Aksi Kamisan Jatinangor Tolak Gelar Soeharto, Sebut Upaya Sterilisasi Sejarah Represif Orde Baru

Aksi Kamisan Jatinangor menjelaskan pernyataan sikapnya atas gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, di Tugu Makalangan, Universitas Padjadjaran, Kamis (13/11).

Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Jatinangor menggelar aksi menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai upaya pemutihan sejarah dan pengkhianatan terhadap korban pelanggaran HAM berat.

Dalam pernyataan sikapnya, Aksi Kamisan Jatinangor menegaskan, Soeharto bukan pahlawan, melainkan wajah represi, penyiksaan, pembungkaman, dan darah rakyat yang tumpah.

Pengkhianatan di Balik Penyandingan Marsinah

Samil mengungkapkan kejanggalan mengenai reformasi yang rasanya hanya ada sampai tahun 2004.

Samil, dari Aksi Kamisan Jatinangor, menyatakan bahwa penolakan ini didasari kekhawatiran atas kemunduran penyelesaian kasus HAM berat. Menurutnya, pemberian gelar tersebut merupakan salah satu bentuk legitimasi terhadap kekuasaan Soeharto yang represif.

“Penetapan ini bersamaan dengan penetapannya Marsinah. Penetapan Marsinah dengan Soeharto yang saling berdampingan sebenarnya itu salah satu bentuk pengkhianatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyandingan Soeharto dengan Marsinah, buruh korban pembunuhan karena menuntut upah, adalah cara rezim saat ini untuk “mensterilkan fakta”.

“Ketika mereka berdua disandingkan, apa namanya, dalam citra yang sama, citra sebagai seorang pahlawan, itu mengaburkan fakta bahwa, yang tadi, Soeharto adalah seorang pembunuhnya, Marsinah adalah korbannya.”

Ironi dan Degradasi Moral

Senada, Salim dari Farmasi Unpad menyebut penyandingan nama korban dan terduga penindas ini sebagai ironi tragis.

“Itu adalah penghinaan di mana ironi dan tragedi itu dibungkus seolah-olah menjadi komedi yang kita saksikan tiap hari. … Disandingkan dua nama itu sama kayak kita lagi melihat orang yang sedang beribadah dan yang satunya lagi sedang meludahi,” ujarnya.

Ia menyoroti, gelar pahlawan bagi Marsinah pun tidak substansial. Yang diperjuangkan Marsinah bukanlah gelar, melainkan kesejahteraan pekerja dan keadilan atas pembunuhan sistematis yang sampai hari ini belum terungkap.

Salim berorasi terkait kegundahannya yang kerap disebut generasinya tak hidup di era Orde Baru.

Ia juga menolak narasi bahwa generasinya tidak berhak bersuara karena tidak hidup di masa Orde Baru. 

“Kita harusnya terhina ketika kita dikatakan bahwa kita tidak mengetahui sesuatu hanya karena kita tidak lahir di zaman itu. … Itu adalah degradasi intelektual yang sangat luar biasa,” tegasnya.

Praktik Orde Baru yang Masih Hidup

Para aktivis juga menyoroti bahwa praktik-praktik represif Orde Baru masih termanifestasi dalam pemerintahan saat ini.

Dalam Pernyataan Sikap Aksi Kamisan Jatinangor secara spesifik menyebut deretan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi tanggung jawab rezim Soeharto, seperti Genosida 1965–1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982–1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997–1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 Tahun 1998.

Samil menyatakan, praktik Soeharto kini masih hidup dalam bentuk praktiknya pada rezim sekarang. Hal ini terlihat dari:

  1. logika guilty by association yang digunakan untuk kriminalisasi aktivis;
  2. aksi demonstrasi yang diredam dengan dalih ancaman stabilitas, mengganggu investasi, dan pendapatan UMKM; dan
  3. pengerahan militer dan polisi dalam upaya pembangunan ekonomi, sebuah praktik yang berakar pada dwifungsi ABRI di Orde Baru.

Aksi ditutup dengan tuntutan agar negara berhenti memutihkan kekuasaan yang berlumur darah dan menuntut keadilan yang nyata bagi para korban.

“Negara yang memuliakan pelaku pelanggaran berat HAM adalah negara yang mengkhianati kemanusiaan,” tutup Cindy, perwakilan Aksi Kamisan Jatinangor, dalam pernyataan sikap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *