Data dari Dirkema Unpad soal Beasiswa Tidak Mampu. (Dok. Unpad)
Di tengah polemik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Direktorat Kemahasiswaan (Dirkema) Unpad mengungkapkan akan terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala finansial.
“Kita itu termasuk perguruan tinggi badan hukum pertama yang mengalokasikan dana internal untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala finansial,” jelas Inu dalam wawancaranya dengan dJatinangor pada Juli lalu.
Ia juga menjelaskan sejumlah program dan tindakan nyata yang menegaskan keberpihakan kampus terhadap mahasiswa dari kalangan tak mampu, sambil tetap mematuhi regulasi pemerintah yang berlaku.
Salah satu program utama bantuan finansial di Unpad adalah pemanfaatan Dana Abadi. Dana ini secara khusus disalurkan sebagai beasiswa, terutama bagi mahasiswa dengan golongan yang mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 dan 2.
“Yang kita utamakan adalah teman-teman yang memiliki dana finansial dari golongan UKT 1 dan UKT 2. Yang kedua, ada sebagian yang kita berikan untuk beasiswa prestasi. Teman-teman yang memiliki prestasi tetapi dia tidak bisa mendapatkan beasiswa serupa dari tempat lain.”
Data dari Dirkema Unpad mencatat ada sebesar Rp2,8 miliar dana untuk 419 penerima yang digelontorkan pada periode 2024-2025. Sedang pada 2026, ada sebanyak 215 penerima sementara yang mendapatkan beasiswa dari Unpad.
“2026 ini sekarang ada 215 penerima. Termasuk di dalamnya nanti adalah teman-teman yang mendaftar dari SNBT, SNBP yang mendaftar jalur KIP-K tapi mereka tidak dinyatakan eligible karena mereka di luar desil 1 dan 2. Teman-teman itu adalah pemegang KIP SMA. Tetapi desil mereka 5 ke atas.”
Selain Dana Abadi, Unpad juga memiliki program Beasiswa Keberlanjutan Studi dan Tidak Mampu yang merupakan evolusi dari kebijakan keringanan UKT di pandemi Covid-19.
Beasiswa ini menawarkan dua skema utama: pemotongan UKT dan pembebasan UKT 100%. Pada periode 2025 dari total 2.039 mahasiswa, mereka mengajukan keringanan dengan total tagihan UKT mencapai Rp14,28 miliar. Waktu itu Unpad menanggung sekitar 46% atau setara dengan Rp6,56 miliar sebagai subsidi.
Tak hanya itu, Unpad juga aktif menjajaki kerja sama dengan donatur eksternal seperti BSI Scholarship, BCA Finance, Pertamina, hingga bermitra dengan berbagai pemerintah daerah demi menambah kuota beasiswa bagi mahasiswanya.
Kepedulian Unpad tidak hanya sebatas sistem formal. Lebih dari itu, Dirkema Unpad secara rutin berpatroli di media sosial dan menfess mahasiswa.
Langkah proaktif ini beberapa kali sukses mengintervensi kondisi kritis, seperti pada mahasiswa yang sakit dan kelaparan.
Upaya-upaya yang selama ini dirkema lakukan ini diakui masih bersifat sporadis atau individual. Karenanya, ia menekankan bahwa ini pekerjaan rumah terbesar di tingkat Direktorat Kemahasiswaan.
Kedepannya ia ingin merumuskan cara agar kepedulian-kepedulian personal itu bisa dilembagakan jadi sebuah sistem bantuan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan.
Dirkema mencontohkan inisiatif-inisiatif nyata sistem yang sudah dibuat, salah satunya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) melalui program “Second Chance”.
Program ini beroperasi seperti toko barang bekas yang mengumpulkan donasi barang layak pakai dari dosen dan mahasiswa. Hasil penjualannya kemudian digunakan sebagai dana talangan darurat. Misalnya, membelikan voucher makan bagi mahasiswa yang kelaparan sebab kehabisan uang kiriman atau beasiswanya belum cair.
“Kita jual barang itu, uangnya kita gunakan untuk membantu teman-teman yang nggak mampu. Kalau ada anak yang nggak bisa makan, kalau di FIB itu datang ke fakultas, ‘Saya nggak bisa makan,’ oke ke second chance,” tutup Inu.
Penulis: Fuza Nihayatul
Reporter: Fuza Nihayatul, Nabillah Putri
Editor: Raffael Nadhef
