Anton Solihin Kritik Karya Guru Besar Unpad Nina Herlina Lubis, Soroti Metodologi Penelitian Sejarah

Perpustakaan Batu Api. (Dok. Sakhiya Azima)

Pengelola Perpustakaan Batu Api, Anton Solihin, kritik sejumlah karya akademik Guru Besar Departemen Sejarah dan Filologi Unpad Nina Herlina Lubis. Menurutnya, karya-karya itu bermasalah dari sisi metodologi penelitian sejarah, terutama pada penggunaan sumber, konsistensi sitasi, dan argumentasi ilmiah.

“Saya lihat kok isinya kacau (buku G30S karya Nina Herlina Lubis). Ada sekitar seratus lebih kutipan. Kita lihat di referensi, nggak ada datanya yang dia sebut itu,” kata Anton, Rabu (1/7/2026) di Perpustakaan Batu Api, Jatinangor.

Ia menegaskan, persoalan yang disoroti itu bukan sekadar beda tafsir sejarah, tapi penerapan kaidah metodologi penelitian. 

Justru mulanya, kata Anton, kritik dilontar dari tulisan budayawan Ajip Rosidi yang dimuat tujuh kali berturut-turut di harian Pikiran Rakyat pada 2004–2005 dan mengulas buku Sejarah Tatar Sunda 2. Esai kritik itu lalu dimuat kembali dalam buku jilid kedua seri Sundalana (Fatimah in West Java) dalam bab “Membaca Sejarah Tatar Sunda karya Dr. Nina H. Lubis, dkk.”  Hanya, kritik itu direspons Nina secara informal, bukan lewat tanggapan tertulis atau forum akademik.

“Nggak ada tanggapan yang bersifat akademis. Jawabannya cuma ngomongan di luar doang,” kata Anton.

Temuan di Karya-Karya Lain

Persoalan serupa, kata Anton, ditemukan lagi saat menelaah karya Nina yang lainnya, termasuk buku soal G30S, naskah akademik Hari Lahir Persib, dan beberapa kajian sejarah lain. Ia mencontohkan ada kutipan yang muncul di naskah tapi datanya tidak ada di daftar rujukan, serta sejumlah kutipan yang tak sesuai dengan isi sumber asli setelah menelusuri buku yang dirujuk.

Anton juga soroti artikel ilmiah Nina bersama sejumlah sejarawan lain yang terbit di jurnal asal Turki pada 2021 soal dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian di Malaysia. Menurutnya, artikel itu tidak memuat metode sejarah dan lebih banyak berisi rumus statistik. Ia bahkan sebut jurnal itu kini berstatus discontinued dari indeks Scopus.

Meski prinsip metodologi yang Nina ajarkan menurutnya benar, ia beranggapan bahwa penerapannya justru melenceng. “Cara dia ngajar itu benar. Cara dia bilang itu benar. Tapi dia nggak implementasikan.”

Anton mengaku belum pernah terima tanggapan langsung atas kritik yang telah dipublikasikan lewat tulisan maupun sejumlah forum. Menurutnya, pihak yang dikritik punya hak jawab atas kritik itu.

Tanggapan Peneliti

Menanggapi itu, Kepala Center for Communication, Media, Culture, and Information System (CMCI) Fikom Unpad Ibek menilai kritik akademik adalah mekanisme koreksi diri dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Metodologi penelitian yang baik, menurutnya, ditandai kesesuaian antara pertanyaan penelitian, teori, dan metode yang dipakai; peneliti juga perlu jujur dan transparan soal cara data dikumpulkan, dianalisis, sampai ditarik jadi kesimpulan agar pembaca bisa telusuri jalan pikir di balik argumennya.

Kritik soal metodologi atau penggunaan sumber, lanjutnya, sebaiknya direspons pakai data, penjelasan substantif, dan argumen rasional agar tetap berfokus pada substansi kritik.

Hasil penelitian tidak berhenti saat terbit sebagai buku atau artikel jurnal, tapi perlu ditindaklanjuti lewat dialog publik, tegasnya.

“Siapa pun boleh mengomentari dan mengkritik. Apalagi kalau penelitian itu didanai dana publik. Maka, peneliti berkewajiban buat engage dengan elemen publik dalam rangka jelaskan dan klarifikasi hasil penelitiannya,” katanya.

Saat ditanya soal kritik akademik yang belum mendapat tanggapan selama bertahun-tahun, Ibek menilai kondisi itu kurang membangun budaya akademik yang baik karena komunikasi dua arah antara peneliti dan publik belum terwujud.

Meski begitu, Ibek bilang perlu dilihat juga apakah sudah ada upaya mengundang peneliti berdialog secara langsung, misalnya lewat bedah buku.

Nina Pernah Bantah Tuduhan Plagiat

Nina sebelumnya juga pernah merespons kritik secara terbuka, meski dalam konteks berbeda. Dalam TribunJabar.id pada 2019, ia membantah tuduhan plagiat yang dilontarkan Ajip Rosidi. 

Saat itu, Nina bilang Unpad telah nyatakan tuduhan itu tak terbukti lewat pernyataan senat pada 2016. Ia juga memilih tak menempuh jalur hukum dan mempertanyakan latar belakang Ajip Rosidi yang, menurutnya, sudah menaruh dendam kepadanya sejak 2006.

Sekarang, demi tanggapi lontaran Anton dan bikin budaya akademik yang sehat, dJatinangor telah coba hubungi Nina sebanyak tiga kali: lewat surel dan WhatsApp pada 30/6 pukul 15.30 WIB, 3/7 pukul 12.24, dan 4/7 pukul 14.26. Namun, sampai berita ini terbit, Nina belum berikan respons.

Penulis: Sakhiya Azima
Editor: Raffael Nadhef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *