Wisudawan atau Pelunasan? Ijazah Cuma Jadi Struk Belanja!

Ilustrasi komersialisasi pendidikan. (Dok. LAMRI)

Selamat datang di kampus Indonesia 2025, eh 2026, sebuah institusi yang kian sulit dibedakan dengan minimarket atau kantor cabang bank perkreditan. Di sini, mahasiswa datang untuk beradu gagasan, eh, untuk tanda tangan kontrak utang.

Jika dulu universitas disebut sebagai “menara gading” yang jauh dari realitas, hari ini ia telah turun kasta menjadi “etalase dagang”—tempat ilmu pengetahuan dibanderol dengan harga yang bikin sesak napas.

Kita sedang hidup dalam sebuah distopia pendidikan. Di satu sisi, para pejabat berteriak lantang soal “Indonesia Emas 2045”, tapi di sisi lain, mereka membiarkan masa depan anak mudanya digadai ke platform pinjaman online (pinjol). Ini bukan sekadar masalah administratif; ini adalah pengkhianatan konstitusional yang dibungkus rapi dengan jargon manajemen modern.

Skandal PTN-BH

Jika kita membedah kekacauan ini menggunakan kacamata Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam Bagaimana Demokrasi Mati, apa yang terjadi pada pendidikan tinggi kita adalah bentuk nyata dari capturing the referees (penangkapan wasit). Dalam ekosistem pendidikan, negara seharusnya menjadi wasit yang memastikan hak atas pendidikan warga negara terlindungi. Namun, lewat skema Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), negara justru “menjual peluitnya”.

Status PTN-BH adalah instrumen yang ajaib. Pemerintah menggunakan wewenang legalnya untuk pelan-pelan lepas tangan dari tanggung jawab pembiayaan. Kampus-kampus dipaksa menjadi mandiri secara finansial—sebuah eufemisme untuk kata “komersialisasi”. Akibatnya, rektorat tidak lagi sibuk memikirkan kualitas riset, tapi memutar otak bagaimana caranya menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa memicu demonstrasi besar.

Ketika subsidi (BOPTN) dipangkas, kampus bisa berubah menjadi korporasi. Mahasiswa bukan lagi peserta didik, tapi unit pendapatan. Dan sebagaimana layaknya korporasi yang haus laba, mereka mulai mencari cara-cara kreatif (dibaca: t***l) untuk memastikan “konsumen” tetap bisa membayar meski dompetnya sudah busung lapar.

Saat Kampus Jadi Sales Pinjol

Kegeniusan yang murtad ini mencapai puncaknya ketika institusi sekaliber ITB bekerja sama dengan platform pinjol, seperti Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT. Ini adalah titik nadir martabat akademik kita. Bagaimana mungkin lembaga pendidikan tinggi, yang seharusnya melahirkan pemikir besar, malah menjadi agen pemasaran bagi industri yang kerap menjerat rakyat kecil?

Dandhy Laksono dalam Reset Indonesia mengingatkan kita bahwa ketika hak dasar (seperti pendidikan) berubah menjadi komoditas maka yang terjadi adalah perampasan ruang hidup. Pinjol pendidikan adalah sebuah debt trap (jebakan utang) yang menormalisasi eksploitasi finansial sebelum seseorang bahkan sempat punya pekerjaan. Kita sedang mengekor kegagalan Amerika Serikat: utang pendidikan menjadi krisis nasional, tanpa sedikit pun niat untuk melakukan koreksi.

Negara telah gagal jadi sosok gatekeeper; ia telah berganti peran jadi door-man. Alih-alih menyaring kepentingan pasar agar tidak merusak wilayah akademik, negara justru membukakan pintu selebar-lebarnya. Hasilnya, pendidikan tinggi kita tidak lagi memproduksi sarjana yang kritis, tapi debitur yang penurut karena dihantui bunga cicilan.

MBKM, Menghamba Berkedok Kampus Merdeka

Meski program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah berganti wajah menjadi “Magang Berdampak”, tak bisa dipungkiri jejak kotornya membuat kita geram—entah apakah wajah baru ini sekaligus mengganti isi otaknya atau tidak.

Namun, mari kita sikat jejak kotor itu.

Tidak berhenti di masalah biaya, isi kepala mahasiswa pun coba dijinakkan lewat program MBKM. Di balik jargon “merdeka” yang terdengar heroik, terselip agenda penghambaan kampus di bawah ketiak industri. Kebijakan link and match yang dipaksakan secara agresif membuat kurikulum universitas harus sujud pada kebutuhan pasar tenaga kerja jangka pendek.

Program magang yang menjadi jualan utama MBKM sering kali hanya menjadi kedok penyediaan tenaga kerja murah bagi korporasi. Mahasiswa bekerja penuh waktu dengan dalih “pengalaman”, sementara korporasi menikmati tenaga segar tanpa perlu membayar upah layak atau jaminan sosial. Senada dengan analisis Ferdhi F. Putra melalui Blok Pembangkang, institusi seperti itu telah bertindak sebagai “satpam” bagi akumulasi modal. Mereka memastikan bahwa input yang masuk ke pasar kerja adalah sekrup-sekrup yang sudah terkalibrasi sesuai pesanan industri.

Universitas telah kehilangan otonominya. Ia bukan lagi tempat persemaian akal budi, tapi pabrik perakitan buruh kerah putih yang mahir menggunakan tools terbaru tapi buta terhadap ketidakadilan sosial di sekitarnya.

Membangun Pembangkangan Epistemik

Lalu, apa yang harus dilakukan mahasiswa di hari-hari yang kian sulit ini? Jawabannya bukan sekadar protes minta diskon UKT setahun sekali. Kita butuh apa yang disebut sebagai epistemic disobedience (pembangkangan epistemik/kognitif).

Mahasiswa harus berani menolak definisi “sukses” yang hanya diukur dari seberapa cepat mereka diserap pasar atau seberapa besar gaji pertama mereka. Kita harus merebut kembali otonomi akademik. Kampus harus kembali menjadi ruang dengan pengetahuan diproduksi untuk kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan, bukan untuk mempercantik laporan tahunan korporasi.

Gebrakan radikal harus dimulai: hapus status PTN-BH, haramkan pinjol masuk kampus, dan kembalikan pendidikan sebagai hak publik yang dibiayai oleh pajak, bukan oleh utang. Jika negara mampu menganggarkan triliunan untuk proyek mercusuar maka tidak ada alasan logis untuk mengatakan “kurang anggaran” bagi pendidikan anak bangsanya sendiri.

Jangan Jadi Abu

Hari-hari ini memang kian sulit, tapi kepatuhan adalah kemewahan yang tidak bisa kita beli. Jika kampus telah berubah menjadi pasar maka mahasiswa tidak boleh hanya menjadi barang dagangan.

Kita tidak butuh rektor yang bertindak seperti CEO, atau menteri yang memandang mahasiswa sebagai aset finansial. Yang kita butuhkan adalah warga negara yang sadar bahwa pendidikan adalah alat kemajuan, bukan beban cicilan.

Seperti kata Wiji Thukul, “Jika kau menghamba pada ketakutan, kita akan memperpanjang barisan perbudakan.” Mari kita lawan ketakutan itu dengan membongkar lapak-lapak komersialisasi di kampus kita. Jangan biarkan ijazahmu kelak hanya menjadi struk belanja dari sistem yang telah bangkrut secara moral. Pilihannya cuma dua: menjadi bagian dari mesin yang menindas, atau menjadi pasir yang merusak gir mesin tersebut dari dalam.

Hormat saya, bagi kalian yang masih selalu berani marah.

Penulis: Raffael Nadhef
Editor: Nabiilah Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *