Aksi Demo Tolak KUHP di DPRD Jawa Barat Ricuh, 6 Mahasiswa Unpad Diculik Aparat

Ilustrasi aksi demo tolak KUHP. (dJatinangor/Azzam Dienullah) 0

Ilustrasi aksi demo tolak KUHP. (dJatinangor/Azzam Dienullah)

Sumedang (dJatinangor.com) – Aksi demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Barat menuntut pencabutan KUHP di depan gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12) berakhir ricuh. Sebanyak puluhan peserta aksi dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat umum ditangkap aparat kepolisian dan ditahan di Polrestabes Bandung. Data sementara, ada enam mahasiswa Unpad yang turut ditangkap dalam aksi ini.

Kabar ricuh dan terjadinya penangkapan peserta aksi bermula dari laporan Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio Hartanto, melalui unggahan Instagram story akun pribadi miliknya (@iyang22_). Dalam unggahannya, Virdian awalnya menyebut ada 5 mahasiswa Unpad yang ditangkap, serta handphone pribadi miliknya juga diambil polisi. Namun, kabar terbaru menyebut ada 6 mahasiswa Unpad yang ditangkap. Kabar ini telah dikonfirmasi Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Putri Indy Shafarina.

Keenam mahasiswa Unpad tersebut adalah:

1.      Qisthy Muhammad Rasyid (Kepala Bidang DKKP BEM Kema Unpad),

2.      Daffa Ramadhan (Kepala Departemen Proaksi BEM Kema Unpad),

3.      Marihot Pandopatan Sinaga (Wakil Kepala Departemen Proaksi BEM Kema Unpad),

4.      Rafi Hidayah (Staf Departemen Proaksi BEM Kema Unpad),

5.      Phyzcalle Youke Isdiarjanna (Staf Departemen Proaksi BEM Kema Unpad),

6.      Arya Bayu Ega Saputra (Staf Departemen Proaksi BEM Kema Unpad).

Pihak LBH Bandung dalam siaran persnya menyebut aksi demonstrasi berjalan kondusif sejak pukul 14.00 WIB. Namun, kondisi mulai memanas ketika hingga sore hari tak kunjung ada anggota DPRD yang menemui massa aksi dan adanya aparat kepolisian yang meremehkan hingga menertawakan aksi. Akibatnya, peserta aksi mencoba mendobrak pagar DPRD Jawa Barat, tetapi gagal karena pagar terpasang kawat berduri.

Kericuhan akhirnya terjadi ketika polisi menembakkan water canon ke barisan mahasiswa pada pukul 17.30 WIB. LBH Bandung melaporkan bahwa pada saat itu, massa aksi panik dan tercecer, lalu kepolisian mulai melakukan aksi kekerasan dan penangkapan kepada sejumlah peserta aksi. Akibatnya, banyak peserta aksi yang mengalami luka hingga pingsan.

Dari hasil pendataan yang dilaporkan LBH Bandung hingga Kamis (15/12) pukul 23.50 WIB, terdapat setidaknya 30 orang yang ditangkap, terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum (tanpa kampus). Rinciannya: 6 mahasiswa Unpad, 6 mahasiswa Unikom, 5 mahasiswa UIN SGD, 2 mahasiswa Unpas, 2 mahasiswa Universitas Widyatama, 1 mahasiswa UPI, 1 mahasiswa UTD, 1 mahasiswa STT Telkom, 1 mahasiswa Unla, 1 mahasiswa Unisba, dan 4 orang tanpa kampus. Seluruhnya ditahan di Polrestabes Kota Bandung.

Selain penangkapan, pihak LBH Bandung menyebut polisi juga merampas ponsel milik peserta aksi. Akibatnya, tim bantuan hukum dan medis mengalami kesulitan dalam menemukan lokasi para peserta aksi.

Hingga Jumat (16/12) pukul 12.08 WIB, LBH Bandung saat dihubungi menyebut proses advokasi masih berlangsung. Pihaknya juga akan melakukan pernyataan sikap di depan Polrestabes Kota Bandung sebagai bentuk solidaritas.

“Proses advokasi masih dihalang halangi. Hari ini kita akan melakukan pernyataan sikap bersama di depan polrestabes bersama solidaritas yg lain.” tulis LBH Bandung melalui DM Instagram saat dihubungi, Jumat (16/12).

Penulis: Ridwan Luhur

Editor: Ridho Danu Prasetyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *