Massa aksi membentangkan banner #TOLAKRUUTNI di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
dJatinangor.com – Waungga, sejak kecil tumbuh dengan suara letusan senjata yang menjadi latar hidupnya di Papua. Bukan sekadar bunyi, melainkan teror yang mendewasakannya terlalu dini. Kini, sebagai mahasiswa ia menyuarakan pengalaman traumatisnya di aksi tolak RUU TNI dan dwifungsi TNI pada Kamis (20/3).
“Di saya punya daerah itu memang prajurit dengan badan sebelah tentara sebelah guru,” ujarnya menggambarkan dwifungsi TNI.
“Ini kan secara tidak sengaja meneror kita punya adik-adik generasi bangsa, mengganggu psikologi mereka,” lanjutnya.
Bahkan, menurutnya, hampir semua orang di daerahnya menjadi korban, mengalami trauma akibat keberadaan militer. Anak-anak yang masih kecil bahkan bayi yang baru lahir pun tak luput dari ketakutan akibat suara letusan senjata.
Hingga kini, ia melihat adik-adiknya masih hidup dalam bayang-bayang ketakutan yang sama, terguncang oleh letusan yang mereka kenal di usia belia.
Harapannya pada pemimpin daerah pun sirna saat mereka melupakan tanggung jawab setelah berkuasa.
“Banyak, sih, yang bisa mewakili dan menyuarakan rakyat, tapi ketika tiba di sini (punya kekuasaan), lehernya dijepit dengan uang, lupa apa tanggung jawab mereka,” katanya, menutup kisahnya dengan kritik.
Tidak Ada Dwifungsi?
Selain pemerintah daerah yang membuat harapan Waungga sirna, pernyataan pemerintah pusat, khususnya Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, juga turut membuat Pandji kecewa.
“Tidak ada dwifungsi (TNI) lagi. Jangankan jasad, arwahnya pun udah gak ada,” tegasnya kepada wartawan Kompas.com, usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3).
Pandji Pragiwaksono menyetujui untuk membatalkan revisi UU TNI, Kamis (20/3). Dok. @pandji.pragiwaksono (YouTube)
Dengan alisnya mengernyit dan segala bentuk kalimat kekecewaan lainnya, komika Pandji Pragiwaksono membantah pernyataan tersebut dalam video YouTube-nya.
“Kalau ada yang bilang, ‘Enggak usah takutlah, gak akan ada itu (dwifungsi),’ kenyataannya emang ada,” tuturnya.
“Jawab dulu deh pertanyaan gue, kenapa Mayjen Novi Helmy Prasetya adalah direktur utama Perum Bulog? Kenapa Laksamana Pertama Ian Heriyawan adalah badan penyelenggara haji? Kenapa Mayjen Irham Waroihan adalah inspektur jenderal kementerian pertanian? Kenapa Mayjen Maryono adalah inspektur jenderal kementerian perhubungan? Kenapa Letkol Teddy adalah sekretaris kabinet?” sindirnya tegas.
Ia pun mempertegas argumennya dengan mengabsen daftar kementerian dan lembaga yang diperbolehkan dalam UU TNI untuk diisi prajurit aktif.
“Padahal, sepuluh kementerian dan lembaga yang boleh diisi sama TNI, gak ada ini semua. Lembaga dan kementerian yang di UU TNI boleh ada TNI: (1) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, (2) Kementerian Pertahanan, (3) Sekretariat Militer Presiden, (4) Badan Intelijen Negara, (5) Lembaga Sandi Negara, (6) Lembaga Ketahan Nasional, (7) Dewan Pertahanan Nasional, (8) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, (9) Badan Narkotika Nasional, (10) Mahkamah Agung,” tuturnya.
“Gue balikin lagi. Kementerian perhubungan, kementerian pertanian, penyelenggara haji, Perum Bulog, mana? Mana? Gak ada. Lu mau seribu kali bilang gak ada dwifungsi ABRI, jelasin itu apa! ABRI (di) posisi sipil, dwi fungsinya,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti petinggi-petinggi TNI yang masih menjabat di luar sepuluh lembaga dan kementerian yang sudah disebutkan, termasuk enam tambahan dalam revisi UU TNI.
“Mana klaim bahwa itu bukan dwifungsi ABRI? Jadi, omongan-omongan politisi ‘gak usah khawatir, gak ada dwifungsi ABRI’ itu mau dipercaya gimana? Ini (mereka) lagi ngejabat,” tegasnya.
“Dan, saat ini, total ada 2.500 TNI aktif yang di kementerian dan lembaga,” pungkasnya.
Tulang, Tilang
TNI-Polri berjaga bersama di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
TNI merupakan aparat bersenjata yang dulunya bagian dari ABRI. Walaupun sempat dalam napas yang sama, Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwasanya yang lebih berkembang dalam segi bisnis itu Polri, dari video YouTube miliknya.
Menurutnya, bisnis keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu makin besar, seperti sektor-sektor bisnis yang diambil alih oleh Polri. Contohnya, pengamanan objek vital, bisnis-bisnis keamanan, dan sebagainya.
Pendapat tersebut diamini oleh Rizky Pratama dari BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang yang turut hadir di Aksi Tolak RUU TNI. Menurutnya, banyaknya sektor kerja di kepolisian membuat mereka lebih leluasa memperoleh sumber pendapatan tambahan.
“Di ranah kepolisian ini banyak sekali job karena dia sendiri adalah penegak hukum sehingga mereka bisa punya job masing-masing. Tetapi, militer ini hanya untuk melindungi negara. Jadi, mungkin mereka tidak punya job sehingga berusaha untuk mengambil alih lagi kekuasaan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, gagasan tersebut diperkuat lagi oleh pernyataan Dea dari Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMND).
“Ketika sebelumnya TNI itu enggak masuk ke ranah sipil, mereka enggak dapet lahan untuk mencari pundi-pundi. Ketika Polri, yang lingkup kerjanya itu lingkup kerja sipil, mereka bisa mendapatkan pundi-pundi dari situ,” tuturnya.
“Bisa aku katakan bahwa ini menjadi wadah bagi orang-orang yang ada di TNI itu untuk menambah pundi-pundi mereka, karena mereka kalah saing dengan Polri. Kita bisa lihat kayak sebelumnya, kasus para anggota kepolisian yang bahkan punya bisnis konstitusi (dan) bisnis sabung ayam,” lanjutnya.
Di sisi lain, Zainal menilai bahwa cakupan tugas Polri yang luas membuat institusi ini berkembang ke berbagai bidang, menciptakan situasi multifungsi. Ia pun mempertanyakan apakah penguatan TNI saat ini merupakan strategi Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan dominasi Polri, baik dalam bisnis maupun kekuatan institusional.
Zainal menilai langkah tersebut berisiko. Ia mengibaratkan situasi ini dengan sebuah rumah yang dipenuhi tikus, kemudian pemilik rumah membawa banyak kobra untuk mengatasi masalah tersebut. Meskipun tikus bisa berkurang, kehadiran kobra justru dapat membahayakan penghuni rumah itu sendiri.
Lebih lanjut, ia juga mengkhawatirkan potensi persaingan TNI-Polri yang justru bisa merugikan masyarakat. Jika keduanya semakin kuat tanpa kendali, masyarakat bisa terjebak di antara dua kekuatan besar yang berpotensi menjadi ancaman.
Zainal juga mengingatkan bahwa perbedaan peran TNI-Polri pernah tergambar dalam ungkapan “polisi makan tilang, tentara makan tulang”. Ungkapan ini muncul karena dominasi Polri dalam sektor bisnis, sementara TNI tidak mendapatkan bagian yang sepadan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa revisi UU TNI seharusnya lebih diarahkan pada penataan ulang peran militer agar tidak menimbulkan ketimpangan atau persaingan yang merugikan publik.
Sebagai catatan sejarah, pakar hukum tata negara tersebut menyampaikan kilas balik bahwasanya kedua institusi tersebut dipisahkan pada tahun 2000 di era Orde Baru. Pemisahan ini kemudian diperkuat pada tahun 2004 dengan penghapusan dwifungsi ABRI yang memaksa TNI kembali ke barak.
Kembalikan TNI ke Barak
Flyer “kembalikan TNI ke barak” menjadi momok di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
Terkait sikap tegas mahasiswa yang menyatakan “kembalikan TNI ke barak”, tiga prajurit di Papua menanggapinya dengan meminta “bergantian shift” agar mahasiswa datang dan memilih distriknya. Tanggapan ini disampaikan melalui video TikTok @militer_id0 yang diunggah ulang oleh akun @PaltiWest2024 di X.
“Buat adik-adik mahasiswa yang menyampaikan bahwa TNI segera dikembalikan ke barak, tidak apa-apa, tidak masalah. Tapi, tentara nasional Indonesia, yang telah melaksanakan tugas mulia yang ada di papua, juga ingin kembali ke rumah, ingin kembali ke kampung, berkumpul bersama sanak saudara keluarga kami untuk merayakan lebaran dan natalan. Silakan datang ke Papua, silakan memilih distrik mana yang rekan-rekan mahasiswa ingin datangi!” ujar mereka
Karena itu, warganet X turut bersikap.
“His people are completely literal. Metaphors are gonna go over his head,” ucapan dari penggalan film Marvel yang dikirim @Joemama1593511.
“Bahkan kata ‘Kembalikan TNI ke Barak’ saja mereka tak paham, terus mau duduk di jabatan sipil? Bener kata seorang emak-emak yang bilang, ‘Berfungsi saja tidak, kok minta dwifungsi?’” cuit @TOM5helby.
Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR)
Penegakan bendera One Piece sebagai simbol perlawanan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
Sebagaimana fungsi TNI yang dianggap nihil oleh emak-emak, DPR juga dianggap tak acuh pada rakyat yang memberontak.
Menurut Guru Gembul dalam video YouTube @RaymondChins, DPR lebih sering membahas RUU pesanan elite seperti RUU TNI, RUU Polisi, RUU Penyiaran, daripada tuntutan rakyat seperti perampasan aset koruptor.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Sekjen PBHI Gina Sabrina dalam video YouTube @MalakaProjectid. Menurutnya, RUU yang bikin rakyat menangis (sebagai air mata) dibahas lambat, sedangkan RUU yang bikin elite kenyang (sebagai mata air) dibahas kilat. RUU penting seperti RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Masyarakat Adat terkatung-katung puluhan tahun, sementara RUU TNI justru dibahas di hotel mewah, di luar jam kerja, dan bahkan bisa disahkan tanpa menahun.
Kondisi ini membuat masyarakat geram, termasuk Adriano Ananta dari FAM Universitas Indonesia.
“Kenapa mahasiswa tidak dibiarkan ikut andil ke dalam keputusan ini, ke dalam rancangan ini sendiri? Mengapa terlalu dipercepat, terlalu terburu-buru? Formilnya bagaimana? Rancangan undang-undangnya seperti apa, drafnya seperti apa?” tegasnya.
“Rancangan undang-undang ini sendiri pastinya akan berdampak sangat besar kepada masyarakat,” lanjutnya.
Karena berdasarkan UU No. 13 Tahun 2022, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi di semua tahapan proses legislasi.
Seperti yang dijelaskan Zainal Arifin Mochtar, dalam video YouTube-nya, dari uraian undang-undang tersebut, partisipasi masyarakat memiliki tiga prasyarat:
- hak untuk didengarkan pendapatnya;
- hak untuk dipertimbangkan pendapatnya;
- hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.
Namun, ia menyoroti cepatnya proses pembahasan revisi UU TNI yang berlangsung hanya dalam hitungan hari. Ia mempertanyakan apakah ada waktu cukup untuk pertimbangan mendalam atau bahkan proses ini hanya sekadar formalitas. Ia juga merujuk pada konsep tokenisme dari Sherry Arnstein, yang menggambarkan partisipasi yang bersifat simbolis tanpa keterlibatan substansial.
Zainal menekankan bahwa undang-undang bersifat sakral karena berlaku untuk semua orang dan memiliki dampak luas. Karenanya, ia menilai pembahasannya harus dilakukan dengan serius dan transparan. Jika proses tetap tertutup, ia memperingatkan bahwa kepercayaan publik bisa runtuh.
Melihat kondisi ini, dalam video YouTube-nya, Feri Amsari bersama Fadli turut menanggapinya.
“Kalau MK konsisten—karena MK membatalkan formalitas cara membuat Undang-Undang Cipta Kerja—ini (RUU TNI) kan juga tidak tertib formal, harusnya segera dibatalkan gitu, ya, kalau kemudian nanti disahkan,” kata Feri Amsari.
“Apalagi ini mandat reformasi. MK itu lembaga yang lahir dari rahim reformasi. Penghapusan dwifungsi TNI-Polri itu mandat utama dari reformasi,” sahut Fadli.
Ada pula ironi efisiensi yang tak luput dari pandangan Zainal. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan fakta bahwa pembahasannya justru dilakukan di hotel mewah.
Namun, pernyataan tersebut disangkal oleh Dasco, Wakil Ketua DPR.
“Kemarin saya lihat rencananya empat hari, disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Terkait pernyataan Dasco tersebut, Dila dari LMND dan Adriano Ananta dari FAM UI turut menanggapi saat ditemui di depan gedung DPR, Kamis (20/3).
“Kan di hotel mewah gitu, lho. Ya, menurut gue sih itu bertentangan banget sama yang katanya digaung-gaungkan efisiensi,” tegas Dila.
“Ya, itu tanggapan dari mereka yang di dalam. Tapi, kalau kita secara publik, itu gak efisien. Karena apa? Mereka punya tempat sendiri di gedung DPR untuk rapat. Kenapa harus dilakukan di tempat tertutup? Dan kenapa harus dijaga TNI? Apakah efisien dijaga oleh TNI? Apakah itu gak melahirkan trauma berat kepada rakyat yang pada tahun 98 pernah berhadapan dengan TNI?” tegas Adriano.
Tak hanya sampai di situ, blokade pagar Gedung DPR saat rapat paripurna (20/2) dan penjegalan Koalisi Masyarakat Sipil di hotel mewah (17/2), Dea dan Dila menyatakan kegeramannya.
“Kayak begitu tuh kurang ajar banget. Mereka dipilih sama rakyat, tapi aspirasi rakyat sama sekali gak didengar dan sama sekali gak memengaruhi itu (pertimbangan pengesahan) kan,” tegas Dila.
“Kalau dari kita, dengan apa yang telah dilakukan sama DPR hari ini, mereka tidak menjalankan mandat dari konstitusi undang-undang itu sendiri. Seharusnya mereka adalah wakil rakyat, tapi saat ini kita lihat mereka adalah wakil dari para pemodal,” tambah Dea.
“Mereka rapat di Hotel Fairmont, yang jaraknya gak terlalu jauh dari kantor mereka sendiri, menghabiskan anggaran yang padahal sekarang lagi efisiensi,” lanjutnya.
Dea juga menyindir bahwa di kompleksnya, listrik sudah dipadamkan sejak pukul sepuluh malam demi efisiensi, tetapi DPR justru santai rapat di hotel mewah.
Kemudian, Dea menceritakan bahwa sejak malam sebelumnya, meskipun tidak ada tindakan ekstrem dari kepolisian, peserta aksi yang berkemah di gerbang Pancasila mulai dipindahkan dengan berbagai alasan. Saat mereka mendirikan tenda, banyak aparat berpakaian preman dan intel mulai berdatangan. Pagi harinya, situasi serupa terjadi. Massa aksi dihalangi masuk ke gedung DPR.
“Kan ini gedung DPR adalah rumah rakyat. Tapi, kita sendiri sebagai rakyat tuh tidak dibiarkan untuk berpartisipasi di dalam rumah kita sendiri. Mereka mengesahkan undang-undang dengan santainya,” ujarnya.
“Setuju-setuju ketok palu. Rasanya kita yang pengen ketok kepala mereka,” lanjut ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tahun 2013, mengungkapkan bahwa RUU TNI tidak ada dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional).
“Sebenarnya rancangan undang-undang soal TNI ini tidak ada dalam Prolegnas, padahal sudah zaman Presiden Prabowo,” ucapnya dalam video YouTube @Sentana TV.
Senada dengan pernyataannya, Nata dari LMND mengungkapkan hal serupa.
“Yang harus digarisbawahin, RUU TNI ini awalnya enggak masuk. Dia masuk ke dalam Prolegnas itu atas mandat kementerian pertahanan,” ujarnya.
Buzzer dan Deddy Corbuzier
Massa aksi tandingan membawa banner aksi damai di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. @kootummy (X)
Mengenai kehadiran aksi massa bayaran yang mendukung pengesahan RUU TNI pada Kamis (20/3), Ajeng menyatakan bahwa pada pagi itu, sekitar pukul sepuluh, terlihat tiga bus dan tiga angkot melintas di depan gerbang DPR. Awalnya, kelompok Ajeng di gerbang Pancasila mengira massa tersebut akan bergabung karena mereka tampak berteriak dan menyuarakan dukungan.
Namun, saat tiba di depan gerbang DPR, tampak bahwa mereka hanya membawa banner dengan tulisan dukungan terhadap pengesahan RUU TNI dan tidak tinggal lama, sementara di sisi lain, mahasiswa sudah memenuhi area tersebut.
Sementara itu, Dea menyampaikan keprihatinannya.
“Ketika tadi masa yang mengatasnamakan aksi damai dan mendukung untuk disahkanya RUU TNI, itu terlihat banget ya bahwa, sebelum TNI masuk, kita udah gak ada kerjaan. Kita udah gak dapet lapangan pekerjaan. Itu buktinya mereka malah jadi masa bayaran. Apalagi ketika udah disahkan, udah gak akan ada kerjaan untuk kita, untuk warga sipil.”
Dea menambahkan bahwa para pendukung yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari usia yang lebih tua hingga siswa SMK atau STM. Ia juga menyaksikan bahwa ketika massa mulai ramai, kelompok lawan dipukul mundur.
“Waktu mulai ramai, karena teman-teman di belakang juga ngerasa kayak, ‘Wah, udah susah nih kalau di belakang,’ kita pindah ke depan. Terus, kawan-kawan, eh, bukan kawan, lawan-lawan, ya kita pukul mundur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dea menjelaskan bahwa kehadiran massa bayaran ini dianggap dapat mengarahkan persepsi masyarakat bahwa ada dukungan terhadap RUU TNI.
“Kadang dengan masa yang sedikit, meski masa kita lebih banyak, itu bisa ngedorong pikiran masyarakat bahwa ada yang dukung juga lho dan enggak semuanya menolak,” katanya.
Di sisi lain, dari dokumentasi warganet yang beredar di media sosial, terdapat rekaman percakapan antara demonstran dengan beberapa anggota massa aksi damai. Ketika ditanya alasan mereka mendukung RUU TNI, mereka mengaku tidak mengetahui alasan di balik dukungan tersebut.
“Enggak tahu, saya enggak tahu,” ujar dua peserta yang memegang spanduk aksi damai.
Selain itu, beredar pula kesaksian bahwa massa pendukung RUU TNI menerima bayaran sebesar Rp50.000 per orang untuk hadir di lokasi aksi.
Tak hanya itu, terdapat dua kasus lainnya yang serupa. Di Jakarta Barat, kerumuman massa diberi makanan ketika menandatangani banner aksi damainya. Ada juga tokoh masyarakat Kec. Ngombol, Kab. Purworejo mendukung RUU TNI dengan banner “TNI selalu di hati kami”.
Berbeda dengan mereka, Deddy Corbuzier melakukan itu tanpa dibayar oleh dinas, tetapi dibayar oleh kesetiaan yang didasari doktrin taat komando, begitu menurut Pandji.
Dalam video di akun Deddy Corbuzier Kemhan, Deddy menyatakan bahwa aksi penerobosan rapat DPR oleh “orang tidak dikenal” adalah tindakan melanggar hukum dan anarkis.
Pandji mempertanyakan alasan Deddy diberikan tugas untuk berbicara soal ini. Menurutnya, ada dua kemungkinan:
- Deddy diminta membuat video dengan isi yang ia tentukan sendiri.
- Deddy diminta langsung oleh Menhan untuk menyampaikan pernyataan yang menyudutkan aksi masyarakat sipil.
Pandji cenderung meyakini opsi kedua, mengingat sistem komando dalam militer yang ketat, dengan seorang bawahan tidak akan bertindak tanpa perintah atasan.
Salah satu hal yang paling dikritisi Pandji adalah pernyataan Deddy yang menyebut masyarakat sipil yang menerobos rapat sebagai “orang tidak dikenal”. Padahal, mereka berasal dari organisasi seperti kontraS, Amnesty International, dan Imparsial, yang selama ini fokus pada kebijakan TNI dan kepolisian, bahkan sebelum Syafrie Sjamsoeddin menjadi Menhan.
Selain itu, Pandji menilai bahwa dengan mengirimkan Deddy Corbuzier untuk berbicara soal aksi penerobosan, Kemenhan justru mengalihkan fokus dari substansi revisi UU TNI itu sendiri. Alih-alih membahas isi revisi yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI ala Orde Baru, perhatian publik malah diarahkan pada kontroversi aksi masyarakat sipil yang menggeruduk masuk ke rapat DPR tersebut.
Supremasi Civilian Values
Kobaran api di tengah massa aksi di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Dok. Raffael Nadhef Mutawwaf
Mengelaborasi pernyataan Pandji mengenai taat komando dan perbedaannya dengan cara kerja sipil, Sunarno, Ketua Umum Buruh Nasional, menyatakan bahwa sistem komando dalam militer bertentangan dengan cara kerja di ranah sipil.
“Itu dualisme, bertentangan,” tegasnya.
Menurutnya, di dalam ranah sipil, setiap kebijakan dapat dibahas, dimusyawarahkan, dan didiskusikan, sementara dalam sistem komando, bawahan tidak memiliki ruang untuk menolak, bahkan ketika kebijakan yang ditetapkan keliru.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ketidaksepakatan dalam sistem komando dapat dianggap sebagai bentuk pembangkangan atau protes terhadap keputusan pimpinan.
“Yang enggak sepakat itu bisa dianggap membangkang atau memprotes dari putusan pimpinannya,” ujarnya.
Tak hanya Sunarno, Rizky Pratama juga menyatakan hal serupa.
“Ini pasti dualisme karena militer itu tidak akan berpihak kepada rakyat, pasti mereka patuh kepada pimpinannya tersendiri, seperti komandan ataupun perwira-perwira yang ada, sehingga kesempatan ini sangat meresahkan ataupun berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, dari video YouTube-nya, Rocky Gerung memperkenalkan diksi “supremacy of civilian values”.
“Di dalam keadaan tiada perang, dalam keadaan damai, dalam keadaan institusi demokrasi bekerja, maka baik sipil maupun militer tunduk pada nilai sipil,” ujarnya.
“Bukan supremasi sipil, tapi supremasi nilai-nilai sipil,” lanjutnya, tegas.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, diskusi dan perdebatan merupakan bagian penting dari pengambilan keputusan. Tradisi masyarakat sipil mengutamakan diskusi untuk mencapai kesimpulan, meskipun proses ini bisa melelahkan.
“Di kalangan masyarakat sipil kan diskusi artinya berupaya untuk bertengkar untuk menghasilkan kesimpulan, memang itu membosankan atau bahkan melelahkan,” ujarnya.
Sebaliknya, dalam sistem militer, efisiensi adalah prioritas utama.
“Di dalam tradisi militer tidak ada diskusi,” tegasnya.
“Prinsip tentara itu: Bila ragu, jangan membidik. Bila sudah membidik, jangan ragu,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa jika masih ada keraguan, tindakan harus segera diambil dengan melepaskan tembakan sebelum musuh bertindak lebih dulu.
Kemudian, ia menegaskan kembali kontradiksi antara komando militer dengan ranah kerja sipil.
“Kalau military efficiency itu dipakai di wilayah sipil maka berhentilah diskusi.”
Dengan begitu, menurutnya, undang-undang yang tengah diperdebatkan saat ini harus dipahami dalam konteks perjuangan untuk mempertahankan supremasi nilai-nilai sipil di Indonesia.
“Baik militer, polisi, maupun jaksa, di dalam keadaan damai, harus ikuti nilai-nilai sipil,” ujarnya.
Sebagaimana supremasi nilai-nilai sipil yang harus terus digaungkan, Kamis (20/3) di Senayan menjadi panggung bagi suara rakyat yang tak pernah absen menyuarakan harapan. Suara itu menggaung di jalanan, berbentuk nyanyian perjuangan.
“Buruh, tani, mahasiswa, rakyat miskin kota
Bersatu padu rebut demokrasi
Bersatu tekad dalam satu suara
Demi tugas suci yang mulia
Hari-hari esok adalah milik kita
Terciptanya masyarakat sejahtera
Terbentuknya tatanan masyarakat
Indonesia baru tanpa Orba”
Penulis: Raffael Nadhef Mutawwaf
Editor: Fuza Nihayatul Chusna
