Sumber foto: Dokumen Unpad
Sejak pertengahan Maret lalu, perguruan tinggi di Indonesia mulai menerapkan perkuliahan daring sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona. Kebanyakan perguruan tinggi baru menetapkan rencana pembelajaran daring hingga pertengahan tahun 2020.
Bagaimana dengan kebijakan perkuliahan di semester gasal?
Universitas Gadjah Mada baru saja mengeluarkan Pedoman KBM dalam Masa Pandemi Covid-19 pada 22 Mei lalu. Dijelaskan dalam suratnya, terdapat tiga skenario berakhirnya pandemi Covid-19, yaitu skenario optimistik jika pandemi berakhir pada Juni, skenario moderat berakhir pada September, dan skenario pesimistik berakhir pada Desember 2020.
UGM telah mempersiapkan rencana perkuliahan untuk ketiga skenario tersebut secara komprehensif, mulai dari kelas, praktikum, KKN, hingga persoalan pembayaran UKT.
Bagaimana dengan Unpad?
Sampai saat ini, Unpad belum mengeluarkan kebijakan pasti terkait perkuliahan di semester gasal. Namun, persoalan tersebut sempat disinggung dalam audiensi bersama rektor dengan tajuk Satu Hari Bersama Ibu (SHBI) pada 20 Mei 2020 yang disiarkan di saluran Youtube BEM Kema Unpad.
Pada audiensi SHBI, Rina Indiastuti Rektor Universitas Padjadjaran menjelaskan bahwa Unpad akan memasuki semester gasal dengan pendekatan hybrid model online dan tatap muka.
Kebijakan kampus merdeka gagasan baru Nadiem Makarim juga akan tetap diimplementasikan pada semester depan oleh Unpad bagi mahasiswa baru. Kampus Merdeka menitikberatkan pada empat kebijakan, antara lain pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, PTN badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar prodi.
“Misalnya saja pelonggaran PSBB dibuka dan mungkin pandemi Covid-19 sudah berakhir lebih cepat dari akhir tahun 2020, maka kita akan mengkombinasi (pembelajaran) online dan tatap muka,” ujar Rina.
Meskipun sistem KBM belum diberikan kejelasan, orientasi penerimaan mahasiswa baru atau Prabu Unpad telah mendapat kepastian. “Iya, Prabu online. Teknisnya seperti apa, rinciannya seperti apa masih belum ada,” ungkap Putra Meza, Kepala Bidang Dinamisasi Kampus dan Kebijakan Publik BEM Kema Unpad.
Rencana awalnya, kata Putra, Prabu akan dilaksanakan sekitar tanggal 21 sampai 24 Agustus 2020. Namun, belum diketahui pastinya apakah akan diundur meski metodenya mengalami perubahan dari tatap muka menjadi online.
Persoalan KKN menjadi pertanyaan lain mahasiswa karena tak kunjung mendapat kejelasan hingga di penghujung semester genap ini. Pada audiensi SHBI, Rina hanya menyatakan bahwa KKN akan dilaksakan secara virtual, kapan dan bagaimana teknis pelaksanaan tidak disebutkan olehnya. Meskipun begitu, akhirnya permasalahan KKN menemukan titik terang.
“Kalau KKN mah aman kok. Dilaksanakannya Juli sampai Agustus, tapi konsepnya belum difloorkan. Nanti akan diinformasikan lewat PAuS masing-masing mahasiswa yang sudah ambil SKS KKN,” jelas Hafiz selaku Kepala Departemen Advokasi Pelayanan Mahasiswa BEM Kema Unpad saat ditanya soal kelanjutan masalah KKN.
Dibandingkan dengan universitas lain, Unpad termasuk yang lambat dalam menanggapi persoalan KKN. Melihat Universitas Malikussaleh, mereka menyiapkan sepuluh skema KKN yang telah selesai dijalankan selama pandemi Covid-19. Mahasiswanya bebas memilih skema mana yang ingin mereka lakukan.
Praktikum yang menjadi materi wajib pembelajaran beberapa program studi juga memiliki hambatan dalam pelaksanaannya karena harus dilakukan secara daring. Namun, Arief Kartasasmita, Wakil Rektor I Univesitas Padjadjaran, sempat memberikan penjelasan saat audiensi SHBI terkait praktikum.
“Kami sudah membuat surat edaran bahwa praktikum yang bisa digantikan dengan bentuk online akan digantikan dengan bentuk online. Yang belum bisa digantikan bentuk online, akan dilakukan dalam bentuk fisik dengan memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan pada mulai bulan Juli,” jelas Arief.
Topik lain yang cukup menjadi polemik di kalangan mahasiswa adalah soal pembayaran UKT semester gasal. Permintaan untuk mendapat keringanan UKT tidak hanya dirasakan oleh Unpad saja, tetapi juga perguruan tinggi lain.
Sebagai langkah pengadvokasian permintaan mahasiswa, BEM Kema Unpad mengadakan survei terkait dampak Covid-19 terhadap perekonomian mahasiswa yang ditindaklanjuti lewat audiensi bersama rektor.
“Hasil dari diskusi itu (audiensi), ternyata Unpad tidak menyanggupi untuk diskon UKT, tapi Unpad menyanggupi untuk adanya pemutakhiran data,” ujar Putra soal tanggapan rektorat terhadap permintaan keringanan UKT semester depan.
Pemutakhiran data, jelas Putra, adalah ketika mahasiswa mengisi data pada laman penerimaan mahasiswa baru terkait pekerjaan, penghasilan, serta tanggungan orang tua atau wali. Data tersebut dijadikan acuan dalam perhitungan UKT. Ketika data tersebut diubah, maka golongan UKT mahasiswa kemungkinan juga akan berubah.
“Kita tidak akan bilang bahwa akan diberlakukan penurunan UKT untuk semua mahasiswa, tetapi bagi mahasiswa yang terverifikasi orang tua atau walinya mengalami penurunan penghasilan, mereka diminta untuk menyesuaikan database mahasiswa itu dulu sebagai bukti akuntabilitas dari perubahan yang bisa dilakukan,” ungkap Rina saat audiensi.
Putra juga berkata, selain mengharapkan janji rektorat untuk pemutakhiran data, BEM Kema Unpad berencana untuk mengadakan audiensi lanjutan terkait pengajuan opsi cicilan UKT agar ikut dipertimbangkan.
Kabar simpangsiur soal kenaikan UKT mahasiswa aktif juga menjadi pembahasan yang cukup masif beredar. “(Mahasiswa aktif) tidak kena (kenaikan UKT), yang kena mahasiswa baru,” jelas Hafiz menanggapi kesalahpahaman tersebut.
Editor: Muhamad Arfan Septiawan
Penulis: Putri Indy Shafarina
Catatan Redaksi: Artikel ini tayang sebelum ada legalitas berupa Surat Keputusan pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (Prabu) terbit.