Seandainya Munir Masih Ada

Munir Said Thalib (Dok. Tirto.id)

Seandainya Munir masih ada, apa yang akan ia katakan saat melihat para mahasiswa berkumpul di Tugu Makalangan Unpad pada Kamisan sore itu? Barangkali ia akan berdiri, mendengarkan lagu-lagu protes yang dimainkan para mahasiswa, lalu menulis ulang daftar tuntutan yang tak pernah usai. Atau, ia hanya menengok, prihatin, lalu menghela napas: “Kalian harus terus bersuara.”

Pertanyaan seperti itu bukan untuk menebak nasib seorang yang telah tiada, justru pintu masuk untuk bertanya: “Apakah warisan perjuangan masih benar-benar dijaga?”

Setelah 21 tahun kematiannya, nama Munir masih menjadi akar pohon beringin yang menjalar di antara keresahan mahasiswa Unpad: impunitas, dokumen yang hilang (dihilangkan), penyitaan buku, dan rasa tidak percaya pada janji-janji penguasa.

Jejak yang Jelas, Lubang yang Luas

Kisahnya sudah cukup dikenal, pada 7 September 2004, Munir Said Thalib meninggal dalam penerbangan Garuda  menuju Amsterdam. Autopsi yang dilakukan lembaga forensik Belanda menemukan keberadaan arsenik, racun mematikan, di tubuhnya.

Proses hukum yang menyusul menjerat beberapa aktor: Pollycarpus Budihari Priyanto yang ditetapkan sebagai pelaksana, Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan beserta sekretarisnya Rohaini Aini yang terlibat dalam pengaturan surat tugas palsu, serta mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono.

Pollycarpus sempat divonis 20 tahun penjara pada 2008, tapi dibebaskan pada 2018 dan kembali hidup di luar penjara sebelum akhirnya meninggal usai positif Covid-19. Sementara, Indra dan Rohaini masing-masing divonis 1 tahun. Berbeda dengan mereka, Muchdi mulanya sempat menjadi terdakwa dan dituntut oleh Jaksa hingga 15 tahun penjara, tapi berujung bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2008.

Di luar putusan pidana, muncul pertanyaan besar soal aktor intelektual: siapa yang merencanakan dan memerintahkan

Para aktivis dan keluarga Munir percaya ada keterlibatan orang-orang di lingkaran kekuasaan, sementara negara yang turut bertanggung jawab seperti memberi banyak alasan dan sedikit jawaban. 

Misal, Tim Pencari Fakta (TPF) pernah dibentuk oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi dokumen utuhnya raib, tak pernah sampai di tangan publik. Itu bagian dari cerita yang membuat luka kasus ini semakin menohok: bukti yang disandung, laporan yang menggantung, mekanisme hukum yang buntung.

Itulah konteks yang dibawa mahasiswa ketika mereka menempel poster Munir di pilar-pilar kampus, membaca puisi, atau menyanyikan lagu-lagu perjuangan di halaman kampus. Aksi Kamisan di Unpad ini merawat ingatan agar tak padam.

Mereka datang karena takut lupa

Di sela aksi, teman-teman mahasiswa yang menolak lupa aktif bersuara. Suara mereka mengulang tema yang sama: takut lupa, gerak hati yang terusik, dan rasa tanggung jawab sebagai generasi yang lahir setelah peristiwa-peristiwa itu.

Arya dari BEM Sekolah Vokasi menyebut pembunuhan Munir sebagai bukti bahwa negara takut pada kebenaran. Ia menambahkan satu kalimat, yang ia sukai, yang dengan tepat menggambarkan peristiwa itu: “Mati satu, tumbuh seribu.” Baginya, represi tak akan menghentikan lahirnya suara baru.

Riza, Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), dan Ruth, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB), menempatkan Kamisan sebagai alat penjaga memori kolektif. 

Bagi Riza, penyitaan buku-buku yang belakangan terjadi terasa sebagai kelanjutan pola: ketika jendela dunia dijerat, langkah menuju lupa semakin cepat. “Buku itu hak semua orang, enggak sih?” pungkasnya.

Sementara, Ruth juga mengungkapkan hal lain yang tak kalah keras. Menanggapi laporan Tempo (11/2024) bahwa sejumlah elite DPR meminta Komnas HAM menunda penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat karena dinilai bisa memicu kegaduhan pada 100 hari pertama pemerintahan Prabowo, ia menyebut langkah ini: “Kata lain membungkam.”

Lanjut ungkapnya, penyakit kebanyakan orang Indonesia adalah mudah lupa, sementara worst case dari lupa adalah: “Terpilihnya Prabowo Subianto,” tutupnya.

Mahasiswa/i lain dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Awa dan Ijul mengaitkan isu-isu HAM lain ke kasus Munir ini: kasus-kasus terbaru seperti Affan serta konflik agraria seperti Dago Elos dan Cicalengka—semuanya bagian dari peta pelanggaran HAM yang belum beres seperti Munir, jelas Awa. 

“Barangkali yang kemarin yang terkena Affan, barangkali Afif, barangkali kawan-kawan Sukahaji di Dago Elos, tapi barangkali besok bisa jadi rumah kita yang kena. Barangkali diri kita yang jadi sasaran untuk pada akhirnya terbunuh tanpa ada kejelasan,” tuturnya.

Apa Kata Mereka jika Munir Masih Ada

Membayangkan Munir hadir di tengah mereka, mahasiswa justru bukan menunggu wejangan, melainkan ingin jujur mengadu akan kondisi hari ini. Dari ruang HAM yang kian padam, janji yang terus diingkari, sampai wajah lama yang dulu dipersoalkan kini duduk di kursi kekuasaan. Dalam imajinasi itu, kata-kata mereka terdengar seperti curhat getir. 

“Mas Munir, bila Anda masih hidup, tidak usah terlalu keras bersuara. Karena kami dari Fakultas Ilmu Komunikasi saja, komunikasinya tidak pernah dianggap ada,” kata David Mei, Ketua BEM Fikom Unpad.

“Mas, negara ini gagal, lupakan reformasi, kita pindah (negara) aja. Karena bahkan setelah 20 tahun pun enggak ada perubahan,” kata Dirham, mahasiswa FIB.

Kedua pernyataan itu menunjukkan dua respons yang berbeda tapi berkerabat: lelah yang hampir pasrah dan frustasi yang mempertimbangkan angkat kaki dari ibu pertiwi. Keduanya, lebih dari sekadar retorika, mewakili pilihan strategis generasi yang mewarisi luka.

Antara Skeptis, Pesimistis, dan Progresif

Seperti kata Awa, di tengah pesimistis yang meluas, mahasiswa merasa bahwa jalan hukum di Indonesia kerap sia-sia. Kasus Munir sendiri, katanya, sudah menunjukkan betapa licin lika-likunya; itu hanya membuat penegakan hukum berjalan di tempat. 

“Dengan terduga (atau) tersangka yang sudah ada, kenapa diusutnya tuh selalu berhenti di tengah? Terus nanti ganti tersangka lagi, ganti tersangka lagi. … Impunitas itu masih ada banget di Indonesia. Kayak, pemerintah seakan enggak serius untuk mengusut kasus Munir ini,” ucapnya.

Keraguan itu juga diperkuat oleh konteks hari ini: Komnas HAM dituntut menuntaskan penyelidikan kasus Munir paling lambat 8 Desember 2025, dengan ketuanya berjanji akan mundur bila gagal. Alih-alih memberi harapan, bagi mahasiswa seperti Dirham, justru merasa ini seperti lepas tangan. Dirham menyebut sikap itu sebagai “dalih”, karena menurutnya beban tanggung jawab utama bukan di Komnas HAM, tapi di pucuk pemerintahan.

“Yang mempertanggungjawabkan segala halnya kan sudah duduk di kursi presiden. … Misalkan, dia, Prabowo, gak turun (dan) malah ketua Komnas HAM yang turun, berarti ya udah aneh sih: negara ini sudah bukan negara lagi, tapi negara-negaraan,” katanya.

Namun, pesimistis itu bukan berarti jalan buntu—meski bayang-bayang lain masih menempel: penghilangan. David Mei menilai selalu ada peluang untuk menyalakan obor lagi, seperti fakta mahasiswa baru yang sudah berani bersuara. Ia menyebut mereka sebagai “bibit-bibit Munir” di kampus.

Naudzubillah, semoga tidak hilang, ya, bibit-bibit orang yang vokal di sini (para mahasiswa, terkhususnya Unpad) sangat banyak sekali. … Jadi, bibit-bibit munir itu sudah ada,” katanya.

Ijul juga menyuarakan hal serupa: jangan sampai pengorbanan orang-orang seperti Munir atau Wiji Thukul hilang begitu saja. Menurutnya, justru generasi sekaranglah yang bertugas melahirkan Munir-Munir baru, agar perjuangan tak hanya berakhir di buku sejarah (meski sejarah sekalipun membuat Arya pesimis karena Fadli Zon).

Sikap skeptis, dengan begitu, justru jadi bahan bakar: kesadaran atas negara yang kerap menutup mata membuat mahasiswa semakin yakin bahwa suara mereka tidak boleh berhenti.

Warisan yang Tidak Mau Mati

Seandainya Munir masih ada, ia mungkin marah, mungkin juga lelah. Namun yang pasti, kasusnya sudah menjadi bagian dari ujian republik—seberapa kuat negara menegakkan hukum ketika elite politik terlibat? Seberapa gigih generasi muda menjaga memori, ketika lupa bisa dipelihara negara agar orang berhenti bertanya?

Mahasiswa Unpad, melalui aksi Kamisan ini, tampak tahu jawabannya: mereka datang untuk membuka kembali buku sejarah dan menambahkan pertanyaan-pertanyaan yang tak kunjung terjawab. Mereka, seperti kata Awa dan David Mei, sadar aksinya kecil; mereka juga tahu setiap ingatan kolektif yang dipertahankan memberi ruang bagi generasi berikutnya untuk menuntut lebih.

Di penghujung kamisan sore itu, ketika poster dilipat, satu gagasan sederhana masih membenak: perjuangan Munir bukan hanya soal siapa yang menaruh racun, siapa yang menandatangani surat palsu, atau siapa yang lolos dari hukuman. Perjuangan ini lebih dari itu, soal kemampuan masyarakat untuk mengingat, mempertanyakan, dan menuntut akuntabilitas. Itulah yang mahasiswa bawa pulang dari Kamisan, Tugu Makalangan.

Seandainya Munir masih ada, mungkin ia akan tersenyum sinis melihat rakyat masih berdebat soal hal yang seharusnya sudah jelas: keadilan. Atau, ia akan berdiri di depan para mahasiswa, menunjuk ke poster yang tersisa, lalu berkata singkat: “Jangan berhenti.”

Itu yang mereka lakukan setiap Kamis, tak berhenti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *