(Dok. fikom.unpad.ac.id)
Kampus, sebagai tempat belajar dan beraktivitas, nyatanya menyimpan cerita anomali. Beberapa tahun lalu, kata Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi Fikom Unpad Centurion Priyatna, ditemukan banyaknya alat kontrasepsi yang menyumbat toilet di Student Centre (SC) Fikom Unpad.
“Kita nemuin banyak toilet itu tersumbat karena banyak kondom, alat kontrasepsi di situ. Jadi kan itu lebih mengkhawatirkan, kok kesannya jadi tempat yang kayak gitu,” ucapnya saat diwawancarai dJatinangor di Dekanat Fikom Unpad, Senin (15/6/2026).
Dan menurutnya, pencuri berpenampilan mahasiswa juga banyak berkeliaran mengambil barang berharga di kala mahasiswa lengah.
Mahasiswa/i Fikom mengaku prihatin pada kejadian penemuan alat kontrasepsi dan penyamaran untuk pencurian. Mereka berharap agar fasilitas dan keamanan ditingkatkan untuk kenyamanan.
Hal-hal inilah yang dikhawatirkan pihak berwenang. Karenanya, dekanat mengeluarkan surat edaran soal peraturan penggunaan SC Fikom pada Sabtu (9/5). Secara singkat isinya meliputi jam operasional 08.00-21.00, dilarang menginap, wajib izin untuk penggunaan ruangan atau aktivitas di luar jam operasional, dan sanksi jika ditemukan sesuatu yang melanggar aturan.
Surat Edaran itu dihasilkan dari Dekanat Insight Day. Yang sebelum disahkan, pihak fakultas membenahi fasilitas yang ada terlebih dulu, seperti memperbaiki toilet, pembentukan workshop, pembersihan gudang, pengadaan CCTV, dan penambahan lahan parkir yang lebih aman untuk motor.
Centurion menegaskan, surat edaran ini ada untuk meningkatkan keamanan di sekitar kampus terutama Fikom agar mahasiswa tetap nyaman beraktivitas. “Kita utamakan safety kalian sebagai nomor satu. Jadi kalian bisa beraktivitas tapi dengan tenang.”
Ini juga ditegaskan oleh pengalaman Satpam Fikom Refan Irawan. Ia cerita, sempat ada insiden kehilangan motor di SC Fikom. Padahal katanya, mahasiswa sudah diingatkan untuk parkir motor di seberang, tapi mahasiswanya mengeluh itu jauh.
“Udah diingetin juga mahasiswanya, tapi masih pada bandel-bandel,” ucap Refan, saat diwawancarai dJatinangor di pos satpam Fikom, Kamis (25/6).
Sedang khusus di soal pembatasan jam, mahasiswa merasa peraturan ini bisa menghambat. Termasuk, Ketua BEM Fikom Unpad Christofer Mourinho sebut pembatasan jam di SC bisa menyulitkan mahasiswa dalam beraktivitas. Sebab memang, banyak mahasiswa pakai SC untuk dekorasi sampai malam bahkan subuh, hingga beberapa harus berebut tempat juga menginap dengan jadwal shift untuk mengejar tenggatnya.
Christofer menyatakan, soal pembatasan jam malam, sudah dilakukan forum kecil dengan pihak fakultas agar mahasiswa tetap boleh beraktivitas di luar jam malam asalkan melapor.
Soal esensi aturan itu sendiri, Centurion menjelaskan, peraturan penggunaan SC ini sebenarnya sudah ada sejak lama tapi diedarkan lagi sebagai pengingat. Ia juga sebut pembatasan jam operasional bukan poin utama dari peraturan ini, tapi soal kebersihan SC. Harapnya, mahasiswa bisa merapikan kembali SC dan seluruh peralatan yang disimpan agar nyaman untuk dipakai dan dipandang.
“Sebenarnya poinnya bukan di jamnya sebenarnya. Yang saya highlight itu sebenarnya beberes craft-nya, bukan soal jamnya.”
Sebab kerap banyak hasil dekorasi yang terbengkalai dan terserak, pihak dekanat sempat mengultimatum: jika barang dibiarkan begitu saja, kami akan mengambil habis barangnya. Memang, pihak dekanat ingin pertanggungjawaban dari mahasiswa soal dekorasi yang berserakan itu.
Di sisi lain, membandingkannya lewat kampus lain dan dengan pola yang sama, Universitas Islam Bandung (Unisba) juga pernah berencana membatasi jam malam pada tahun 2014. Namun, mahasiswa menolak sebab dinilai membatasi aktivitasnya. Lalu tahun 2018, Unisba kembali mengusulkan jam malam dengan mengacu pada pemberlakuan kuliah malam pukul 18.00-21.00. Hal ini kemudian tetap ditolak sebab dalam sejarahnya tak pernah ada kuliah malam.
Dandi Pangestu Rusyanadi, mahasiswa Unisba, mengatakan bahwa penolakan dari mahasiswa berakhir pada pembatalan dari pihak universitas, baik di tahun 2014 maupun 2018. Meski diduga pengesahan sudah dilakukan, mahasiswa tetap beraktivitas tanpa larangan seakan jam malam tidak mutlak.
“Dari rektorat itu tidak ada SK Rektor yang tertera bahwa adanya jam malam itu. Tetapi yang saya dengar, sudah ada dan sudah disahkan oleh rektorat, tapi mahasiswa itu masih bisa gitu berkeliaran, kemudian melakukan kegiatan pada saat malam hari untuk sekarang,” ucapnya melalui wawancara secara daring, Sabtu (20/6).
Serupa dengan Fikom Unpad, pada tahun 2024 ada dugaan bahwa mahasiswa sering keluar-masuk (berkeliaran) SC tanpa pengawasan lebih lanjut. Memang, daerah ini cenderung terbuka dan terpisah dari pengawasan satpam.
Kekhawatiran makin timbul saat diketahui ada mahasiswa berbeda gender lalu tidur setempat di SC. Akibatnya, Manajer Akademik dan Kemahasiswaan 2024 Agus Setiaman minta agar aksesnya dibatasi, sebagaimana instruksi atasan juga.
“Saat itu tidak dibatasi perempuan dan laki-laki. Nah, kemudian kami atas instruksi yang diberikan waktu itu, kemudian tolong dibatasi saja,“ katanya saat diwawancarai dJatinangor di ruang program studi Manajemen Komunikasi, Kamis (2/7).
Sebetulnya, pembatasan penggunaan SC juga sudah lama diberlakukan. Sebab, semua kegiatan kemahasiswaan di Unpad dibatasi sampai pukul 21.00. Dan pihak dekanat mengacu pada aturan itu.
Namun, sebab mahasiswa menolak peraturan itu, pihak dekanat lantas menawarkan komitmen bersama. Yakni menjaga keamanan dan ketertiban SC. Dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan, itu adalah tanggung jawab masing-masing.
Larangan menginap juga sudah diberlakukan sejak dahulu. Kecuali, kata Agus, ada beberapa kasus yang dilematis. Misal, mahasiswa yang terjebak masalah finansial.
“Waktu itu ada mahasiswa dari program studi Jurnalistik. Dia itu memang kesulitan ekonomi,” ucap Agus.
Disebutnya, ada beberapa mahasiswa yang tinggal menyelesaikan skripsinya, tapi mengalami kesulitan ekonomi untuk bayar kos. Melalui berbagai pertimbangan, pihak dekanat mengizinkannya menginap di ruang sekretariat guna mengurangi beban orang tua.
Penulis: Nazmi Zahran, Ruth Gabriella
Editor: Raffael Nadhef
