Fenomena menggelisahkan kehidupan beragama akhir-akhir ini, berimbas pada kekhawatiran keretakan sosial berbangsa dan bernegara. Apa itu?, adalah rentetan peristiwa manifestasi nilai-nilai agama yang berujung pada doktrin kebenaran sepihak. Fakta yang masih hangat adalah rentetan peristiwa bom bunuh diri yang diyakini bagian dari perintah agama, yakni Jihad fi Sabilillah.
Pada fenomena lain adalah gencarnya dakwah nilai agama melalui media sosial yang banyak mengandung konten radikalisme dan fundamentalisme. Banyak konten dakwah yang cenderung kepada doktrin kebenaran sepihak, bukan “maslahah ammah”, cendrung membenarkan dan memaksakan untuk pendapatnya diakui benar dan diikuti kebenarannya. Padahal pendapat itu belum teruji secara empiris dalam situasi dan kondisi tertentu. Ini semakin memperkuat salah satu keterangan dalam Al-Qur’an bahwa tanda perpecahan adalah ketika Lantas ada apa dengan cara beragama mereka yang mengatasnamakan “jihadis” agama? Bukankah semua agama mengajarkan nilai kemanusiaan?. Kendala apa yang menghambat pemahaman mereka sampai pada rasa cinta kepada Tuhannya yang dibuktikan dengan cinta kepada sesamanya?, Dalam ajaran Islam misalnya, jelas memerintahkan membangun hubungan baik kepada Allah dan manusia sesamanya.
Padahal jika diperhatikan secara etimologis kata agama berasal dari bahasa sanskerta. Kata ini tersusun dari kata A dan Gama. A yang berarti tidak dan sedangkan Gama berarti berjalan atau berubah. Jadi agama berarti tidak berubah Bukankah semua agama mengajarkan nilai kemanusiaan?.
Keanekaragaman merupakan kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan. Seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya ke arah kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya.
Budaya lokal ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk yang lain. Berpijak pada keragaman budaya di sejumlah daerah tersebut maka munculah kesatuan budaya yang disebut budaya nasional, yang pada dasarnya digali dari kekayaan budaya lokal. Budaya lokal merupakan nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbantuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu.
lokal tersebut bisa berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Karena itu, pada dasarnya setiap komunitas masyarakat memiliki budaya lokal (local wisdom), ini terdapat dalam masyarakat tradisional sekalipun terdapat suatu proses untuk menjadi pintar dan berpengetahuan (being smart and knowledgeable). Budaya lokal berisi berbagai macam kearifan lokal (pengetahuan lokal) yang digunakan oleh kelompok manusia menyelenggarakan penghidupannya.
Disinilah makna dan peran penting studi keagamaan di Perguruan Tinggi Islam khususnya untuk melakukan progressif untuk menata ulang perannya sebagai kekuatan studi Islam. Tidak hanya dalam tataran simbolistik belaka, tetapi yang sangat urgen harus menjadi agen terdepan mengawal segala bentuk arus perubahan budaya lokal masyarakat dalam berbagai dimensinya. Lebih dari pada itu, harus terejawantahkan ke dalam pola pemikiran yang inklusif dan eksklusif dalam memandang realitas empiris yang mengitari kehidupan sosial-keagamaan.
Penulis : Aswandi Zainudin