proses.’ 

Segera saja kawannya yang lain menarik-narik bahu saya.”

Entah, motif tersembunyi apa yang dipunya jaksa hingga hak Tom untuk berbicara kepada publik pun dipersulit. Apakah waktu 2 menit pun tak bisa diberi untuk seorang warga negara yang kooperatif? Ini tidak manusiawi. 

Tak kuat menahan kesal, saya kembali berbaring, berusaha lelap.

Beberapa hari kemudian, Anies datang lagi menjenguk Tom. Kali ini saya baru tahu darinya, sebentar lagi sidang pertama Tom akan digelar. 

Lucu sekali menguping obrolan mereka. Tidak ada membahas perkaranya sendiri sama sekali, seolah itu bukan hal penting. Karena kurang paham konteksnya bagaimana, kurang-lebih obrolan mereka begini:

“Berkaca saja, ya, Nis, ini pasti bisa membuat situasi ekonomi jadi lebih baik. Apalagi dengan keadaan global yang tidak stabil.”

Tom pun mengaku, kali ini ia bisa menghabiskan satu buku dalam waktu satu minggu. Jauh berbeda ketika ia sibuk bekerja yang perlu waktu satu-dua bulan untuk menyelesaikan satu buku. Tom kemudian berterima kasih kepada Anies karena lagi-lagi membawakan buku.

Lalu, sidang pertama pun tiba. Saya hanya bisa memantaunya lewat TV di Rutan yang tertempel di ujung dinding. 

Jaksa mendakwa Tom: kebijakannya dinilai telah memperkaya korporasi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar. Karenanya, tim kuasa hukum Tom, yang kali ini sudah punya, mengajukan keberatan atau eksepsi.

Sayangnya, seminggu kemudian eksepsi ditolak sehingga pemeriksaan perkara akan terus berlanjut di Pengadilan Tipikor. Dan pada hari yang sama pula, BPKP-nya baru diserahkan.

Seperti biasa, usai persidangan dan kembali ke Rutan, sebelum dini hari, malam bukanlah waktu istirahat baginya. Tom menulis. Dan lagi-lagi, saya membacanya di waktu Tom baru tertidur.

“Lagi-lagi keanehan baru saja terungkap. Klaim darinya tentang angka kerugian negara yang diumumkan oleh jaksa, dan kemudian disebutkan oleh hakim, selalu berbeda-beda di setiap tahapan proses hukum. 

Padahal, saat praperadilan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan penghitungan apa pun. 

Saya dan tim kuasa hukum bisa menyatakan, perhitungan BPKP amburadul dan tidak bisa dipakai. Kenapa? Karena salah satunya kalkulasinya menggunakan kode barang sebagai pengali angka!” 

Astaga! Sebegitu ingin terlihat fantastisnya kah angka tersebut? Agar semakin bersalah, begitu? 

Tiba-tiba secarik kertas yang terselip, jatuh.

“Tapi tak apa,” lanjut tulisan Tom, “saya jadi bisa menelitinya sebagai bahan pembelaan. Ini akan jadi fakta persidangan. Hakim pasti sadar.” 

Saya berharap demikian, Tom. Semoga kabar baik segera datang, ya. 

Saya kemudian kembali berbaring, mencoba percaya pada keadilan, meski memang rasanya semakin temaram.

Ruang Sidang yang Curang

Namun sayangnya, dalam sebulan ke depan pun pergolakan terhadap Tom tak kunjung membaik. Bahkan, fakta persidangan yang begitu jelas pun diabaikan oleh hakim. 

Saya mulai bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan hukum ini? Mengapa kebenaran seolah tak punya tempat di ruang sidang? Frustrasi itu mulai merayapi saya.

Beruntung Tuhan langsung menjawab doanya, berita mengejutkan muncul di TV. Hakim yang mengadili Tom ditetapkan sebagai tersangka akibat terlibat suap. 

Tom, dengan ketenangan yang luar biasa, merespons: “Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif.” 

Terjawab sudah. Bagaimana kebenaran bisa punya tempat di ruang sidang? Penegak keadilannya saja curang!

Seminggu kemudian, Tom kembali ke Rutan; mukanya terlihat lelah, tapi ada sorot ketenangan yang mendalam. Tom menyandarkan diri di atas kasurnya. Ia terlihat sedang merenung, lalu kembali menulis. Malam ini bahkan tak hanya bukunya yang teronggok di dada, tangannya pun terlihat masih mengigau seperti sedang menulis. 

Segera saya bantu, saya tarikan selimutnya, dan tentu, bukunya.

“Entah ke sekian kalinya saya berharap pada hakim. Hari ini pun fakta persidangan sudah terang benderang tapi masih saja seperti angin lalu. 

Mantan Deputi BUMN, yang membawa data potensi produksi dari dua perusahaan pelat merah, menyebut, ‘Total produksi gula nasional tidak pernah melebihi kebutuhannya.’

Bahkan sebelum ada kesaksian dari beliau, saya hafal betul bagaimana keadaan gula di negeri ini.” 

Tiba-tiba Tom memiringkan posisi tidurnya, dan terlihat ada kertas lain yang tertimpanya.

“Sebagai Menteri Perdagangan, saya mesti memastikan stok gula tetap aman di kala menjelang Lebaran. Di saat itu, harga gula di tiap daerah enggak stabil, misalnya di NTT. Makanya saya melakukan impor. 

Tapi, jaksa mendakwa bahwa kebijakan impor ini tidak diperlukan. Padahal, saya tahu faktanya: stok awal tahun 2016 cuma ada 729 ribu ton, turun dari 949 ribu ton di tahun sebelumnya. 

Menurut laporan USDA, di tahun 2016-2017, per tahun itu Indonesia diperkirakan hanya memproduksi sebesar 2,05 juta ton gula. Sementara apa? Kebutuhan nasional itu sekitar 5,7 juta ton gula. 

Apalagi, selain masalah distribusi, saat itu memang ada masalah alam juga, El Nino, jadi memang panennya pun terganggu. 

Oh ya, mudah saja: 5,7 juta ton dibagi 12 bulan adalah 475 ribu. Nah, terlihat jelas bahwa stok awal tahun yang cuma 729 ribu ton ini cuma cukup untuk 1,5 bulan. Ini yang dinamakan buffer stock, bukan surplus. Lantas, bagaimana bulan depan?” 

Tercengang betul saya membacanya. Dan saya baru tahu selama ini ternyata kebutuhan gula dalam negeri jauh di atas total produksinya. 

Ya, itulah fakta yang tak terbantahkan, impor gula memang dibutuhkan. Kesal sekali; mengapa Tom masih saja disalahkan? Apakah mereka buta atau memang sengaja menutup mata?

Saya kira, efek kebanyakan gula itu bisa obesitas, ternyata bisa ditahan juga.

Lawan Tuduhan, Demi Kebenaran

Hingga dalam sebulan kemudian, Tom jatuh sakit, demam yang mencapai 38 derajat membuatnya dirawat intensif di rumah sakit. 

Setelah kembali, dan selama bulan ini, Tom telah menggantikan kertas dan penanya, yang sebagai alat tulis, menjadi Macbook dan iPad. Sebagaimana bukti menulisnya, ia mulai cukup sering melewatkan olahraga, tidak seperti biasanya, karena ternyata sedang menyusun pleidoi, pembelaan terakhirnya. 

Karenanya, dalam beberapa waktu, saya tak lagi bisa mengintip isi pikirannya dari tulisan tangannya. 

Namun kemudian, walau tak ada Tom di pengadilan, siaran di TV menyatakan bahwa jaksa meminta hakim untuk mengizinkannya menyita Macbook dan iPad milik Tom. Hingga akhirnya memang segera disita.

Saya kira, ini adalah upaya untuk menghambatnya menyusun pembelaan, barangkali.

Tapi, Tom tak patah semangat. Ia mem-print out apa yang telah diketiknya. Dan kemudian, Tom pun mendapat banyak kiriman kertas sampai bertumpuk-tumpuk, begipun bolpoin-nya. 

Ia kembali ke cara lama, menulis dengan tangan, mungkin untuk membiarkan saya tetap bisa “mengintip” isi pikirannya, hahaha.

Beberapa hari kemudian saya melihat Tom lagi di TV. Ia menyatakan, “Padahal memang begitu efisiennya, ketimbang mencetak kertas hingga 1,5 meter, lebih baik di PDF-kan dan ditaruh di tablet, kan.” 

Kali ini saya terus terang tidak setuju, Tom, karena ini menghalangi saya untuk mengintipnya lagi!

Oh ya, kasusnya semakin memuncak ketika, dalam siaran TV, Tom dituduh merugikan negara sebab menunjuk langsung pihak swasta, yang bukannya malah menggunakan pihak BUMN. Dan, tuduhannya beranjak ke “kenapa mengimpor gula mentah?”. 

Sore itu, ketika Tom sedang berada di pengadilan yang juga sedang saya tonton dalam live media massa, saya segera mengecek tulisannya Tom lagi. Tak lelah mencari, ternyata dalam kertasnya yang ke-54, saya menemukan argumen yang selaras dengan tuduhannya.

“Saya mulanya menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah BUMN, baru kemudian PT inilah yang melibatkan pihak swasta karena tidak mampu mengimpor gula dalam jumlah besar sendirian. 

Dan, jelas saja saya memilih mengimpor gula mentah. Supaya, kalau gula mentah masuk, industrinya menjadi hidup. Karena ada proses pengolahannya. Jadi, ya, dengan harga gula mentah yang murah, tinggal diolah mandiri. Dan ketika dijual di dalam negeri, harganya jadi lebih stabil juga.” 

Masuk akal sekali, Tom, ini. Lagi pula, dalam rezim sekarang, Wapres kan selalu mengagungkan hilirisasi? Bukankah ini hilirisasi? 

Tiba-tiba siaran TV beralih, karena memang TV digital, ke YouTube shorts. 

Mulanya muncul video Anies Baswedan yang berbicara tentang Tom. 

“Tom ini lulusan Harvard, lho. Dia bisa kerja di mana pun. Dan bahkan keuangan dia sudah stabil, kok, dia punya banyak bisnisnya sendiri.” 

Mata saya terbelalak. Lulusan Harvard? Oh, astaga, banyak sekali yang saya baru tahu ini. Dan kalau begitu, bahkan ketika dia sudah punya banyak bisnis sendiri, ia masih mau lelah bertarung di dalam sistem? Demi mengabdi kah? Peduli sekali, Tom. 

Kemudian TV beralih lagi ke cuplikan kuasa hukumnya Tom, Ari Yusuf Amir. 

“Tom ini dulu sering membuatkan pidatonya presiden. Dan lucunya, hahaha, mungkin karena Tom lebih lama tinggal di luar negeri, ya, jadi kurang cerdik dalam berbahasa, dia bilang: ‘Presiden memang sering minta contekan kepada saya’. Takutnya, kan, karena polemik ijazah juga sedang naik, nanti dikaitkan ke sana.” 

Sayang, sistem justru jahat padamu, Tom. 

Kenyataan ini semakin terlihat jahat usai Jaksa menuntut Tom dengan tindak pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta. Namun kemudian, hakim memvonisnya dengan 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Tak lama dari siaran live ini, jagat Indonesia centang perenang dengan berbagai komentar. 

Sementara Tom belum pulang ke Rutan, dan belum agak malam, TV menyala lagi.

Di sana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, karena hakim tidak menyebut ada unsur mens rea, putusan pengadilan Tom Lembong ini salah. 

Ada empat kategori umum dari mens rea, yakni sengaja (intention), sadar (knowledge), ceroboh (recklessness), dan lalai (negligence). Jika suatu perkara pidana tidak terbukti ada satu dari empat kategori tersebut, apa pun yang terjadi tidak bisa dihukum. 

Dalilnya “geen straf zonder schuld”, artinya tidak ada pemidanaan jika tidak ada kesalahan. Unsur utama kesalahan itu adalah mens rea. Nah, di kasus Tom Lembong hanya bersifat administratif.

Begitu kurang lebih katanya.

Di siaran selanjutnya, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, secara tidak langsung, menyatakan perbedaannya.

Mens rea itu tidak satu-satunya alasan untuk menghukum, karena ada dolus (dan) culpa. Mungkin dia culpa, tidak ada niat, dihukum juga.” 

Segera saja, pendapat itu disangkal oleh Feri Amsari, pakar hukum tata negara, yang berkesinambungan dengan pernyataan Mahfud MD: “Dolus dan culpa itu bagian dari mens rea.” 

Divonis, Tetap Optimis

Tak lama kemudian, Tom pulang. Ekspresinya terlihat seperti biasanya, senyum ramah bahagia, seolah tak ada rantai yang membebani. Beranjak tidur, Tom berbisik sendiri sembari menghadap tembok: “Kita menang.” 

Dengan suara yang kecil terdengar, saya bingung, menang bagaimana? Bukankah ia baru saja divonis penjara? 

Belakangan, karena TV tak kunjung menyala, saya mendapatkan informasi lain dari koran. Ternyata, bahkan sebelum divonis 4,5 tahun penjara, Tom sudah menyatakan kemenangannya. Maksudnya, hakim tidak menyebut adanya mens rea, sehingga secara tidak langsung membuktikan bahwa dirinya bukan koruptor. 

Berarti, itulah kemenangannya, sebuah kemenangan moral yang tak ternilai harganya.

Pagi harinya, dan kemudian menjadi hari-hari berikutnya, Tom tak lagi mesti ke pengadilan. Tom bersama tim kuasa hukumnya tinggal menunggu 14 hari untuk melakukan bandingnya. Karenanya, Tom menjadi semakin rajin menulis, menyusun semua argumentasi untuk banding, sementara saya jadi tak ada kesempatan untuk mengintipnya lagi. Alat tulis lamanya kembali menempel dengannya.

… 

Yah, mungkin sudah, begini saja hasil diari saya. Tapi, bisa saja dilanjut setelah 14 hari berikutnya, saat keputusan banding keluar. 

Namun, belum ada satu hari setelahnya, usai melihat jurnalis muda yang datang membuntuti Anies untuk menjenguk, sebuah ide terlintas di benak saya. Saya terpikir untuk menyerahkan diari ini kepadanya: siapa tahu, diari ini bisa jadi bahan cerita untuknya, dan bisa dipublikasikan, menyebarkan kebenaran yang saya saksikan dari sudut pandang seorang “teman” Rutan. 

Kira-kira dialog singkat yang terjadi begini:

“Bung, jurnalis, ya?” tanya saya hati-hati. 

“Iya. Kenapa?” 

“Ini,” kata saya sembari menyodorkan buku diari, “siapa tahu, Bung, ingin mengangkat cerita di dalamnya. Oh ya, saya, teman Rutan Tom.” 

Matanya berbinar. “Wah, menarik sekali. Terima kasih, ya.” 

“Iya, sama-sama. Bung—maaf, Bung siapa, ya?”

“Saya Bung Bungkar.” 

“Eh, gimana?”

“Nama saya Bungkar.” 

“O-oke. Bung Bungkar dari media mana?” 

“Kebetulan saya dari Pers Mahasiswa, dJatinangor, Fikom Unpad.” 

“Oh iya-iya. Semoga diari ini, di tangan Bungkar, bisa menemukan jalannya menuju kebenaran.”

***

Entah harus merasa senang atau justru “sayang”, baru saja saya menyodorkan diari ini pada jurnalis muda itu pada hari Selasa, dan pada hari Kamis, tiba-tiba terdengar kabar mengejutkan: Tom dinyatakan mendapat abolisi dari presiden.

Ah, barangkali editor di redaksi si jurnalis muda itu telat memeriksa—jelas saya tidak mengharapkannya, tapi tak apa. Mungkin diari ini perlu sedikit tambahan lagi—ya, meski curhatan ini tak tertulis di diari, saya kira bisikan hati ini, semoga, sampai.

Sejujurnya, saya senang mendengar kabarmu, Tom. Tak perlu lagi meringkuk di atas kasur keras Rutan ini. Namun, ada sedikit rasa sedih karena tak ada lagi sosok yang bisa saya “contek” isi kepalanya, sekaligus mencurahkan kehebatannya di setiap lembar diari, hahaha.

Masih terngiang suaramu, Jumat malam, yang lantang itu di balik dinding Rutan ini, Tom.

“Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita.”

“Kemerdekaan” ya, Tom? Mendengarnya terasa… tidak enak. Kemerdekaan itu memang sudah layak kau dapat bahkan sejak awal. Bukan dengan cara seperti ini. Rasanya, abolisi tak seharusnya dilayangkan pada orang yang tak pernah melakukan pelanggaran. Kenapa seolah-olah kau dibebaskan…

Saya jadi kepikiran: karena abolisi itu meniadakan penuntutan kepada ybs. sehingga memberhentikan segala proses hukum yang sedang berjalan, sementara Tom sedang mempersiapkan banding—dan pasti menang—apa jangan-jangan ini membuatnya jadi terbebas tapi tak menghilangkan catatannya sebagai “koruptor di mata hukum”?

Dan kenapa baru sekarang? Sebegitu menakutkannya opini publik?

Ganjil sekali.

Penulis: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *